sbu.serambagiantimurkab.go.id
Open in
urlscan Pro
109.106.252.233
Public Scan
URL:
https://sbu.serambagiantimurkab.go.id/
Submission: On November 13 via api from US — Scanned from SG
Submission: On November 13 via api from US — Scanned from SG
Form analysis
0 forms found in the DOMText Content
* Jalan Lintas Seram – Bula * +1 234 567 890 * bpkada57@gmail.com BPKAD SBT * BERANDA * PERATURAN BUPATI * MEMBER AREA * Register * Login BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN SERAM BAGIAN TIMUR STANDAR BIAYA UMUM (SBU) Satuan biaya berupa harga satuan, tarif dan indeks yang digunakan untuk menyusun biaya komponen masukan kegiatan STANDAR SATUAN HARGA (SSH) Harga satuan setiap unit barang / jasa yang berlaku disuatu daerah yang ditetapkan dengan keputusan kepala daerah “WEBSITE INI MERUPAKAN TEROBOSAN YANG INOVATIF DAN DAPAT DIGUNAKAN SECARA LUAS UNTUK SEMUA STAKEHOLDER YANG MEMANFAATKAN SBU DAN SSH” BAKRIE MONY, S.Pd KEPALA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH PERATURAN BUPATI TENTANG SBU DAN SSH STANDAR BIAYA UMUM (SBU) DAN STANDAR SATUAN HARGA (SSH) DITUANGKAN DALAM PERATURAN BUPATI SERAM BAGIAN TIMUR LIHAT PERBUP TENTANG INOVASI STRATEGI OPTIMALISASI PENYUSUNAN STANDAR BIAYA UMUM adalah inovasi dari Bapak Masir Rumakey, S.Sos Kepala Bidang Anggaran pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur. Inovasi ini bertujuan untuk menyajikan suatu pangkalan data Standar Biaya Umum (SBU) dan Standar Satuan Harga (SSH) Kabupaten Seram Bagian Timur dalam website yang dapat di akses secara umum. HUBUNGI KAMI BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN SERAM BAGIAN TIMUR * Jl. Lintas Seram – Bula * +0915 – 123456 * bpkada57@gmail.com © 2024 BPKAD SBT. Created for free using WordPress and Kubio BPKAD SBT * BERANDA * PERATURAN BUPATI * MEMBER AREA * Register * Login © 2024 BPKAD SBT. Created for free using WordPress and Kubio