sbu.serambagiantimurkab.go.id Open in urlscan Pro
109.106.252.233  Public Scan

URL: https://sbu.serambagiantimurkab.go.id/
Submission: On November 13 via api from US — Scanned from SG

Form analysis 0 forms found in the DOM

Text Content

 * Jalan Lintas Seram – Bula
   
 * +1 234 567 890
   
 * bpkada57@gmail.com
   
   



BPKAD SBT

 * BERANDA
 * PERATURAN BUPATI
 * MEMBER AREA
   * Register
   * Login





BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH

KABUPATEN SERAM BAGIAN TIMUR

STANDAR BIAYA UMUM
(SBU)

Satuan biaya berupa harga satuan, tarif dan indeks yang digunakan untuk menyusun
biaya komponen masukan kegiatan

STANDAR SATUAN HARGA (SSH)

Harga satuan setiap unit barang / jasa yang berlaku disuatu daerah yang
ditetapkan  dengan keputusan  kepala daerah

“WEBSITE INI MERUPAKAN TEROBOSAN YANG INOVATIF DAN DAPAT DIGUNAKAN SECARA LUAS
UNTUK SEMUA STAKEHOLDER YANG MEMANFAATKAN SBU DAN SSH”

BAKRIE MONY, S.Pd
KEPALA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH




PERATURAN BUPATI TENTANG SBU DAN SSH



STANDAR BIAYA UMUM (SBU) DAN STANDAR SATUAN HARGA (SSH) DITUANGKAN DALAM
PERATURAN BUPATI SERAM BAGIAN TIMUR

LIHAT PERBUP


TENTANG INOVASI

STRATEGI OPTIMALISASI PENYUSUNAN STANDAR BIAYA UMUM

adalah inovasi dari Bapak Masir Rumakey, S.Sos Kepala Bidang Anggaran pada Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur.

Inovasi ini bertujuan untuk menyajikan suatu pangkalan data Standar Biaya Umum
(SBU) dan Standar Satuan Harga (SSH) Kabupaten Seram Bagian Timur dalam website
yang dapat di akses secara umum.


HUBUNGI KAMI



BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH
KABUPATEN SERAM BAGIAN TIMUR

 * Jl. Lintas Seram – Bula
   
 * +0915 – 123456
   
 * bpkada57@gmail.com
   
   



© 2024 BPKAD SBT. Created for free using WordPress and Kubio




BPKAD SBT
 * BERANDA
 * PERATURAN BUPATI
 * MEMBER AREA
   * Register
   * Login

© 2024 BPKAD SBT. Created for free using WordPress and Kubio