pengertian-definisi.blogspot.com Open in urlscan Pro
2a00:1450:4001:806::2001  Public Scan

URL: https://pengertian-definisi.blogspot.com/
Submission: On July 18 via api from US — Scanned from DE

Form analysis 1 forms found in the DOM

https://pengertian-definisi.blogspot.com/search

<form action="https://pengertian-definisi.blogspot.com/search" class="gsc-search-box" target="_top">
  <table cellpadding="0" cellspacing="0" class="gsc-search-box">
    <tbody>
      <tr>
        <td class="gsc-input">
          <input autocomplete="off" class="gsc-input" name="q" size="10" title="search" type="text" value="">
        </td>
        <td class="gsc-search-button">
          <input class="gsc-search-button" title="search" type="submit" value="Search">
        </td>
      </tr>
    </tbody>
  </table>
</form>

Text Content

PENGERTIAN DEFINISI ISTILAH ARTI KATA

Pengertian Istilah dan Definisi untuk Pelajar dan Mahasiswa




REFERENSI

 * Beranda
 * Daftar Referensi
 * Artikel dan Makalah
 * Info LINGKUNGAN
 * Video Hiburan





DEFINISI KOMPUTER BERASAL DARI KATA COMPUTARE


Definisi Komputer merupakan kata dari bahasa Yunani – COMPUTARE – . Computare
artinya memperhitungkan atau menggabungkan bersama-sama.  Kata Komputer dipakai
dalam bahasa Inggris: “To Compute” yang artinya menghitung. Jaman Now orang
memakai komputer untuk mengakses Internet.





Definisi komputer dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah alat elektronik
otomatis yang dapat menghitung atau mengolah data secara cermat menurut yang
diinstruksikan, dan memberikan hasil pengolahan, serta dapat menjalankan sistem
multimedia (film, musik, televisi, faksimile, dan sebagainya), biasanya terdiri
atas unit pemasukan, unit pengeluaran, unit penyimpanan, serta unit
pengontrolan.

Definisi Komputer dalam kamus online wikipedia : alat yang dipakai untuk
mengolah data menurut prosedur yang telah dirumuskan. Kata computer pada awalnya
dipergunakan untuk menggambarkan orang yang perkerjaannya melakukan perhitungan
aritmetika, dengan atau tanpa alat bantu, tetapi arti kata ini kemudian
dipindahkan kepada mesin itu sendiri. Asal mulanya, pengolahan informasi hampir
eksklusif berhubungan dengan masalah aritmetika, tetapi komputer modern dipakai
untuk banyak tugas yang tidak berhubungan dengan matematika.





Definisi komputer secara luas adalah sistem pengolah informasi atau yang
mengolah informasi. Ada juga definisi yang lainnya tentang komputer yang dipakai
selama bertahun-tahun. Sehingga dalam pengertiannya terdapat pula seperti jenis
kalkulator mekanik mulai dariabakus dan seterusnya, slide rule dan semua
komputer elektronik yang kontemporer.



Jadi Definisi Komputer dapat diartikan juga sebagai “suatu perangkat elektronik
atau sekumpulan perangkat elektronik yang bekerja secara otomatis, terintegrasi
dan terkoordinasi yang dapat melakukan tugas-tugas tertentu (misalnya menerima,
menyimpan, mengolah dan menyajikan Data), dikendalikan serta dikontrol oleh
instruksi atau program yang tersimpan di dalamnya (mesin)”.

Kata computer secara umum pernah dipergunakan untuk mendefiniskan orang yang
melakukan perhitungan aritmetika, dengan atau tanpa mesin pembantu. Menurut
Barnhart Concise Dictionary of Etymology, kata tersebut digunakan dalam bahasa
Inggris pada tahun 1646 sebagai kata untuk “orang yang menghitung” kemudian
menjelang 1897 juga digunakan sebagai “alat hitung mekanis”. Selama Perang Dunia
II kata tersebut menunjuk kepada para pekerja wanita Amerika Serikat dan Inggris
yang pekerjaannya menghitung jalan artileri perang dengan mesin hitung.







Definisi Komputer menurut BARNHART CONCISE DICTIONARY OF ETYMOLOGY  yaitu
istilah kata yang dipakai untuk “orang yang menghitung” yang digunakan dalam
bahasa inggris pada tahun 1646. Kemudian pada tahun 1897 kata computer sebagai
kata untuk”alat hitung mekanis”. Secara umum istilah komputer pernah dipakai
untuk mendefinisikan dengan menggunakan atau tidak menggunakan alat bantu yang
melakukan perhitungan aritmatika. Pada perang dunia ke ll, istilah komputer
sendiri dipakai oleh para pekerja wanita Inggris dan Amerika Serikat untuk
menghitung jalan altileri perang menggunakan mesin hitung.




1 komentar
Email ThisBlogThis!Share to TwitterShare to FacebookShare to Pinterest
Label: DEFINISI KOMPUTER, komputer, pengertian internet, sejarah internet



DEFINISI HORMON


Definisi Hormon adalah zat atau senyawa yang memiliki ciri dan pengaruh khusus
pada tumbuhan tanaman dan  memberikanpengaruh pada kosentrasi yang sangat
rendah. Hormon-hormon seperti itu merangsang pertumbuhan tanaman dengan
mengembangkan bagian sel atau pemajangan sel, Namun ada pula hormon yang
menghambat pertumbuhan.

Hormon mencakup zat-zat yang dihasilkan baik oleh tanaman maupun buatan
(artificial), seringkali keduanya tersusun dari bahan yang relatif sama, yaitu
zat-zat kimia yang memiliki pengaruh yang sama.

Beberapa Contoh Hormon Tumbuhan adalah auskin, gibberellin dan acetylene. Auskin
sintesik banyak digunakan secara luas untuk hormon pertumbuhan akar sedangkan
yang lain digunakan antara lain untuk induksi bunga. Lihat Cangkok, Auksin,
Stek, Enzim, Induksi bunga, Rejuvenasi, Hormon perakaran.





Pengertian Hormon perakaran adalah Zat pertumbuhan yang secara khusus merangsang
pembentukan dan pertumbuhan akar.  Senyawa aktif didalamnya biasanya mengandung
asam –Indole Butyric (IBA) atau asam –Napthalene-Acetic (NAA). Dijual dalam
berbagai nama dagang misalnya Rootone  atau Seradix. Lihat Cangkok, Auksin,Stek,
Hormon, Propagasi vegetatif.








0 komentar
Email ThisBlogThis!Share to TwitterShare to FacebookShare to Pinterest
Label: akar, fitohormon adalah, Hormon Tumbuhan, sistem perakaran



ZONA PENGUMPULAN BENIH


Pengertian dan Definisi Zona Pengumpulan Benih dalam Kamus Pemuliaan Pohon
adalah zona pepohonan dengan komposisi genetik (ras) relatif seragam yang
ditentukan melalui uji keturunan berbagai sumber benih.








Cakupan areal biasanya ditentukan dengan batas geografi, iklim  dan kondisi
pertumbuhan. Suatu ras geografik tunggal mungkin dapat dibagi kedalam beberapa
zona.









Zona Pengumpulan Benih merupakan salah satu klasifkasi Sumber Benih yang
terendah, dari beberapa klasifikasi yang telah ditentukan.

Klasifikasi Sumber Benih :

 1. Zona pengumpulan benih,
 2. Tegakan benih teridentifikasi,
 3. Tegakan benih terseleksi,
 4. Areal produksi benih (APB),
 5. Tegakan benih provenan dan kebun benih


Artikel Terkait :


 * Definsi Sumber Benih
 * Definisi Pohon
 * Definisi Benih
 * Definisi Benih Bermutu
 * Definisi Respirasi
 * Definisi Silvikultur
 * Viabilitas Benih
 * Vigor Benih
 * Dormansi Benih
 * Tipe Dormansi Benih
 * Ekstrasi benih
 * Perlakuan Awal Dormansi Fisik
 * Metabolisme Perkecambahan
 * Pengaruh Suhu Selama Penyimpanan Terhadap Daya Kecambah Benih
 * Penyimpanan Benih
 * Periode Simpan Benih
 * Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perkecambahan Benih
 * Kendala Kendala Penyediaan Benih Bermutu Genetik
 * Hormon Tumbuhan
 * Definisi dan Pengertian Persemaian
 * Jenis-Jenis Persemaian
 * Pemupukan
 * Penyimpanan Benih
 * Pemilihan Pohon Induk Plus
 * Metode identifikasi dan deskripsi Kebun Benih Pangkas
 * Teknik Kultur Jaringan Jati
 * Sistim Perbanyakan Tanaman Secara Vegetatif
 * Sistim Perbanyakan Tanaman
 * Jati (Tectona grandis L.f.)
 * Teknik Kultur Jaringan Tanaman Jati
 * Usaha Pengembangan Tanaman Jati
 * Pengembangan tanaman Sukun (Artocarpus sp)
 * Manfaat Tumbuhan Bawah pada Hutan Tanaman Jati
 * Hutan Tanaman Shorea smithiana Prospektif, Sehat dan Lestari
 * Sifat Botanis dan Penyebaran Pohon Merbau (Intsia bijuga O.K.)
 * Karakteristik Pohon Kenari (Canarium amboinense Hoch.)
 * Pengembangan Tanaman Buah Rao - Dracontomelon dao Blanco








0 komentar
Email ThisBlogThis!Share to TwitterShare to FacebookShare to Pinterest
Label: Benih Bermutu, Benih Bermutu Genetik, Benih Pohon, Identifikasi Kebuh
Benih, Kebun Benih, ZONA PENGUMPULAN BENIH



PENGERTIAN INDEKS PEMBANGUNAN MANUSIA (IPM) ATAU HDI MENURUT AHLI AMARTYA SEN
DAN MAHBUB UL HAQ.


Pengertian dan Definisi dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) / Human
Development Index (HDI) adalah pengukuran perbandingan dari

 1. harapan hidup,
 2. melek huruf, pendidikan dan
 3. standar hidup untuk semua negara seluruh dunia.


Manfaat IPM adalah untuk mengklasifikasikan sebuah negara termasuk dalam 3
(tiga) kategori:

 1. Negara maju,
 2. Negara berkembang atau
 3. Negara terbelakang

dan juga untuk mengukur pengaruh dari kebijaksanaan ekonomi terhadap kualitas
hidup

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) / Human Development Index (HDI) dikembangkan
pada 1990 oleh Para Ahli pemenang nobel India, Amartya Sen dan Mahbub Ul Haq
seorang ekonomi Pakistan dibantu oleh Gustav Ranis dari Yale University dan Lord
Merghnad Desai dari London School of Economics dan sejak itu dipakai oleh
program pembangunan PBB pada laporan HDI tahunannya.

Konsep pembangunan manusia seutuhnya merupakan konsep yang menghendaki
peningkatan kualitas hidup penduduk baik secara fisik, mental maupun secara
spritual. Bahkan secara eksplisit disebutkan bahwa pembangunan yang dilakukan
menitikberatkan pada pembangunan sumber daya manusia yang seiring dengan
pertumbuhan ekonomi. Pembangunan sumber daya manusia secara fisik dan mental
mengandung makna peningkatan kapasitas dasar penduduk yang kemudian akan
memperbesar kesempatan untuk dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan yang
berkelanjutan.







Metode Perhitungan IPM atau HDI :

Menurut United Nations Development Programme (UNDP), dalam Indeks Pembangunan
Manusia (IPM) terdapat tiga indikator komposit yang digunakan untuk mengukur
pencapaian rata-rata suatu negara dalam pembangunan manusia, yaitu: lama hidup,
yang diukur dengan angka harapan hidup ketika lahir; pendidikan yang diukur
berdasarkan rata-rata lama bersekolah dan angka melek huruf penduduk usia 15
tahun ke atas; standar hidup yang diukur dengan pengeluaran perkapita yang telah
disesuaikan menjadi paritas daya beli.
Dalam metode pengukuran IPM adalah dengan menghitung pencapaian rata-rata suatu
negara dalam 3 dimensi dasar pembangunan manusia:

 1. Angka harapan hidup, hidup yang sehat dan panjang umur yang diukur dengan
    harapan hidup saat kelahiran
 2. Angka melek huruk dan pendidikan. Pengetahuan yang diukur dengan angka
    tingkat baca tulis pada orang dewasa (bobotnya dua per tiga) dan kombinasi
    pendidikan dasar , menengah , atas gross enrollment ratio (bobot satu per
    tiga).
 3. Angka Standar hidup, merupakan standard kehidupan yang layak diukur dengan
    logaritma natural dari produk domestik bruto per kapita dalam paritasi daya
    beli.

Nilai indeks ini berkisar antara 0-100.





Berdasarkan konsep tersebut, penduduk merupakan tujuan akhir sedangkan upaya
pembangunan dipandang sebagai sarana untuk mencapai tujuan itu. Untuk menjamin
tercapainya tujuan pembangunan manusia, ada empat hal pokok yang perlu
diperhatikan yaitu:

 1. Produktifitas
 2. Pemerataan
 3. Kesinambungan
 4. Pemberdayaan

Selain itu, pengertian pembangunan manusia adalah upaya yang dilakukan untuk
memperluas peluang penduduk agar mencapai kehidupan yang layak.

Dengan kata lain bahwa Nilai IPM suatu negara atau wilayah menunjukkan seberapa
jauh negara atau wilayah itu telah mencapai sasaran yang ditentukan yaitu

 1. angka harapan hidup 85 tahun,
 2. pendidikan dasar bagi semua lapisan masyarakat (tanpa kecuali), dan tingkat
    pengeluaran dan
 3. konsumsi yang telah mencapai standar hidup layak.


Daftar negara-negara dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tertinggi di dunia
:





Artikel Terkait :
 * PENGERTIAN DAN DEFINISI NEGARA MAJU
 * EKONOMI
 * ILMU EKONOMI
 * EKONOMI MAKRO ATAU MAKRO EKONOMI
 * EKONOMI MIKRO ATAU MIKRO EKONOMI
 * PRODUK DOMESTIK REGIONAL BRUTO (PDRB)
 * PENDEKATAN PERHITUNGAN PRODUK DOMESTIK REGIONAL BRUTO
 * ISTILAH-ISTILAH DALAM PRODUK DOMESTIK REGIONAL BRUTO
 * SIAPA YANG DAPAT MENGENDALIKAN INFLASI
 * DAMPAK DARI INFLASI
 * CARA MENGUKUR INFLASI
 * MACAM MACAM DAN JENIS INFLASI
 * FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB MENINGKATNYA ANGKA INFLASI
 * PENGERTIAN DAN DEFINISI INFLASI
 * UANG, UANG dan UANG
 * FUNGSI UANG DAN SYARAT-SYARAT DISEBUT UANG
 * TEORI PENAWARAN DAN PERMINTAAN
 * PENGERTIAN DAN DEFINISI INFLASI
 * FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB MENINGKATNYA ANGKA INFLASI
 * DAMPAK DARI INFLASI
 * CARA MENGUKUR INFLASI
 * SIAPA YANG DAPAT MENGENDALIKAN INFLASI
 * EKONOMI
 * ILMU EKONOMI
 * EKONOMI MAKRO ATAU MAKRO EKONOMI
 * EKONOMI MIKRO ATAU MIKRO EKONOMI
 * PRODUK DOMESTIK REGIONAL BRUTO (PDRB)
 * PENDEKATAN PERHITUNGAN PRODUK DOMESTIK REGIONAL BRUTO
 * ISTILAH-ISTILAH DALAM PRODUK DOMESTIK REGIONAL BRUTO
 * UANG, UANG dan UANG
 * FUNGSI UANG DAN SYARAT-SYARAT DISEBUT UANG
 * TEORI PENAWARAN DAN PERMINTAAN



0 komentar
Email ThisBlogThis!Share to TwitterShare to FacebookShare to Pinterest
Label: EKONOMI, EKONOMI MAKRO, HDI, ILMU EKONOMI, Indeks Pembangunan Manusia,
IPM, NEGARA MAJU, PDRB



PENGERTIAN DAN DEFINISI NEGARA MAJU


Pengertian dan Definisi dari Negara Maju adalah negara yang memiliki standar
hidup yang relatif tinggi melalui teknologi canggih dan pemerataan ekonomi.
Kebanyakan yang termasuk dalam Negara Maju adalah negara dengan GDP (Gross
Domestic Product) per kapita lebih tinggi bila dibandingkan dengan negara
berkembang.



Lokasi Negara-Negara Maju di Dunia (Warna Biru)


GDP atau disebut juga PDB (Produk Domestik Bruto) adalah sebuah indikator
ekonomi untuk mengukur total nilai produksi yang dihasilkan oleh semua Orang dan
Perusahaan (baik lokal maupun asing) didalam suatu Negara. Jadi, GDP atau PDB
dapat diartikan dengan Total Pendapatan suatu Negara.



Tetapi beberapa negara yang telah mencapai GDP tinggi melalui eksploitasi sumber
daya alam (seperti Nauru melalui eksploitasi fosfor dan Brunei Darussalam
eksploitasi minyak bumi) tanpa mengembangkan industri yang beragam, dan ekonomi
berdasarkan jasa kadang tidak dimasukan dalam status Negara Maju.


Para Pengamat memberikan pendapat yang berbeda mengapa beberapa negara (dan
lainnya tidak) menikmati perkembangan ekonomi yang tinggi. Banyak yang
menyatakan perkembangan ekonomi membutuhkan kombinasi perwakilan pemerintah
(atau demokrasi), sebuah model ekonomi pasar bebas, dan sedikitnya atau tidak
adanya kasus korupsi. Beberapa memandang negara kaya menjadi kaya
karena eksploitasi dari negara miskin pada masa lalu, melalui imperialisme
dan kolonialisme, atau pada masa sekarang, melalui proses globalisasi.


Berikut ini daftar negara-negara maju berdasarkan lokasi di benua-benua :


1. Daftar Negara Maju Di Benua Eropa
 * Austria
 * Belgia
 * Denmark
 * Estonia
 * Finlandia
 * Perancis
 * Jerman
 * Republik Ceko
 * Yunani
 * Irlandia
 * Italia
 * Luxemburg
 * Belanda
 * Portugal
 * Rusia
 * Spanyol
 * Swedia
 * Britania Raya (Inggris)
 * Andorra
 * Hongaria
 * Islandia
 * Liechtenstein
 * Monako
 * Malta
 * Norwegia
 * San Marino
 * Slovenia
 * Swiss
 * Siprus 
 * Vatikan



2. Daftar Negara Maju di Benua Afrika


Berdasarkan perkembangan terkini, tidak ada satupun negara maju di benua Afrika.
Dahulu negara Libya merupakan negara maju namun setelah ada gejolak politik di
sana maka negara Libya tidak dimasukan lagi dalam daftar negara maju.


3. Daftar Negara Maju di Benua Amerika
 * Kanada
 * Amerika Serikat



4. Daftar Negara Maju di Benua Asia
 * Jepang
 * Singapura
 * Hong Kong
 * Korea Selatan
 * Israel
 * Taiwan



5. Daftar Negara Maju di Benua Australia dan Oceania
 * Australia
 * Selandia Baru

Kapan Indonesia bisa masuk dalam klasifikasi negara maju ??? Kalau setiap hari
ada orang yang melakukan hal-hal yang tidak produktif bahkan perbuatan yang
negatif.


0 komentar
Email ThisBlogThis!Share to TwitterShare to FacebookShare to Pinterest
Label: EKONOMI MAKRO, ILMU EKONOMI, NEGARA MAJU, PDRB



PENGERTIAN DAN DEFINISI TAX AMNESTY


Pengertian dan definisi Tax Amnesty adalah penghapusan pajak bagi Wajib Pajak
(WP) yang menyimpan dananya di luar negeri dan tidak memenuhi kewajibannya dalam
membayar pajak dengan imbalan menyetor pajak dengan tarif lebih rendah. Tax
Amnesty bila diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia adalah “pengampunan pajak”.




Dalam kamus Bahasa Indonesia Amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman
yang diberikan kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah
melakukan tindak pidana tertentu. Sehingga pengertian dan definisi dari Amnesti
adalah pernyataan terhadap orang banyak dalam terlibat tindak pidana untuk
meniadakan hukum pidana yang timbul dari tindakan pidana tersebut.
Amnesti diberikan kepada orang-orang yang sudah ataupun yang belum dijatuhkan,
yang sudah ataupun belum diadakan penyusutan atau pemeriksaan terhadap tindak
pidana tersebut. Amnesti diberikan oleh badan hukum tinggi negara semisal badan
eksekutif, legislatif atau yudikatif. Kata Amnesty berasal dari bahasa Yunani,
“amnestia”

Indonesia memberlakukan tax amnesty ini agar para pengusaha yang menyimpan
dananya di luar negeri akan memindahkan dananya di Indonesia dan menjadi  wajib
pajak baru yang patuh sehingga dapat meningkatkan pendapatan pajak negara.


 

Diketahui bahwa banyak orang kaya di Indonesia yang menyimpan uang mereka di
luar negeri, seperti Singapura, dengan memanfaatkan tax treaty. Oleh karena
itulah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mendorong diberlakukannya tax amnesty ini
untuk menarik kembali uang milik warga Indonesia yang disimpan di luar negeri.

Indonesia pernah memberlakukan tax amnesty pada tahun 1984, tetapi
pelaksanaannya tidak efektif karena respon wajib pajak sangat kurang dan tidak
diikuti dengan reformasi sistem administrasi perpajakan secara menyeluruh.
 Dalam era pemerintahan Presiden Joko Widodo pelaksanaan tax amnesty kali ini
harus dilaksanakan secara hati-hati dan dipersiapkan secara matang.

Tax Amnesty bisa dimanfaatkan oleh :

 1. Wajib Pajak Orang Pribadi
 2. Wajib Pajak Badan
 3. Wajib Pajak yang bergerak di bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
 4. Orang Pribadi atau Badan yang belum menjadi Wajib Pajak.

Persyaratan untuk memanfaatkan Tax Amnesty adalah :

 1. memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak;
 2. membayar Uang Tebusan;
 3. melunasi seluruh Tunggakan Pajak;
 4. melunasi pajak yang tidak atau kurang dibayar atau melunasi pajak yang
    seharusnya tidak dikembalikan bagi Wajib Pajak yang sedang dilakukan
    pemeriksaan bukti permulaan dan/atau penyidikan;
 5. menyampaikan SPT PPh Terakhir bagi Wajib Pajak yang telah memiliki kewajiban
    menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan; dan
 6. mencabut permohonan:
     * pengembalian kelebihan pembayaran pajak;
     * pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi dalam Surat Ketetapan
       Pajak dan/atau Surat Tagihan Pajak yang di dalamnya terdapat pokok pajak
       yang terutang;
     * pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak yang tidak benar;
     * keberatan;
     * pembetulan atas surat ketetapan pajak dan surat keputusan;
     * banding;
     * gugatan; dan/atau
     * peninjauan kembali, dalam hal Wajib Pajak sedang mengajukan permohonan
       dan belum diterbitkan surat keputusan atau putusan.


Amnesti Pajak berlaku sejak disahkan hingga 31 Maret 2017, dan terbagi ke dalam
3 (tiga) periode, yaitu:

 1. Periode I: Dari tanggal diundangkan s.d 30 September 2016
 2. Periode II: Dari tanggal 1 Oktober 2016 s.d 31 Desember 2016
 3. Periode III: Dari tanggal 1 Januari 2017 s.d 31 Maret 2017

 

Apa Manfaat dari Tax Amnesty :

 1. Bagi Pemerintah. Pemberlakukan tax amnesty  maka akan menambah penghasilan
    penerimaan baru dimana penambahannya dirasa cukup efektif dalam mengurangi
    penerimaan negara yang semakin berkurang. Secara otomatis akan menarik dana
    yang terdapat di luar negeri ke Indonesia yang menjadikannya masuk ke dalam
    pencatatan untuk sumber pajak baru. Tax Amnesty yang diasumsikan oleh
    pemerintah sebanyak Rp.60 triliun yang tercantum pada APBN 2016. Nominal
    tersebut berasal dari tarif tebusan sebesar 3% dari dana yang masuk yaitu
    sekitar Rp.2.000 triliun.
     
 2. Bagi Developer atau Pengembang. Membuat sektor properti mengalami
    pertumbuhan untuk tahun berikutnya. Kebijakan ini berhubungan dengan pajak
    yang menjadikan indikator untuk kebangkitan sebuah bisnis properti yang ada
    di Indonesia. Tax amnesty ini sangat dipercaya untuk memberikan sebuah
    pengaruh terhadap pengembang untuk dapat terus berhubungan dengan para
    investor. Para investor selama ini merasa tidak mau untuk menanamkan
    modalnya di Indonesia karena negara Indonesia mempunyai pajak properti yang
    tergolong sangat tinggi.
     
 3. Bagi investor atau Penanam Modal.  Memberikan keuntungan terhadap kegiatan
    bisnis. Tax Amnesty dapat membuat para konsumen serta investor untuk lebih
    berani lagi melakukan pembelian terhadap properti.  Dengan demikian, para
    investor tidak merasa lagi takut untuk melakukan pembelian properti.



0 komentar
Email ThisBlogThis!Share to TwitterShare to FacebookShare to Pinterest
Label: EKONOMI, EKONOMI MAKRO, EKONOMI MIKRO, PENGAMPUNAN PAJAK, PENGERTIAN DAN
DEFINISI TAX AMNESTY



PENGERTIAN DAN DEFINISI TAHURA


Pengertian dan Definisi  TAHURA atau TAMAN HUTAN RAYA sesuai  Peraturan Menteri
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.76/Menlhk-Setjen/2015 
adalah Kawasan Pelestarian Alam (KPA) untuk tujuan koleksi tumbuhan dan/atau
satwa yang alami atau bukan alami, jenis asli dan/atau bukan jenis asli, yang
tidak invasif dan dimanfaatkan untuk kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan,
pendidikan, menunjang budidaya, budaya, pariwisata, dan rekreasi. 

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor
P.76/Menlhk-Setjen/2015 adalah Peraturan Menteri tentang kriteria zona
pengelolaan taman nasional dan blok pengelolaan cagar alam, suaka margasatwa,
taman hutan raya dan taman wisata alam.

TAHURA merupakan kawasan hutan yang ekosistemnya dilindungi, termasuk tumbuhan
dan satwa yang ada di dalamnya. TAHURA biasanya berlokasi tak jauh dari
perkotaan atau permukiman yang gampang diakses, tidak terletak di tengah hutan
belantara. Eksosistem TAHURA dapat bersifat alami maupun buatan. Begitu juga
dengan tumbuhan dan satwanya, bisa asli ataupun didatangkan dari luar kawasan.








Dilihat dari status hukumnya, maka TAHURA merupakan kawasan lindung yang
dikategorikan sebagai hutan konservasi bersama-sama dengan cagar alam(CA), suaka
margasatwa (SM), taman nasional (TN), taman wisata alam (TWA) dan taman buru
TB). Meskipun dikategorikan sebagai kawasan lindung, kawasan TAHURA memungkinkan
untuk dimanfaatkan sebagai tempat rekreasi dan pariwisata komersial. Namun
pengusahaan TAHURA sebagai kawasan wisata komersial dibatasi dengan peraturan
yang ketat agar fungsi pelestariannya tetap terjaga.






Sehingga tidak semua kawasan hutan bisa ditetapkan sebagai TAHURA meskipun hutan
tersebut memiliki fungsi konservasi alam. Penetapan hutan sebagai kawasan
konservasi harus sesuai dengan tujuan, fungsi, dan karakteristik tertentu.
Suatu kawasan bisa dijadikan TAHURA bila memenuhi kriteria sebagai berikut:

 * Memiliki ciri khas dari sisi ekosistem, satwa atau tumbuhannya. Bisa asli
   ataupun buatan, baik ekosistemnya masih utuh maupun sudah berubah.
 * Kawasan tersebut memiliki keindahan alam atau gejala alam tertentu yang unik.
 * Mempunyai luas wilayah yang memungkinkan untuk perkembangan tumbuhan dan
   satwa yang ada di dalamnya.

Pengelolaan TAHURA dilakukan oleh pemerintah provinsi atau pemerintah
kabupaten/kota. Biasanya wewenang pengelolaan tergantung pada letak geografis
dari TAHURA itu sendiri. Bila letaknya mencakup lebih dari satu wilayah
administratif, misalnya dua kabupaten maka pengelolanya pemerintah provinsi.


 

Namun bila terletak dalam satu wilayah, pengelolaannya oleh pemerintah
kabupaten/kota setempat. Selain sebagai kawasan pelestarian alam, taman hutan
raya juga bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan lainnya. Pemanfaatan ini
diatur dalam peraturan pemerintah.

Secara umum, Taman Hutan Raya dapat dikelola untuk tujuan-tujuan sebagai
berikut:

 * Penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
 * Pendidikan dan peningkatan kesadartahuan konservasi.
 * Koleksi kekayaan keanekaragaman hayati.
 * Penyimpanan karbon, pemanfaatan air serta energi air, panas, dan angin serta
   wisata alam.
 * Pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar dalam rangka menunjang budidaya dalam
   bentuk penyediaan plasma nuftah.
 * Pembinaan populasi melalui penangkaran dalam rangka pengembangbiakan satwa
   atau perbanyakan tumbuhan secara buatan dalam lingkungan yang semi alami.
 * Pemanfaatan tradisional oleh masayarakat setempat, dapat berupa kegiatan
   pemungutan hasil hutan bukan kayu, budidaya tradisional, serta perburuan
   tradisional terbatas untuk jenis yang tidak dilindungi.


0 komentar
Email ThisBlogThis!Share to TwitterShare to FacebookShare to Pinterest
Label: hutan konservasi, Konservasi ex situ, Konservasi in situ, Konservasi
Sumber Daya Alam, TAHURA, TAMAN HUTAN RAYA



PENGERTIAN KESUBURAN TANAH


Pengertian Kesuburan Tanah adalah kemampuan tanah untuk dapat menyediakan unsur
hara dalam jumlah yang cukup dan berimbang untuk pertumbuhan dan hasil tanaman.
Pertumbuhan dan hasil tanaman memberikan produksi tanaman berupa: buah,
biji/benih, daun, bunga, umbi, getah, minyak atsiri, akar, trubus, batang,
biomassa, naungan, bioenergi, dan lainnya.






Tingkat Kesuburan tanah berbeda-beda tergantung sejumlah faktor pembentuk tanah
yang dominan pada lokasi tersebut, misalnya: Bahan induk, Iklim, Relief,
Organisme, atau Waktu. Tanah merupakan fokus utama dalam pembahasan ilmu
kesuburan tanah, sedangkan kinerja tanaman merupakan indikator utama mutu
kesuburan tanah.

Faktor-Faktor yang menentukan Kesuburan Tanah adalah :

 * Ketersediaan unsur hara yang Cukup dan Berimbang.
 * Kondisi Tata Air Tanah yang Optimal.
 * Kondisi Tata Udara Tanah yang Optimal.
 * Kondisi Mikrobia Tanah yang Baik. 



Menurut Para Ahli : Tanah dikatakan subur jika tanah tersebut mempunyai
kesuburan antara lain:

 1. Kesuburan Fisik
 2. Kesuburan Kimia
 3. Kesuburan Biologi


Penyebab menurunnya kesuburan tanah adalah :

 1. Akibat Panen setiap musim dan jerami dibawa keluar
 2. Adanya peristiwa Erosi pada top soil
 3. Sering adanya Bencana Alam (banjir, tanah longsor)
 4. Adanya Pencemaran lingkungan oleh limbah industri
 5. Sistem Perladangan Berpindah (shifting cultivation)
 6. Akibat Iklim Kering yang berkepanjangan 




Untuk memperbaiki penurunan kesuburan tanah perlu dilakukan Pengelolaan
Kesuburan Tanah secara tepat dan benar, termasuk didalamnya tindakan pemupukan
berimbang spesifik lokasi.


Artikel Terkait :
 1.  Klasifikasi Jenis Tanah
 2.  Definisi dan Pengertian Tanah
 3.  Profil Tanah
 4.  Manfaat Tanah
 5.  Pengertian Tekstur Tanah
 6.  Struktur Tanah
 7.  Pencemaran Tanah
 8.  Porositas Tanah
 9.  Bahan Organik Tanah
 10. Kemasaman Tanah (pH Tanah)
 11. Lengas Tanah
 12. Tekstur dan Struktur Tanah
 13. Jenis Tanah
 14. Pengertian Unsur Hara
 15. Jumlah Kebutuhan Unsur Hara
 16. Pergerakan Unsur Hara Dari Larutan Tanah Ke Akar
 17. Pergerakan Hara di dalam Tubuh Tanaman (Penyerapan Unsur Hara)
 18. Metode untuk Mengetahui Status Hara Tanaman
 19. Unsur Hara Nitrogen (N)
 20. Unsur Hara Fosfor (P)
 21. Unsur Hara Kalium (K)
 22. Pemupukan Tanaman
 23. Perbaikan Kesuburan Tanah dengan Sistem Agroforestri


5 komentar
Email ThisBlogThis!Share to TwitterShare to FacebookShare to Pinterest
Label: bahan organik tanah, definisi tanah, KESUBURAN TANAH, konservasi tanah,
Manfaat Tanah, Pencemaran Tanah, PROSES PEMBENTUKAN TANAH, STRUKTUR TANAH



KLASIFIKASI KATEGORI SPESIES LANGKA MENURUT IUCN RED LIST


IUCN (International Union for Conservation of Nature) Red List of Threatened
Species atau disingkat IUCN Red List (Daftar Merah IUCN) adalah daftar yang
membahas status konservasi berbagai jenis makhluk hidup seperti hewan dan
tumbuh-tumbuhan yang dikeluarkan oleh IUCN. Daftar ini dikeluarkan pertama kali
pada tahun 1948 dan merupakan panduan paling berpengaruh mengenai status
keanekaragaman hayati.

IUCN kembali mengeluarkan rilis terbaru dari daftar merah spesies yang terancam
(IUCN Red List of Threatened Species) dalam rangkaian acara IUCN World Parks
Congress di Sydney, Australia, pada tanggal 17 November 2014. Update daftar
bertepatan dengan ulang tahun IUCN yang ke-50.

Daftar merah IUCN tersebut dibuat berdasarkan 76.199 spesies yang diteliti
kondisinya, dan menyimpulkan sebanyak 22.413 spesies dalam kondisi terancam
punah. Hampir setengah dari spesies yang diteliti berada dalam kawasan lindung.
Oleh karena itu, IUCN menghimbau perbaikan manajemen kawasan lindung untuk untuk
menghentikan penurunan keanekaragaman hayati lebih lanjut.





Setiap update dari IUCN Red List memberikan petunjuk bahwa planet bumi terus
kehilangan keanekaragaman yang luar biasa dari kehidupan, terutama karena
tindakan destruktif untuk memuaskan selera kita yang berkembang dari sumber daya
alam.

Kawasan lindung dan kawasan konservasi dapat memainkan peran penting dalam
menjaga dan melestarikan spesies-spesies yang terancam punah. Para ahli
memperingatkan bahwa spesies terancam punah (Endangered Species) kurang terdapat
dalam kawasan lindung, dan pada kawasan yang tidak dilindungi menurun dua kali
lebih cepat. Tanggung jawab kita adalah untuk meningkatkan jumlah kawasan
lindung dan kawasan konservasi serta memastikan pengelolaanya efektif sehingga
dapat berkontribusi untuk menyelamatkan keanekaragaman hayati planet kita.

Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki daftar panjang tentang satwa yang
terancam punah. Pada tahun 2003, World Conservation Union mencatat 147 spesies
mamalia, 114 burung, 91 ikan dan 2 invertebrata termasuk dalam hewan-hewan yang
terancam punah.






Di dalam pelaksanaan CITES, jenis-jenis fauna dan dlora langka yang terancam
punah dikelompokkan dalam tiga golongan dan disusun dalam suatu daftar lampiran
(Appendix I,II, dan III). Lampiran (Appendix) yang memuat jenis-jenis fauna dan
flora ini berkembang dari waktu ke waktu; dapat bertambah, berkurang atau
berpindah katagori, dengan penetapan perubahan yang dilakukan pada setiap sidang
pleno dari negara peserta CITES yang dilaksanakan dua tahun sekali. Saat ini
daftar Appendix CITES telah mencatat lebih dari 2400jenis binatang dan sekitar
30.000 jenis tumbuhan yang terbagi ke dalam ketiga kriteria itu. Rincian
mengenai katagori masing-masing Appendix tersaji berikut ini.

 * Appendix I : Memuat semua jenis flora dn fauna langka seluruh dunia yang
   terancam kepunahannya oleh adanya kegiatan perdagangan. Perdagangan dari
   spesimen jenis-jenis ini perlu diawasi secara ketat dan hanya dapat diijinkan
   dalam keadaan yang luar biasa sifatnya.
 * Appendix II : Semua jenis walaupun saat ini tidak terancam punah, akan tetapi
   mungkin menjadi terancam punah jika kegiatan perdagangan meluas. Oleh karena
   itu perlu peraturan untuk menjaga kelestariannya.
 * Appendix III : Meliputi jenis-jenis yang ditentukan oleh masing-masing negara
   peserta untuk diatur dalam batas kewenangannya.




Klasifikasi atau Kategori Status Konservasi dalam IUCN Redlist. Kategori
konservasi berdasarkan IUCN Redlist versi 3.1 meliputi Extinct (EX; Punah);
Extinct in the Wild (EW; Punah Di Alam Liar); Critically Endangered (CR;
Kritis), Endangered (EN; Genting atau Terancam), Vulnerable (VU; Rentan), Near
Threatened (NT; Hampir Terancam), Least Concern (LC; Berisiko Rendah), Data
Deficient (DD; Informasi Kurang), dan Not Evaluated (NE; Belum dievaluasi).

 1. Extinct (EX; Punah) adalah status konservasi yag diberikan kepada spesies
    yang terbukti (tidak ada keraguan lagi) bahwa individu terakhir spesies
    tersebut sudah mati. Dalam IUCN Redlist tercatat 723 hewan dan 86 tumbuhan
    yang berstatus Punah. Suatu spesies dinyatakan "punah" jika tidak ada
    keraguan lagi bahwa individu terakhir telah mati setelah survei keseluruhan
    gagal mencatat satu individu pun yang masih hidup. Survei keseluruhan
    dilakukan pada habitatnya yang diketahui pada waktu yang tepat (diurnal,
    musiman, tahunan) di semua riwayat wilayahnya, berdasarkan siklus hidup dan
    bentuk kehidupan spesies tersebut. Contoh satwa Indonesia yang telah punah
    diantaranya adalah; Harimau Jawa dan Harimau Bali.
 2. Extinct in the Wild (EW; Punah Di Alam) adalah status konservasi yang
    diberikan kepada spesies yang hanya diketahui berada di tempat penangkaran
    atau di luar habitat alami mereka. Suatu spesies dinyatakan "punah di alam
    liar" (extinct in the wild) jika diketahui hanya hidup dalam pembiakan,
    penangkaran, maupun sebagai populasi natuarlisasi di luar wilayah penyebaran
    aslinya. Dikatakan punah di alam liar jika setelah survei menyeluruh yang
    dilakukan di habitatnya yang diketahui, pada waktu yang tepat (diurnal,
    musiman, tahunan) di semua habitatnya di alam, berdasarkan siklus hidup dan
    bentuk kehidupan spesies tersebut. Dalam IUCN Redlist tercatat 38 hewan dan
    28 tumbuhan yang berstatus Extinct in the Wild.
 3. Critically Endangered (CR; Kritis) adalah status konservasi yang diberikan
    kepada spesies yang menghadapi risiko kepunahan di waktu dekat. Dalam IUCN
    Redlist tercatat 1.742 hewan dan 1.577 tumbuhan yang berstatus Kritis.
    Contoh satwa Indonesia yang berstatus kritis antara lain; Harimau Sumatra,
    Badak Jawa, Badak Sumatera, Jalak Bali, Orangutan Sumatera, Elang Jawa,
    Trulek Jawa, Rusa Bawean.
 4. Endangered (EN; Genting atau Terancam) adalah status konservasi yang
    diberikan kepada spesies yang sedang menghadapi risiko kepunahan di alam
    liar yang tinggi pada waktu yang akan datang. Dalam IUCN Redlist tercatat
    2.573 hewan dan 2.316 tumbuhan yang berstatus Terancam. Contoh satwa
    Indonesia yang berstatus Terancam antara lain; Banteng, Anoa, Mentok Rimba,
    Maleo, Tapir, Trenggiling, Bekantan, dan Tarsius.
 5. Vulnerable (VU; Rentan) adalah status konservasi yang diberikan kepada
    spesies yang sedang menghadapi risiko kepunahan di alam liar pada waktu yang
    akan datang. Dalam IUCN Redlist tercatat 4.467 hewan dan 4.607 tumbuhan yang
    berstatus Rentan. Contoh satwa Indonesia yang berstatus Terancam antara
    lain; Kasuari, Merak Hijau, dan Kakak Tua Maluku.
 6. Near Threatened (NT; Hampir Terancam) adalah status konservasi yang
    diberikan kepada spesies yang mungkin berada dalam keadaan terancam atau
    mendekati terancam kepunahan, meski tidak masuk ke dalam status terancam.
    Dalam IUCN Redlist tercatat 2.574 hewan dan 1.076 tumbuhan yang berstatus
    Hampir Terancam. Contoh satwa Indonesia yang berstatus Terancam antara lain;
    Alap-alap Doria, Punai Sumba,
 7. Least Concern (LC; Berisiko Rendah) adalah kategori IUCN yang diberikan
    untuk spesies yang telah dievaluasi namun tidak masuk ke dalam kategori
    manapun. Dalam IUCN Redlist tercatat 17.535 hewan dan 1.488 tumbuhan yang
    berstatus Contoh satwa Indonesia yang berstatus Terancam antara lain; Ayam
    Hutan Merah, Ayam Hutan Hijau, dan Landak.
 8. Data Deficient (DD; Informasi Kurang), Sebuah takson dinyatakan “informasi
    kurang” ketika informasi yang ada kurang memadai untuk membuat perkiraan
    akan risiko kepunahannya berdasarkan distribusi dan status populasi. Dalam
    IUCN Redlist tercatat 5.813 hewan dan 735 tumbuhan yang berstatus Informasi
    kurang. Contoh satwa Indonesia yang berstatus Terancam antara lain; Punggok
    Papua, Todirhamphus nigrocyaneus,
 9. Not Evaluated (NE; Belum dievaluasi); Sebuah takson dinyatakan “belum
    dievaluasi” ketika tidak dievaluasi untuk kriteria-kriteria di atas. Contoh
    satwa Indonesia yang berstatus Terancam antara lain; Punggok Togian,


Klasifikasi atau Kategori status konservasi berdasarkan UICN Red List dapat
memberikan gambaran tentang kepunahan populasi makhluk hidup di bumi ini.



0 komentar
Email ThisBlogThis!Share to TwitterShare to FacebookShare to Pinterest
Label: FAUNA, FAUNA DAN FLORA LANGKA, Flora, hutan konservasi, KATEGORI SPESIES
LANGKA, Konservasi ex situ, Konservasi in situ, Konservasi Sumber Daya Alam,
Konservasi Sumber Daya Genetik, REDLIST IUCN



PENGARUH CAHAYA MATAHARI TERHADAP PERTUMBUHAN TANAMAN


Cahaya matahari sangat diperlukan oleh komunitas tumbuhan untuk proses
fotosintesis, terutama energi dari cahaya tampak (400 – 700 nm) yang disebut
Photosintetically Active Radiation (PAR). Itulah Pengaruh Cahaya Matahari
terhadap Pertumbuhan Tanaman.
Interaksi antara radiasi cahaya matahari dan tanaman hidup dapat dibagi atas
tiga kategori yaitu efek termal, efek foto-energi, dan efek fotostimulus
Pengaruh interaksi radiasi cahaya matahari terhadap tumbuhan terdiri atas tiga
bagian (Ross 1975):

 1. Pengaruh termal radiasi hampir 70% diserap oleh tanaman dan diubah sebagai
    bahang dan energi untuk transpirasi serta untuk pertukaran panas dengan
    lingkungannya.
 2. Pengaruh fotosintesis karena hampir 28% dari energi yang ada diserap untuk
    fotosintesis dan disimpan dalam bentuk energi kimia.
 3. Pengaruh fotomorfogenetik yaitu sebagai regulator dan pengendali proses
    pertumbuhan dan perkembangan tanaman. Contoh dalam proses ini adalah untuk
    proses gerakan nastik, orientasi, pembentukan pigmen dan pembungaan.






Tiga aspek penting dari cahaya matahari yang berpengaruh terhadap pertumbuhan
dan perkembangan tanaman adalah panjang gelombang (kualitas) cahaya, intensitas
cahaya, dan lama penyinaran.




A. KUALITAS CAHAYA

Secara fisika, radiasi matahari merupakan gelombang- gelombang elektromagnetik
dengan berbagai panjang gelombang. Tidak semua gelombang- gelombang tadi dapat
menembus lapisan atas atmosfer untuk mencapai permukaan bumi. Umumnya kualitas
cahaya tidak memperlihatkan perbedaan yang mencolok antara satu tempat dengan
tempat lainnya, sehingga tidak selalu merupakan faktor ekologi yang penting.
Umumnya tumbuhan teradaptasi untuk mengelola cahaya dengan panjang gelombang
antara 0,39 – 7,6 mikron. Klorofil yang berwarna hijau mengasorpsi cahaya merah
dan biru, dengan demikian panjang gelombang itulah yang merupakan bagian dari
spectrum cahaya yang sangat bermanfaat bagi fotosintesis.
Pada ekosistem daratan kualitas cahaya tidak mempunyai variasi yang berarti
untuk mempengaruhi fotosintesis. Pada ekosistem perairan, cahaya merah dan biru
diserap fitoplankton yang hidup di permukaan sehingga cahaya hijau akal lewat
atau dipenetrasikan ke lapisan lebih bawah dan sangat sulit untuk diserap oleh
fitoplankton.
Pengaruh dari cahaya ultraviolet terhadap tumbuhan masih belum jelas. Yang jelas
cahaya ini dapat merusak atau membunuh bacteria dan mampu mempengaruhi
perkembangan tumbuhan (menjadi terhambat), contohnya yaitu bentuk- bentuk daun
yang roset, terhambatnya batang menjadi panjang.




B. INTENSITAS CAHAYA

Intensitas cahaya atau kandungan energi merupakan aspek cahaya terpenting
sebagai faktor lingkungan, karena berperan sebagai tenaga pengendali utama dari
ekosistem. Intensitas cahaya ini sangat bervariasi baik dalam ruang/ spasial
maupun dalam waktu atau temporal.

Intensitas cahaya terbesar terjadi di daerah tropika, terutama daerah kering
(zona arid), sedikit cahaya yang direfleksikan oleh awan. Di daerah garis
lintang rendah, cahaya matahari menembus atmosfer dan membentuk sudut yang besar
dengan permukaan bumi. Sehingga lapisan atmosfer yang tembus berada dalam
ketebalan minimum.

Intensitas cahaya menurun secara cepat dengan naiknya garis lintang. Pada garis
lintang yang tinggi matahari berada pada sudut yang rendah terhadap permukaan
bumi dan permukaan atmosfer, dengan demikian sinar menembus lapisan atmosfer
yang terpanjang ini akan mengakibatkan lebih banyak cahaya yang direfleksikan
dan dihamburkan oleh lapisan awan dan pencemar di atmosfer (Sasmitamihardja,
1996).

Intensitas cahaya dalam suatu ekosistem adalah bervariasi. Kanopi suatu vegetasi
akan menahan dann mengabsorpsi sejumlah cahaya sehingga ini akan menentukan
jumlah cahaya yang mampu menembus dan merupakan sejumlah energi yang dapat
dimanfaatkan oleh tumbuhan dasar. Intensitas cahaya yang berlebihan dapat
berperan sebagai faktor pembatas. Cahaya yang kuat sekali dapat merusak enzim
akibat foto- oksidasi, ini menganggu metabolisme organisme terutama kemampuan di
dalam mensisntesis protein (Annonymous, 2008).






C. LAMA PENYINARAN

Adanya rotasi dan revolusi bumi dari hari ke hari dan dari tahun ke tahun akan
memberikan pengaruh yang beragam terhadap pertumbuhan tanaman. Posisi bumi
terhadap matahari akan mempengaruhi lamanya periode siang dan malam di berbagai
tempat di bumi. Lamanya periode penyinaran matahari (fotoperiode) dapat
mempengaruhi terhadap lamanya fase-fase suatu perkembangan tanaman dengan bahan
genetis tertentu.

Fase-fase perkembangan yang dapat dipengaruhi oleh fotoperiode diantaranya
perkecambahan, pertumbuhan vegetatif, dan fase berbunga (reproduktif). Lamanya
penyinaran yang diterima tanaman memberikan tanggapan tertentu terhadap kegiatan
fisiologis. Tanggapan itu disebut dengan fotoperiodisme. Fotoperiodisme adalah
respon tanaman terhadap lama terang relatif dan lama gelap relatif.

Panjang hari berubah beraturan sepanjang tahun sesuai dengan deklinasi matahari
dan berbeda pada setiap tempat menurut garis lintang. Pada daerah equator
panjang hari sekitar 12 jam per harinya, semakin jauh dari equator panjang hari
dapat lebih atau kurang sesuai dengan pergerakan matahari. Secara umum dapat
dikatakan bahwa semakin lama tanaman mendapatkan pencahayaan matahari, semakin
intensif proses fotosintesis, sehingga hasil akan tinggi. Akan tetapi fenomena
ini tidak sepenuhnya benar karena beberapa tanaman memerlukan lama penyinaran
yang berbeda untuk mendorong fase-fase perkembangannya.
Berdasarkan respon tanaman terhadap fotoperioda, tanaman dibagi atas tiga
golongan yaitu :

1). Tanaman Hari Pendek (Short Day Plant)
Tanaman hari pendek adalah tanaman yang hanya dapat berbunga bila panjang hari
kurang dari batas waktu kritisnya (panjang hari maksimum). Batas waktu kritis
untuk tanaman hari pendek 11-15 jam. Tanaman hari pendek akan mengalami
pertumbuhan vegetatif terus-menerus apabila panjang hari melewati nilai kritis,
dan akan berbunga di hari pendek di akhir musim panas dan musim gugur. Tetapi
tanaman hari pendek tidak akan berbunga di awal di hari pendek di awal musim
semi, dan akan berbunga di hari pendek di akhir musim semi.

Hal ini dipengaruhi oleh suhu yang tidak memungkinkan untuk melanjutkan ke fase
perbungaan dan pertumbuhan vegetatif yang tersedia pada saat itu belum mencukupi
untuk mengantarkan tanaman ke pembungaan. Tanaman yang peka terhadap
fotoperiode, pembungaan dan pembentukan buahnya sangat ditentukan oleh panjang
hari. Dengan perbedaan panjang hari 15 menit saja sudah berarti bagi
terbentuknya bunga.

2). Tanaman Berhari Panjang (Long Day Plant)
Tanaman berhari panjang adalah tanaman yang menunjukkan respon berbunga lebih
cepat bila panjang hari lebih panjang dari batas kritis tertentu (panjang hari
minimum), atau disebut juga tanaman yang bermalam pendek. Batas waktu kritis
untuk tanaman hari panjang 12-14 jam. Kombinasi suhu dan panjang hari yang
mengontrol pertumbuhan vegetatif dan generatif pada beberapa jenis tanaman hari
panjang sebenarnya dapat diciptakan dengan perlakuan-perlakuan terhadap tanaman.
Misalnya penyinaran singkat di malam hari untuk memperpendek periode gelap.

3). Tanaman Berhari Netral (Neutral Day Plant)
Tanaman berhari netral (intermediete) adalah tanaman yang berbunga tidak
dipengaruhi oleh panjang hari. Tanaman intermediete dalam zona sedang bisa
berbunga dalam beberapa bulan. Tetapi tanaman yang tumbuh di daerah tropik yang
mengalami 12 jam siang dan 12 jam malam dapat berbunga terus menerus sepanjang
tahun. Oleh karena itu tanaman yang tumbuh di daerah tropik pada umumnya adalah
tanaman intermediete. Tanaman intermediete memerlukan pertumbuhan vegetatif
tertentu sebagai tahap untuk menuju tahap pembungaan tanpa dipengaruhi oleh
fotoperiode.


 


PENGARUH CAHAYA TERHADAP TANAMAN
Pengaruh Cahaya Terhadap Pertumbuhan Tanaman
Pengaruh Cahaya Terhadap Diameter dan Tinggi Tanaman
Pengaruh Cahaya Terhadap Ketebalan dan Luas Daun
Pengaruh Cahaya Terhadap Jumlah Klorofil Daun
Pengaruh Cahaya Terhadap Transpirasi
 


1 komentar
Email ThisBlogThis!Share to TwitterShare to FacebookShare to Pinterest
Label: cahaya matahari, fotosintesis, Pengertian Riap Pertumbuhan, Pohon Tumbuh,
Tumbuhan

Older Posts Home

Subscribe to: Posts (Atom)


ENDEMIK DAERAH





PALING POPULER

 * EVAPOTRANSPIRASI AKTUAL
   Evapotranspirasi yang terjadi dibawah pengaruh kondisi tanah, vegetasi dan
   faktor-faktor cuaca setempat. Evapotranspirasi aktual diukur den...
   
 * PENGERTIAN REBOISASI DAN PENGHIJAUAN
   Pengertian dan definisi reboisasi dan penghijauan ditinjau dari aspek
   rehabilitasi atau pemulihan lahan kritis, sebenarnya istilah dan art...
   
 * DEFINISI KOMPUTER berasal dari kata computare
   Definisi Komputer merupakan kata dari bahasa Yunani – COMPUTARE – . Computare
   artinya memperhitungkan atau menggabungkan bersama-sama.  K...
   
 * PENGERTIAN DAN DEFINISI TEGAKAN HUTAN
   Pengertian dan Definisi Tegakan Hutan adalah suatu skala unit ekosistem hutan
   yang dapat diidentifikasi relatif lebih homogen. Komposis...
   
 * KONSERVASI TANAH
   Pengertian dari konservasi tanah adalah upaya untuk mempertahankan,
   memelihara, memperbaiki/merehabilitasi, dan meningkatkan jumlah daya t...
   
 * Pengertian Hutan | DEFINISI HUTAN
   Pengertian hutan atau definisi hutan yang diberikan Dengler adalah suatu
   kumpulan atau asosiasi pohon-pohon yang cukup rapat dan menutup ...
   
 * DEFORESTASI
   Pengertian Deforestasi didefinisikan sebagai penebangan tutupan hutan dan
   konversi lahan secara permanen untuk berbagai manfaat lainnya. Me...
   
 * PENGERTIAN DAN DEFINISI HUTAN PER4W4N
   Pengertian dan Definisi dari Hutan Per4w4n adalah Hutan yang belum mengalami
   pengaruh oleh aktivitas manusia. Hutan ini masih asli, belum ...
   
 * JENIS HAMA HUTAN
   Kerusakan Hutan akibat ulah manusia sudah dirasakan dimana-mana. Namun tidak
   terlepas dari semua itu kerusakan hutan yang disebabkan oleh...
   
 * Definisi MANGROVE
   Mangrove adalah jenis tumbuhan dikotil yang hidup di habitat payau. Tumbuhan
   dikotil adalah tumbuhan yang buahnya berbiji berbelah dua. P...
   





RIMBAWAN UNPATTI

> 




CARI PENGERTIAN






TENTANG POHON

 * Pendugaan Cadangan Karbon Atas Permukaan Hutan Kota di Ambon sebesar 104,57
   ton/ha
 * Pohon Bintangur Pantai (Callophyllum inophyllum L) Pohon Maluku. Penyebaran,
   Pemanfaatan dan Budidaya
 * Pohon Kasuari Gunung (Casuarina junghuhniana Miq.) Pohon Maluku, Penyebaran
   dan Budidaya.
 * Gayang (Inocarpus edulis) Pohon Maluku Penyebaran, Pemanfaatan dan Budidaya
 * Rehabilitasi Lahan Terbuka Bendungan Way Apu Buru dengan Spesies Endemik




BLOG IRWANTOSHUT

 * Rapat Jurusan Kehutanan UNPATTI AMBON untuk Membuka Program Studi Baru
 * HUTAN PANTAI | EKOSISTEM HUTAN YANG SERING DILUPAKAN
 * BERBELANJA AMAN DAN MUDAH DI SHOPIOUS
 * KARAKTERISTIK ATAU CIRI-CIRI KHUSUS HUTAN HUJAN TROPIS.
 * GAMBAR BLOG-IRWANTO untuk IMAGES SLIDER




BLOG IRWANTO

 * KETAHUI BEDANYA VAKSIN SINOCHEM ASAL CHINA DAN VAKSIN CORONA YANG LAIN
 * CUMA LEWAT HP, KAMU BISA MENEMUKAN RUMAH SAKIT TERDEKAT
 * PENGHASILAN ONLINE DENGAN KLIK IKLAN NEOBUX
 * ANALISIS KEUNTUNGAN USAHA BUDIDAYA LEBAH MADU
 * PINDAH SEGERA KE WEB HOSTING MURAH YANG BERKUALITAS DAN TERCEPAT




COUNTER



search feed



BLOG ARCHIVE

 * ►  2010 (72)
   * ►  October (58)
   * ►  November (14)

 * ►  2011 (95)
   * ►  January (5)
   * ►  March (10)
   * ►  August (7)
   * ►  September (19)
   * ►  October (48)
   * ►  November (6)

 * ►  2012 (172)
   * ►  January (25)
   * ►  February (32)
   * ►  March (47)
   * ►  April (18)
   * ►  May (11)
   * ►  September (22)
   * ►  October (16)
   * ►  November (1)

 * ►  2013 (35)
   * ►  January (3)
   * ►  February (6)
   * ►  March (6)
   * ►  April (6)
   * ►  May (11)
   * ►  November (3)

 * ►  2014 (4)
   * ►  October (4)

 * ►  2015 (21)
   * ►  February (3)
   * ►  March (13)
   * ►  May (2)
   * ►  July (1)
   * ►  August (1)
   * ►  September (1)

 * ►  2016 (9)
   * ►  February (3)
   * ►  March (3)
   * ►  August (1)
   * ►  September (1)
   * ►  November (1)

 * ▼  2017 (4)
   * ►  February (3)
   * ▼  March (1)
     * DEFINISI KOMPUTER berasal dari kata computare




KEHUTANAN UNPATTI

 * Penerimaan Seleksi Mandiri Prestasi (Tanpa Test) Jurusan Kehutanan Fakultas
   Pertanian Universitas Pattimura.
 * Pendaftaran Mahasiswa Baru di Program Studi Kehutanan (Kode 54251). Jurusan
   Kehutanan Unpatti Ambon.
 * Kuliah di Program Studi Ilmu Lingkungan (Kode 25201). Jurusan Kehutanan
   Unpatti Ambon.
 * Ayo Kuliah di Program Studi Pengelolaan Hutan (Kode 54258). Jurusan Kehutanan
   Unpatti Ambon.
 * Mahasiswa Komunikasi Unpatti Bentuk Pers Kampus




search feed



FOLLOWERS




TOTAL PAGEVIEWS

02914925835644755064675586595310461140123413591443153316381736183619412038219822312322242725152652275428162918



10399492


PENGERTIAN & DEFINISI @2020. Simple theme. Theme images by kickers. Powered by
Blogger.



Diese Website verwendet Cookies von Google, um Dienste anzubieten und Zugriffe
zu analysieren. Deine IP-Adresse und dein User-Agent werden zusammen mit
Messwerten zur Leistung und Sicherheit für Google freigegeben. So können
Nutzungsstatistiken generiert, Missbrauchsfälle erkannt und behoben und die
Qualität des Dienstes gewährleistet werden.Weitere InformationenOk