pt-riau.go.id Open in urlscan Pro
188.114.96.3  Public Scan

Submitted URL: http://pt-riau.go.id/33-layanan-hukum.html
Effective URL: https://pt-riau.go.id/33-layanan-hukum.html
Submission: On April 25 via api from US — Scanned from NL

Form analysis 3 forms found in the DOM

POST /

<form id="searchbox-40" class="searchbox" action="/" method="post" role="search">
  <input type="text" value="" name="searchword" placeholder="search..." autocomplete="off">
  <ul class="results" style="display: none;"></ul>
  <button type="reset" value="Reset"></button>
  <input type="hidden" name="task" value="search">
  <input type="hidden" name="option" value="com_search">
  <input type="hidden" name="Itemid" value="586">
</form>

Name: popupAnywhereForm https://smart.pt-riau.go.id/

<form action="https://smart.pt-riau.go.id/" target="_blank" name="popupAnywhereForm"></form>

POST //translate.googleapis.com/translate_voting?client=te

<form id="goog-gt-votingForm" action="//translate.googleapis.com/translate_voting?client=te" method="post" target="votingFrame" class="VIpgJd-yAWNEb-hvhgNd-aXYTce"><input type="text" name="sl" id="goog-gt-votingInputSrcLang"><input type="text"
    name="tl" id="goog-gt-votingInputTrgLang"><input type="text" name="query" id="goog-gt-votingInputSrcText"><input type="text" name="gtrans" id="goog-gt-votingInputTrgText"><input type="text" name="vote" id="goog-gt-votingInputVote"></form>

Text Content

Official YouTube Channel
Official Instagram
FaceBook Page
WhatsApp
Email



MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA


PENGADILAN TINGGI RIAU

JALAN JEND. SUDIRMAN NO. 315, PEKANBARU - RIAU

WEBSITE : HTTPS://PT-RIAU.GO.ID | EMAIL : ADMIN[@]PT-RIAU.GO.ID


Mogelijk gemaakt door Translate

 

 


25 APRIL 2024

 * BERANDA
 * TENTANG PENGADILAN
    * Kata Sambutan
    * Visi dan Misi
    * Profil Pengadilan
      * Sejarah Pengadilan Tinggi
      * Struktur Organisasi
      * Wilayah Yuridiksi
      * Tata Tertib Pengadilan
      * Peta Proses Bisnis
    * Profil Hakim dan Pegawai
      * Profil Ketua
      * Profil Wakil Ketua
      * Profil Hakim
      * Profil Kepaniteraan
      * Profil Kesekretariatan
      * Profil Pegawai Tidak Tetap
    * Profile Role Model dan Agen Perubahan
      * Profil Role Model
      * Profile Agen Perubahan
    * Kepaniteraan PT
      * Kepaniteraan Pidana
      * Kepaniteraan Perdata
      * Kepaniteraan Tipikor
      * Kepaniteraan Hukum
    * Kepaniteraan
    * Kesekretariatan
    * Sistem Pengelolaan PT
      * E-Learning
      * Kebijakan/Yurisprudensi
      * Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
      * Rencana Kerja Dan Anggaran
      * Pengawasan dan Kode Etik Hakim
    * Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
      * Jenis Layanan
      * Standar Pelayanan
      * Maklumat Pelayanan
      * Kompensasi Pelayanan
      * Maklumat Layanan Informasi Publik
    * Layanan Disabilitas
      * Prosedure Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas
      * Sarana & Prasana Bagi Penyandang Disabilitas

 * LAYANAN PUBLIK
    * Prosedur Permohonan Informasi
    * Daftar Informasi Publik
    * Pengaduan Layanan Publik
      * Prosedur Pengaduan
      * Alur Pengaduan
      * Pengaduan Online (SIWAS)
      * SP4N-LAPOR!
    * E-BROSUR
    * Penyumpahan Advokat
      * Pendaftaran
      * Legalisir Berita Acara Sumpah (BAS)
      * Salinan Berita Acara Sumpah (BAS)
   
    * Survey Kepuasan Masyarakat & Index Persepsi Anti Korupsi
    * Tata Tertib Pengadilan
    * Informasi Perkara
      * Pengajuan Banding Pidana dan Tipikor
      * Pengajuan Banding Perdata
      * Penelusuran Perkara
      * Direktori Putusan
      * Statistik Perkara
    * Laporan PT
      * Laporan Tahunan
      * Laporan Keuangan
      * Laporan Realisasi Anggaran
      * Ringkasan Daftar Aset dan Invetaris
      * Ringkasan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
      * LHKPN
      * LHKASN
      * Laporan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
      * Laporan Survey Index Persepsi Anti Korupsi (IPAK)
      * Survei Harian
      * Laporan Survei Pembangunan Zona Integritas
    * Pengumuman
      * Lelang Barang dan Jasa
      * Panggilan kepada Pihak yang tidak diketahui alamatnya
      * Penerimaan Pegawai
      * Pengumuman Lainnya
      * Dialog Interaktif PRIMA

 * LAYANAN HUKUM
    * Layanan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu
      * Peraturan Dan Kebijakan
      * Biaya
      * Zitting Plaats
      * POSBAKUMPos Bantuan Hukum
    * Prosedur Pengajuan Perkara dan Biaya
      * Prosedur Pengajuan Perkara
      * Biaya Perkara
    * Prosedur Eksekusi

 * BERITA
    * Berita Terkini
    * Berita Persidangan
    * Media Center
    * Artikel
    * Galeri Foto
    * Video Gallery

 * HUBUNGI KAMI
    * Alamat
    * Sosial Media
    * Assistant Virtual/Whatsapp Bot

 * REFORMASI BIROKRASI
    * Zona Integritas
      * Area 1 Manajemen Perubahan
      * Area 2 Penata Tatalaksana
      * Area 3 Penataan Sistem Manajemen SDM
      * Area 4 Penguatan Akuntabilitas
      * Area 5 Penguatan Pengawasan
      * Area 6 Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
      * Inovasi Pengadilan
      * Lembar Kerja Evaluasi ZI
    * Akreditasi Penjamin Mutu
      * SK Team Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan
      * Manual Mutu
      * Sertifikat Akreditasi
      * SK Penetapan Nilai Akreditasi
    * Pembangunan Zona Integritas

 * 
 * 
 * 
 * 
 * 
 * 
 * 
 * 
 * 
 * 
 * 
 * 
 * 


 * 


 * "SELAMAT DATANG"
   
   Dalam rangka memenuhi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia
   Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di
   Pengadilan tertanggal 30 Agustus 2022 , maka Pengadilan Tinggi Riau melalui
   website ini sebagai salah satu media informasi modern berusaha memberikan
   sarana dan prasarana informasi kepada para pencari keadilan khususnya yang
   berada di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Pekanbaru
   
   Lebih Lanjut

 * 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI


 * KETERBUKAAN INFORMASI
   
   Pengadilan Tinggi Riau menyajikan informasi kepada publik ataupun masyarakat
   mengenai hal-hal ataupun keadaan yang ada dilingkungan Pengadilan ataupun
   wilayah hukum melalui sarana membuka website dengan tujuan meningkatkan
   kualitas pelayanan informasi pengadilan dan menguatkan prinsip peradilan yang
   terbuka dan akuntabel.
   
   Lebih Lanjut


 * LAPORKAN PENGADUAN!!!
   
   Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan
   berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Pengadilan Tinggi Riau
   atau Peradilan di bawahnya. siwas.mahkamahagung.go.id
   
   Buka SIWAS


 * PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
   
   Meliputi seluruh pelayanan administrasi yang menjadi kewenangan Pengadilan
   Tinggi Riau dimulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian dan
   penyerahan/pengiriman produk pelayanan Kepaniteraan maupun Kesekretariatan.
   
   Lebih Lanjut


 * LAYDAP
   (LAYANAN DATA PERKARA)


 * MENDUKUNG AKSESIBILITAS DIFABEL
   
   Situs Pengadilan Tinggi Negeri Riau memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG
   2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk
   membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di
   situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs
   ini bagi difabel mandiri
   
   Lebih Lanjut


 * "ZONA INTEGRITAS"
   
   Pembangunan Zona Integritas MenujU Wilayah Bebas Korupsi (WBK)dan Wilayah
   Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)
   
   Lebih Lanjut


 * "INDEX KEPUASAN MASYARAKAN DAN INDEK PERSEPSI KORUPSI"
   
   HASIL SURVEY INDEK KEPUASAN MASYARAKAT DAN SURVEY INDEK PERSEPSI KORUPSI
   SEMESTER I TAHUN 2020
   
   Lebih Lanjut


 * "HUBUNGI KAMI"
   
   Silahkan hubungi kami untuk konsultasi dan bantuan hukum
   
   Lebih Lanjut


 * BANTUAN HUKUM
   
   Setiap orang atau sekelompok orang yang tidak mampu secara ekonomi dapat
   mengajukan permohonan pembebasan biaya perkara. Permohonan pembebasan biaya
   perkara untuk perkara perdata gugatan maupun permohonan, diajukan oleh
   penggugat atau pemohon yang tidak mampu secara ekonomi melalui meja I sebelum
   perkara didaftar dan diregister, sedangkan untuk permohonan yang diajukan
   oleh Tergugat/Termohon, harus diajukan sebelum mengajukan jawaban.
   
   Lebih Lanjut

 * 

 * 
 * 
 * 
 * 
 * 
 * 
 * 
 * 
 * 
 * 
 * 
 * 
 * 

BerandaLayanan Hukum

> 


BERITA TERKINI

SELAMAT DAN SUKSES YM. H. SUHARTO, S.H., M.HUM. SEBAGAI WAKIL KETUA MAHKAMAH
AGUNG RI BIDANG NON YUDISIAL

Selasa, 23 April 2024 01:30

Pekanbaru, 23 April 2024. Keluarga besar Pengadilan Tinggi Riau Mengucapkan
Selamat dan Sukses YM. H. Suharto, S.H., M.Hum. Sebagai Wakil Ketua...

KETUA PENGADILAN TINGGI RIAU MENGADAKAN HALAL BIHALAL DALAM RANGKA HARI RAYA
IDUL FITRI 1445 H / 2024

Kamis, 18 April 2024 09:14

Pekanbaru, 16 April 2024. Ketua Pengadilan Tinggi Riau mengadakan halal bihalal
dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 bertempat dikediaman...

KELUARGA BESAR PENGADILAN TINGGI RIAU MENGUCAPKAN TURUT BERDUKA CITA
SEDALAM-DALAMNYA ATAS WAFATNYA BAPAK PARINGATAN SARAGIH, S.H. PADA HARI SENIN,
15 APRIL 2024

Selasa, 16 April 2024 00:49

Pekanbaru, 15 April 2024. Keluarga Besar Pengadilan Tinggi Riau Mengucapkan
Turut Berduka Cita Sedalam-dalamnya atas wafatnya Bapak Paringatan...

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445H

Selasa, 09 April 2024 01:18

Keluarga Besar Pengadilan Tinggi Riau mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri
1445H Mohon Maaf Lahir dan Batin.

PENGUMUMAN TUTUP LAYANAN KANTOR TERKAIT LIBUR HARI RAYA IDUL FITRI TAHUN 2024

Senin, 08 April 2024 03:52

PENGUMUMAN Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan,
Dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi...

PENGADILAN TINGGI RIAU MENGADAKAN BIMTEK TERKAIT APLIKASI AMPUH SECARA DARING
UNTUK ADMIN IT PN SEWILAYAH PT RIAU

Senin, 08 April 2024 03:42

Pekanbaru, 3 April 2024. Pengadilan Tinggi Riau mengadakan Bimtek Terkait
Aplikasi Ampuh (Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh) Badilum...

Pengawasan :

 1. Pengawasan terhadap Penyelenggaraan Layanan Hukum bagi masyarakat tidak
    mampu di pengadilan dilakukan oleh ketua pengadilan.
 2. Ketua Pengadilan bertanggung jawab dalam pelaksanaan layanan Hukum bagi
    masyarakat tidak mampu yang efektif, transparan dan sesuai asas dan tujuan.
 3. Panitera Pengadilan membuat buku Registrasi Khusus untuk mengkontrol
    pelaksanaan pemberian layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu berupa
    pembebasan biaya perkara dan penyelenggaraan sidang di luar gedung
    pengadilan yang di laporkan kepada ketua pengadilan.
 4. Panitera Pengadilan melakukan Pengawasan Harian Terhadap jalannya Posyankum
    Pengadilan dan melaporkan kepada Ketua Pengadilan.
 5. Petugas Posyankum pengadilan mengisi buku registrasi khusus yang di sediakan


share with Whatsapp

share with Telegram

Send by email

PENERIMA LAYANAN PEMBEBASAN BIAYA PERKARA

 1. Setiap orang atau sekelompok orang yang tidak mampu secara ekonomi dapat
    mengajukan permohonan pembebasan biaya perkara.
 2. Tidak mampu secara ekonomi sebagaimana dibuktikan dengan:
     a. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh Kepala Desa
        Lurah Kepala wilayah setempat yang menyatakan bahwa benar yang
        bersangkutan tidak mampu membayar biaya perkara, atau
     b. Surat Keterangan Tunjangan Sosial lainnya seperti Kartu Keluarga Miskin
        (KKM), Kartu Jaminan kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Kartu Beras
        Miskin (Raskin), Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Bantuan
        Langsung Tunai (BLT), Kartu Perlindungan Sosial (KPS), atau dokumen
        lainnya yang berkaitan dengan daftar penduduk miskin dalam basis data
        terpadu pemerintah atau yang dikeluarkan oleh instansi lain yang
        berwenang untuk memberikan keterangan tidak mampu.

 3. Pemberian layanan pembebasan biaya perkara dapat dilaksanakan sesuai
    kebutuhan di setiap tahun anggaran.

PROSEDUR LAYANAN PEMBEBASAN BIAYA PERKARA

 1. Layanan Pembebasan Biaya Perkara dilaksanakan melalui pemberian bantuan
    biaya penanganan perkara yang dibebankan pada anggaran satuan Pengadilan.
 2. Dalam hal perkara perdata, perdata agama dan tata usaha negara,
    Penggugat/Pemohon mengajukan permohonan Pembebasan Biaya Perkara sebelum
    sidang pertama secara tertulis atau sebelum sidang persiapan khusus untuk
    perkara tata usaha negara.
 3. Apabila Tergugat/Termohon mengajukan permohonan Pembebasan Biaya Perkara,
    maka permohonan itu disampaikan secara tertulis sebelum menyampaikan jawaban
    atas gugatan Penggugat/ Pemohon.
 4. Permohonan Pembebasan Biaya Perkara diajukan kepada Ketua Pengadilan melalui
    Kepaniteraan dengan melampirkan Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau Surat
    Keterangan Tunjangan Sosial lainnya.
 5. Panitera/Sekretaris memeriksa kelayakan pembebasan biaya perkara dan
    ketersediaan anggaran.
 6. Ketua Pengadilan berwenang untuk melakukan pemeriksaan berkas berdasarkan
    pertimbangan Panitera/Sekretaris dan mengeluarkan Surat Penetapan Layanan
    Pembebasan Biaya Perkara apabila permohonan dikabulkan.
 7. Dalam hal permohonan Pembebasan Biaya Perkara ditolak, maka proses
    berperkara dilaksanakan sebagaimana perkara biasa.
 8. Penetapan Layanan Pembebasan Biaya Perkara berlaku untuk perkara yang sama
    yang diajukan ke tingkat banding, kasasi dan / atau peninjauan kernbali,
    dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran.

KOMPONEN PEMBIAYAAN LAYANAN PEMBEBASAN BIAYA PERKARA

 1. Komponen biaya yang tidak dibebankan pada pihak yang berperkara sebagai
    akibat pembebasan biaya perkara terdiri dari:
     a. Materai;
     b. Biaya Pemanggilan para pihak;
     c. Biaya Pemberitahuan lsi Putusan;
     d. Biaya Sita Jaminan;
     e. Biaya Pemeriksaan setempat;
     f. Biaya Saksi/ Ahli;
     g. Biaya eksekusi;
     h. Alat Tulis Kantor (ATK);
     i. Penggandaan/ foto copy berkas perkara dan surat-surat yang berkaitan
        dengan berkas perkara;
     j. Penggandaan salinan putusan;
     k. Pengiriman pemberitahuan nomor register ke Pengadilan Pengaju dan para
        pihak, salinan putusan, berkas perkara dan surat-surat lain yang
        dipandang perlu;
     l. Pemberkasan dan penjilidan berkas perkara yang telah diminutasi; dan
     m. Pengadaan perlengkapan kerja Kepaniteraan yang habis pakai.

 2. Dalam hal permohonan Pembebasan Biaya Perkara dikabulkan, penerima layanan
    pembebasan biaya perkara tidak akan dipungut Biaya Pendaftaran Perkara,
    Biaya Redaksi dan Leges dan penerimaan negara bukan pajak lainnya
    berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang
    Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada
    Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

MEKANISME PEMBIAYAAN LAYANAN PEMBEBASAN BIAYA PERKARA

 1. Apabila permohonan Pembebasan Biaya Perkara dikabulkan, salinan Penetapan
    Layanan Pembebasan Biaya Perkara diserahkan kepada Panitera/ Sekretaris
    selaku Kuasa Pengguna Anggaran.
 2. Panitera/Bekretaris selaku Kuasa Pengguna Anggaran membuat Surat Keputusan
    untuk membebankan biaya perkara kepada anggaran negara.
 3. Berdasarkan Surat Keputusan dimaksud, Bendahara Pengeluaran menyerahkan
    biaya Layanan Pembebasan Biaya Perkara kepada kasir sebesar yang telah
    ditentukan dalam Surat Keputusan.
 4. Apabila kebutuhan biaya perkara melebihi panjar biaya perkara yang telah
    ditentukan dalam Surat Keputusan, maka Panitera/Sekretaris dapat membuat
    Surat Keputusan untuk menambah panjar biaya pada perkara yang sama.


share with Whatsapp

share with Telegram

Send by email

Persyaratan untuk mendapatkan layanan Bantuan Hukum :

 * Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh Kepala
   Desa/Lurah/Kepala Wilayah setingkat yang menyatakan bahwa benar yang
   bersangkutan tidak mampu membayar biaya perkara, atau
 * Surat Keterangan Tunjangan Sosial lainnya seperti Kartu Keluarga Miskin
   (KKM), Kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Kartu Beras Miskin
   (Raskin), Kartu Program Harapan (PKH), Kartu Bantuan Langsung Tunai (BLT),
   Kartu Perlindungan Sosial (KPS), atau dokumen lainnya yang berkaitan dengan
   daftar penduduk kurang mampu (miskin) dalam basis data terpadu pemerintah
   yang dikeluarkan oleh instansi lain yang berwenang untk memberikan keterangan
   tidak mampu, atau
 * Surat Pernyataan tidak mampu membayar jasa advokat yang dibuat dan
   ditandatangani oleh pemohon layanan bantuan hukum Pengadilan dan disetujui
   oleh Petugas Posyankum Pengadilan Negeri Tanjungpinang.
 * Pemberi layanan bantuan hukum Pengadilan Negeri Tanjungpinang, yang terdiri
   dari :

 1. Formulir permohonan
 2. Dokumen persyaratan yang telah tertera.
 3. Kronologis perkara seperti tanggal dan agenda persidangan
 4. Dokumen hukum yang telah di buat di Posyankum Pengadilan Negeri
    Tanjungpinang.
 5. Pernyataan telah diberikannya layanan yang di tandatangani oleh petugas
    Posyankum Pengadilan Negeri Tanjungpinang dan penerima layanan dari layanan
    bantuan hukum  Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

 * Apabila penerima layanan Posyankum Pengadilan Negeri Tanjungpinang Tidak
   Sanggup Membayar Perkara, maka petugas Posyankum akan memberikan Formulir
   Permohonan Pembebasan Biaya Perkara untuk diajukan Kepada Ketua Pengadilan
   Negeri Tanjungpinang.
 * Apabila Penerima Layanan Posyankum Pengadilan memerlukan bantuan hukum berupa
   pendampingan di saat sidang pengadilan, maka petugas Posyankum Pengadilan
   Negeri Tanjungpinang akan memberikan informasi mengenai prosedur bantuan
   hukum dan daftar Organisasi Bantuan Hukum sebagai mana dimaksud dalam UU NO.
   16 Tahun  2011 Tentang Bantuan Hukum atau Organisasi Bantuan Hukum atau
   advokat lainnya yang dapat memberikan bantuan hukum secara Cuma-Cuma (GRATIS
   )




share with Whatsapp

share with Telegram

Send by email

PANJAR BIAYA PERKARA PENGADILAN NEGERI TANJUNGPINANG



https://drive.google.com/open?id=1s0tV7ZLJEqMDz8UgMHDyLoxiWfMnbVaS8


share with Whatsapp

share with Telegram

Send by email


ARTIKEL SELANJUTNYA...

 * Aksesibilitas Difabel.


BERITA MAHKAMAH AGUNG

Berita Mahkamah Agung

24Apr

Ketua Mahkamah Agung Resmikan Lapangan Tenis Mahkamah Agung

23Apr

Lantik Kepala Pengadilan Militer Tingkat Banding, Kma Ingatkan Ekspetasi Publik
Terhadap Pengadilan, Ibarat Hidup Diruang Kaca Yang Transparan

22Apr

Suharto Terpilih Menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial

20Apr

Ketua Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Raih Gelar Profesor Kehormatan

17Apr

Ketua Mahkamah Agung Meminta 482 Calon Hakim Untuk Jangan Coba-coba Jadi Hakim
Selengkapnya.


PENGUMUMAN MAHKAMAH AGUNG

Pengumuman Mahkamah Agung

24Apr

Peserta Pengganti Yang Dinyatakan Lulus Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri
Sipil Di Lingkungan Mahkamah Agung Ri Tahun Anggaran 2023

24Apr

Undangan Sosialisasi Nasional Pengajuan Upaya Hukum Kasasi/pk Secara Elektronik

22Apr

Perpanjangan Masa Pendaftaran Seleksi Terbuka Hakim Tinggi Pengawas Pada Badan
Pengawasan Mahkamah Agung Ri Tahun 2024

18Apr

Undangan Mengikuti Acara Puncak Peringatan Hut Ke 71 Ikahi Dan Seminar
Internasional

14Mar

Pengisian Aplikasi E-monev 2024 Berdasarkan Pp 39/2006 Triwulan I Ta 2024
Selengkapnya.


PENGUMUMAN PENGADILAN

 * PENERIMAAN CALON HAKIM AD HOC PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI TINGKAT
   PERTAMA TAHAP XX 2023-05-29 02:00:30
 * Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2023
   2023-05-29 01:59:41
 * Pengumuman Pelaksanaan Kegiatan Seleksi Profile Assessment dan Wawancara
   Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor Tahap XIX Tahun 2023 2023-04-13
   08:22:09
 * Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
   (Pppk) Tenaga Teknis Di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia
   2023-03-15 10:43:16
 * Pengumuman Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pada
   Mahkamah Agung Ri Tahun 2023 2023-03-15 10:41:23


BERITA BADILUM MAHKAMAH AGUNG

Pengumuman Mahkamah Agung

24Apr

PEMANGGILAN PESERTA PENGGANTI FIT AND PROPER TEST CALON PIMPINAN PENGADILAN
NEGERI KLAS IA KHUSUS DAN IA TAHUN 2024

24Apr

TINGKATKAN KOMPENTENSI APARATUR PERADILAN, DITJEN BADILUM JALIN KERJA SAMA
DENGAN UNIVERSITAS JENDERAL SUDIRMAN

23Apr

PENGUNGGAHAN KEMBALI PUTUSAN PENGADILAN PADA DIREKTORI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG
(TAHAP KE 2)

22Apr

PENILAIAN ROLE MODEL SEKRETARIS PADA SATUAN KERJA DI LINGKUNGAN PERADILAN UMUM
TAHUN 2024

22Apr

SURAT UNDANGAN MENGHADIRI SEMINAR MEMPERINGATI HARI PEREMPUAN INTERNASIONAL

Selengkapnya.


PENCARIAN PERKARA

TELUSURI PUTUSAN ANDA

Kemudahan Pencarian dan menemukan dokumen elektroni Putusan Perkara  Banding
Anda  Secara Online Dengan Mengunjungi :  
perkara.pt-pekanbaru.go.id 


E-COURT MAHKAMAH AGUNG

E-COURT MAHKAMAH AGUNG RI

Pendaftaran Perkara Secara Online, Info Taksiran Panjar Biaya Perkara secara
online, Pembayaran secara online, Pemanggilan dengan saluran elektronik, dan
Persidangan yang secara Elektronik dan Permohonan Banding Secara
Elektronik kunjungi e-Court


PENGADUAN??

SAMPAIKAN/LAPORKAN PENGADUAN

Silahkan laporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di
lingkungan Pengadilan Tinggi Riau atau Peradilan di bawahnya. laporkan melalui
link siwas.mahkamahagung.go.id dan download cara pelaporan disini


SMART PTSP

SMART PTSP

SMART Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) adalah inovasi Layanan Pengadilan
Tinggi Riau yang telah terintegrasi dengan seluruh jenis layanan yang ada pada
PTSP untuk menjaga komitmen Pengadilan Tinggi Riau dalam memenuhi maklumat
pelayanan sesuai standard pelayanan yang telah ditetapkan. Kunjungi Kami di
https://smart.pt-riau.go.id/ 

Kunjungi Sekarang

Manual Book Smart PTSP

 
 
 


STANDAR PELAYANAN

Standar Pelayanan Pengadilan Tinggi Riau

 
 


LAYANAN LAYDAP

LAYANAN DATA PERKARA

Kemudahan Menelusuri Putusan Perkara Banding Anda  dalam genggaman Secara Online
Dengan mengirimkan pesan melalui media sosial Whatsapp dan ketikkan  "info" ke
nomor layanan berikut :
+62853-5800-0101 


E-GOVERMENT PENGADILAN TINGGI RIAU

Pencarian Perkara
E-Court Mahkamah Agung
Laporkan Pengaduan
PTSP Online
Standar Pelayanan
Layanan LAYDAP
 * PROFIL PENGADILAN TINGGI RIAU
 * Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTSP )
 * PENYUMPAHAN ADVOKAT



Read More

 
Read More

> 

PENYUMPAHAN ADVOKAT adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran
penyumpahan Advokat secara online. Pengguna terdaftar dikhususkan untuk
Organisasi Advokat yang mengajukan permohonan penyumpahan advokat. Pengguna
terdaftar yang telah mendapatkan akun dapat melakukan pendaftaran Advokat.
Pengguna yang belum memiliki akun, harus melakukan registrasi dan mengajukan
surat permohonan. informasi yang disajikan antara lain:

 * FORM PEDAFTARAN ADVOKAT.
 * DATA PENGAJUAN PENDAFTARAN ADVOKAT.
 * DETIL PENDAFTARAN.
    * 1. NAMA LENGKAP
    * 2. TANGGALPENGAJUAN
    * 3. CATATAN PENGAJUAN
    * 4. STATUS PENGAJUAN

Untuk dapat mengakses informasi tersebut silahkan kunjungi kami pada link
berikut https://ptsponline.pt-riau.go.id/login



Untuk panduan penggunaaan silahkan download pada link berikut : download

PENYUMPAHAN ADVOKAT adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran
penyumpahan Advokat secara online.



PENYUMPAHAN ADVOKAT adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran
penyumpahan Advokat secara online.



PENYUMPAHAN ADVOKAT adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran
penyumpahan Advokat secara online.



PENYUMPAHAN ADVOKAT adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran
penyumpahan Advokat secara online.



PENYUMPAHAN ADVOKAT adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran
penyumpahan Advokat secara online.

Seluruh proses penyumpahan Advokat pada Pengadilan Tinggi Riau "TIDAK DIPUNGUT
BIAYA APAPUN" kecuali biaya PNBP sebesar Rp.10.000,- Per Orang.

> 

… Read More


PENCARIAN




PUTUSAN TERBARU

228/PID.SUS/2024/PT PBR

No Perkara PN :
1152/Pid.Sus/2023/PN Pbr

Pemohon Banding :
Penuntut Umum : WILSA RIANI, SH,MH

Tgl Putus : 25/04/2024

Detil Perkara

229/PID.SUS/2024/PT PBR

No Perkara PN :
1153/Pid.Sus/2023/PN Pbr

Pemohon Banding :
Penuntut Umum : WILSA RIANI, SH,MH

Tgl Putus : 25/04/2024

Detil Perkara

195/PID.B/2024/PT PBR

No Perkara PN :
1322/Pid.B/2023/PN Pbr

Pemohon Banding :
Terdakwa : SUNARDI Alias NARDI Bin SUPARMAN

Tgl Putus : 25/04/2024

Detil Perkara

223/PIDB/2024/PT PBR

No Perkara PN :
824/Pid.B/2023/PN Bls

Pemohon Banding :
Penuntut Umum : M.RIZKAL AL AMIN, SH

Tgl Putus : 25/04/2024

Detil Perkara

224/PID.B/2024/PT PBR

No Perkara PN :
832/Pid.B/2023/PN Bls

Pemohon Banding :
Penuntut Umum : Radiah Hasni D.,S.H

Tgl Putus : 25/04/2024

Detil Perkara

218/PID.SUS/2024/PT PBR

No Perkara PN :
738/Pid.Sus/2023/PN Bls

Pemohon Banding :
Penuntut Umum : M. JURIKO WIBISONO, SH

Tgl Putus : 25/04/2024

Detil Perkara

219/PID.SUS/2024/PT PBR

No Perkara PN :
739/Pid.Sus/2023/PN Bls

Pemohon Banding :
Penuntut Umum : M. JURIKO WIBISONO, SH

Tgl Putus : 25/04/2024

Detil Perkara

11/PID.SUS-ANAK/2024/PT PBR

No Perkara PN :
9/Pid.Sus-Anak/2024/PN Bls

Pemohon Banding :
JON HENDRI, SH., MH, Dkk. Kuasa dari Anak Berhadapan dengan Hukum : ILHAM
NOVRIAN Als IAN Bin AFRIZAL

Tgl Putus : 25/04/2024

Detil Perkara

201/PID.SUS/2024/PT PBR

No Perkara PN :
337/Pid.Sus/2023/PN Tbh

Pemohon Banding :
Nia Susanti. Kuasa dari Terdakwa : PERENGKI TOGATOROP Bin PARSAORAN TOGATOROP

Tgl Putus : 25/04/2024

Detil Perkara

215/PID.B/2024/PT PBR

No Perkara PN :
1/Pid.B/2024/PN Bkn

Pemohon Banding :
Penuntut Umum : DIKRI HOLLIMAN

Tgl Putus : 25/04/2024

Detil Perkara


PERSIDANGAN

 * Sidang Pengucapan Putusan Perkara Tipikor No. 21/PID.SUS-TPK/2023/PT PBR
 * Sidang Pengucapan Putusan Perkara Pidana No. 402/PID.SUS/2023/PT PBR
 * Sidang Pengucapan Putusan Perkara Pidana No. 401/PID.SUS/2023/PT PBR
 * Sidang Pengucapan Putusan Perkara Pidana No. 354/PID.B/2023/PT PBR
 * Sidang Pengucapan Putusan Perkara Pidana No. 370/PID.SUS/2023/PT PBR


INFORMASI CEPAT

PELAYANAN
SMART PTSP

TUANKU ONLINE
BANTUAN HUKUM

INFORMASI
PERKARA BANDING

JADWAL
PERSIDANGAN BANDING

LAYANAN PENAHANAN
PT RIAU

EVAKIP
EMONEV SAKIP

PENYUMPAHAN ADVOKAD
PT RIAU

IZIN RISET
& KERJA PRAKTEK

INFORMASI LAYANAN
PTSP ONLINE

STATISTIK PENGADILAN
PT RIAU

PENGADUAN 
SIWAS MAHMAKAH AGUNG

SURVEY PENGADILAN
SKM & IPAK

LIVE CHAT
PT RIAU

SP4N-LAPOR!
PT RIAU

 
 
 


IKM & IPAK PT RIAU

 *  
    
    
    

 *  
    

 *  
    


 * 
 * 
 * 

 * 
 * 
 * 


TUANKU ONLINE

 * 

 * 

 * 

 * 




 * 
 * 
 * 
 * 

 * 
 * 
 * 
 * 

 * 

 * 

 * 

 *  
    
 * 

 * 

 *  
    
    
 * 


 * 
 * 
 * 
 * 
 * 
 * 
 * 
 * 

 * 
 * 
 * 
 * 
 * 
 * 
 * 
 * 


TAUTAN PERADILAN

 * MAHKAMAH AGUNG
   REPUBLIK INDONESIA
 * DIREKTORAT JENDERAL
   BADAN PERADILAN UMUM
 * KEJAKSAAN TINGGI
   PEKANBARU
 * KEPOLISIAN DAERAH
   RIAU
 * PENGADILAN TINGGI AGAMA
   PEKANBARU
 * PEMERINTAH DAERAH
   PROVINSI RIAU


PENGADILAN NEGERI

 * PENGADILAN NEGERI PEKANBARU
 * PENGADILAN NEGERI DUMAI
 * PENGADILAN NEGERI BANGKINANG
 * PENGADILAN NEGERI BENGKALIS
 * PENGADILAN NEGERI RENGAT
 * PENGADILAN NEGERI TEMBILAHAN
 * PENGADILAN NEGERI PASIR PANGARAIAN
 * PENGADILAN NEGERI PELALAWAN
 * PENGADILAN NEGERI ROKAN HILIR
 * PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
 * PENGADILAN NEGERI TALUK KUANTAN


PIAGAM PENGHARGAAN

 * 

 * 

 * 

 * 

 * 

 * 

 * 

 * 

 * 

 * 




 * 
 * 
 * 
 * 
 * 
 * 
 * 
 * 
 * 
 * 


AMANAT PIMPINAN

Pengadilan Tinggi Riau · Amanat Pimpinan Pengadilan Tinggi Riau


STATISTIK SITUS

Hari Ini2158
Kemarin2034
Minggu Ini9186
Bulan Ini65416
Keseluruhan1121902

--------------------------------------------------------------------------------


INFO PENGUNJUNG

 * IP: 31.204.153.46
 * Browser: Chrome
 * Versi 124.0.0.0
 * Sistem Operasi Windows

--------------------------------------------------------------------------------


PENGUNJUNG ONLINE

1
Online

--------------------------------------------------------------------------------


HUBUNGI KAMI

Silahkan hubungi PENGADILAN TINGGI RIAU, kami melayani para pencari keadilan
dengan sepenuh hati.

Jalan Jend. Sudirman No. 315, Pekanbaru, Riau,Indonesia
Telp. +62 761 21523
Fax. +62 761 21523

EMAIL: ADMIN[@]PT-PEKANBARU.GO.ID


 


INFORMASI  LAYANAN PTSP ONLINE




WILAYAH YURIDIKSI




REFORMASI BIROKRASI - ZONA INTEGRITAS

Area 1 - Manajemen Perubahan
Area 2 - Penataan Tatalaksana
Area 3 - Pentaan Sistem Manajemen SDM
Area 4 - Penguatan Akuntabilitas
Area 5 - Penguatan Pengawasan
Area 6 - Peningkatan Kualitas Pelayanan


 Pengadilan Tinggi Riau     @pt_riau    @pengadilantinggiriau  
 +62853-5800-0101



COPYRIGHT © 2021 PENGADILAN TINGGI RIAU

Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility







Oorspronkelijke tekst

Deze vertaling beoordelen
Je feedback wordt gebruikt om Google Translate te verbeteren


To Top