pt-riau.go.id
Open in
urlscan Pro
188.114.96.3
Public Scan
Submitted URL: http://pt-riau.go.id/33-layanan-hukum.html
Effective URL: https://pt-riau.go.id/33-layanan-hukum.html
Submission: On April 25 via api from US — Scanned from NL
Effective URL: https://pt-riau.go.id/33-layanan-hukum.html
Submission: On April 25 via api from US — Scanned from NL
Form analysis
3 forms found in the DOMPOST /
<form id="searchbox-40" class="searchbox" action="/" method="post" role="search">
<input type="text" value="" name="searchword" placeholder="search..." autocomplete="off">
<ul class="results" style="display: none;"></ul>
<button type="reset" value="Reset"></button>
<input type="hidden" name="task" value="search">
<input type="hidden" name="option" value="com_search">
<input type="hidden" name="Itemid" value="586">
</form>
Name: popupAnywhereForm — https://smart.pt-riau.go.id/
<form action="https://smart.pt-riau.go.id/" target="_blank" name="popupAnywhereForm"></form>
POST //translate.googleapis.com/translate_voting?client=te
<form id="goog-gt-votingForm" action="//translate.googleapis.com/translate_voting?client=te" method="post" target="votingFrame" class="VIpgJd-yAWNEb-hvhgNd-aXYTce"><input type="text" name="sl" id="goog-gt-votingInputSrcLang"><input type="text"
name="tl" id="goog-gt-votingInputTrgLang"><input type="text" name="query" id="goog-gt-votingInputSrcText"><input type="text" name="gtrans" id="goog-gt-votingInputTrgText"><input type="text" name="vote" id="goog-gt-votingInputVote"></form>
Text Content
Official YouTube Channel Official Instagram FaceBook Page WhatsApp Email MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA PENGADILAN TINGGI RIAU JALAN JEND. SUDIRMAN NO. 315, PEKANBARU - RIAU WEBSITE : HTTPS://PT-RIAU.GO.ID | EMAIL : ADMIN[@]PT-RIAU.GO.ID Mogelijk gemaakt door Translate 25 APRIL 2024 * BERANDA * TENTANG PENGADILAN * Kata Sambutan * Visi dan Misi * Profil Pengadilan * Sejarah Pengadilan Tinggi * Struktur Organisasi * Wilayah Yuridiksi * Tata Tertib Pengadilan * Peta Proses Bisnis * Profil Hakim dan Pegawai * Profil Ketua * Profil Wakil Ketua * Profil Hakim * Profil Kepaniteraan * Profil Kesekretariatan * Profil Pegawai Tidak Tetap * Profile Role Model dan Agen Perubahan * Profil Role Model * Profile Agen Perubahan * Kepaniteraan PT * Kepaniteraan Pidana * Kepaniteraan Perdata * Kepaniteraan Tipikor * Kepaniteraan Hukum * Kepaniteraan * Kesekretariatan * Sistem Pengelolaan PT * E-Learning * Kebijakan/Yurisprudensi * Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) * Rencana Kerja Dan Anggaran * Pengawasan dan Kode Etik Hakim * Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) * Jenis Layanan * Standar Pelayanan * Maklumat Pelayanan * Kompensasi Pelayanan * Maklumat Layanan Informasi Publik * Layanan Disabilitas * Prosedure Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas * Sarana & Prasana Bagi Penyandang Disabilitas * LAYANAN PUBLIK * Prosedur Permohonan Informasi * Daftar Informasi Publik * Pengaduan Layanan Publik * Prosedur Pengaduan * Alur Pengaduan * Pengaduan Online (SIWAS) * SP4N-LAPOR! * E-BROSUR * Penyumpahan Advokat * Pendaftaran * Legalisir Berita Acara Sumpah (BAS) * Salinan Berita Acara Sumpah (BAS) * Survey Kepuasan Masyarakat & Index Persepsi Anti Korupsi * Tata Tertib Pengadilan * Informasi Perkara * Pengajuan Banding Pidana dan Tipikor * Pengajuan Banding Perdata * Penelusuran Perkara * Direktori Putusan * Statistik Perkara * Laporan PT * Laporan Tahunan * Laporan Keuangan * Laporan Realisasi Anggaran * Ringkasan Daftar Aset dan Invetaris * Ringkasan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) * LHKPN * LHKASN * Laporan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) * Laporan Survey Index Persepsi Anti Korupsi (IPAK) * Survei Harian * Laporan Survei Pembangunan Zona Integritas * Pengumuman * Lelang Barang dan Jasa * Panggilan kepada Pihak yang tidak diketahui alamatnya * Penerimaan Pegawai * Pengumuman Lainnya * Dialog Interaktif PRIMA * LAYANAN HUKUM * Layanan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu * Peraturan Dan Kebijakan * Biaya * Zitting Plaats * POSBAKUMPos Bantuan Hukum * Prosedur Pengajuan Perkara dan Biaya * Prosedur Pengajuan Perkara * Biaya Perkara * Prosedur Eksekusi * BERITA * Berita Terkini * Berita Persidangan * Media Center * Artikel * Galeri Foto * Video Gallery * HUBUNGI KAMI * Alamat * Sosial Media * Assistant Virtual/Whatsapp Bot * REFORMASI BIROKRASI * Zona Integritas * Area 1 Manajemen Perubahan * Area 2 Penata Tatalaksana * Area 3 Penataan Sistem Manajemen SDM * Area 4 Penguatan Akuntabilitas * Area 5 Penguatan Pengawasan * Area 6 Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik * Inovasi Pengadilan * Lembar Kerja Evaluasi ZI * Akreditasi Penjamin Mutu * SK Team Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan * Manual Mutu * Sertifikat Akreditasi * SK Penetapan Nilai Akreditasi * Pembangunan Zona Integritas * * * * * * * * * * * * * * * "SELAMAT DATANG" Dalam rangka memenuhi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan tertanggal 30 Agustus 2022 , maka Pengadilan Tinggi Riau melalui website ini sebagai salah satu media informasi modern berusaha memberikan sarana dan prasarana informasi kepada para pencari keadilan khususnya yang berada di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Pekanbaru Lebih Lanjut * 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI * KETERBUKAAN INFORMASI Pengadilan Tinggi Riau menyajikan informasi kepada publik ataupun masyarakat mengenai hal-hal ataupun keadaan yang ada dilingkungan Pengadilan ataupun wilayah hukum melalui sarana membuka website dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan informasi pengadilan dan menguatkan prinsip peradilan yang terbuka dan akuntabel. Lebih Lanjut * LAPORKAN PENGADUAN!!! Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Pengadilan Tinggi Riau atau Peradilan di bawahnya. siwas.mahkamahagung.go.id Buka SIWAS * PELAYANAN TERPADU SATU PINTU Meliputi seluruh pelayanan administrasi yang menjadi kewenangan Pengadilan Tinggi Riau dimulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian dan penyerahan/pengiriman produk pelayanan Kepaniteraan maupun Kesekretariatan. Lebih Lanjut * LAYDAP (LAYANAN DATA PERKARA) * MENDUKUNG AKSESIBILITAS DIFABEL Situs Pengadilan Tinggi Negeri Riau memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri Lebih Lanjut * "ZONA INTEGRITAS" Pembangunan Zona Integritas MenujU Wilayah Bebas Korupsi (WBK)dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Lebih Lanjut * "INDEX KEPUASAN MASYARAKAN DAN INDEK PERSEPSI KORUPSI" HASIL SURVEY INDEK KEPUASAN MASYARAKAT DAN SURVEY INDEK PERSEPSI KORUPSI SEMESTER I TAHUN 2020 Lebih Lanjut * "HUBUNGI KAMI" Silahkan hubungi kami untuk konsultasi dan bantuan hukum Lebih Lanjut * BANTUAN HUKUM Setiap orang atau sekelompok orang yang tidak mampu secara ekonomi dapat mengajukan permohonan pembebasan biaya perkara. Permohonan pembebasan biaya perkara untuk perkara perdata gugatan maupun permohonan, diajukan oleh penggugat atau pemohon yang tidak mampu secara ekonomi melalui meja I sebelum perkara didaftar dan diregister, sedangkan untuk permohonan yang diajukan oleh Tergugat/Termohon, harus diajukan sebelum mengajukan jawaban. Lebih Lanjut * * * * * * * * * * * * * * BerandaLayanan Hukum > BERITA TERKINI SELAMAT DAN SUKSES YM. H. SUHARTO, S.H., M.HUM. SEBAGAI WAKIL KETUA MAHKAMAH AGUNG RI BIDANG NON YUDISIAL Selasa, 23 April 2024 01:30 Pekanbaru, 23 April 2024. Keluarga besar Pengadilan Tinggi Riau Mengucapkan Selamat dan Sukses YM. H. Suharto, S.H., M.Hum. Sebagai Wakil Ketua... KETUA PENGADILAN TINGGI RIAU MENGADAKAN HALAL BIHALAL DALAM RANGKA HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H / 2024 Kamis, 18 April 2024 09:14 Pekanbaru, 16 April 2024. Ketua Pengadilan Tinggi Riau mengadakan halal bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 bertempat dikediaman... KELUARGA BESAR PENGADILAN TINGGI RIAU MENGUCAPKAN TURUT BERDUKA CITA SEDALAM-DALAMNYA ATAS WAFATNYA BAPAK PARINGATAN SARAGIH, S.H. PADA HARI SENIN, 15 APRIL 2024 Selasa, 16 April 2024 00:49 Pekanbaru, 15 April 2024. Keluarga Besar Pengadilan Tinggi Riau Mengucapkan Turut Berduka Cita Sedalam-dalamnya atas wafatnya Bapak Paringatan... SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1445H Selasa, 09 April 2024 01:18 Keluarga Besar Pengadilan Tinggi Riau mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H Mohon Maaf Lahir dan Batin. PENGUMUMAN TUTUP LAYANAN KANTOR TERKAIT LIBUR HARI RAYA IDUL FITRI TAHUN 2024 Senin, 08 April 2024 03:52 PENGUMUMAN Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi... PENGADILAN TINGGI RIAU MENGADAKAN BIMTEK TERKAIT APLIKASI AMPUH SECARA DARING UNTUK ADMIN IT PN SEWILAYAH PT RIAU Senin, 08 April 2024 03:42 Pekanbaru, 3 April 2024. Pengadilan Tinggi Riau mengadakan Bimtek Terkait Aplikasi Ampuh (Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh) Badilum... Pengawasan : 1. Pengawasan terhadap Penyelenggaraan Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di pengadilan dilakukan oleh ketua pengadilan. 2. Ketua Pengadilan bertanggung jawab dalam pelaksanaan layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu yang efektif, transparan dan sesuai asas dan tujuan. 3. Panitera Pengadilan membuat buku Registrasi Khusus untuk mengkontrol pelaksanaan pemberian layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu berupa pembebasan biaya perkara dan penyelenggaraan sidang di luar gedung pengadilan yang di laporkan kepada ketua pengadilan. 4. Panitera Pengadilan melakukan Pengawasan Harian Terhadap jalannya Posyankum Pengadilan dan melaporkan kepada Ketua Pengadilan. 5. Petugas Posyankum pengadilan mengisi buku registrasi khusus yang di sediakan share with Whatsapp share with Telegram Send by email PENERIMA LAYANAN PEMBEBASAN BIAYA PERKARA 1. Setiap orang atau sekelompok orang yang tidak mampu secara ekonomi dapat mengajukan permohonan pembebasan biaya perkara. 2. Tidak mampu secara ekonomi sebagaimana dibuktikan dengan: a. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Lurah Kepala wilayah setempat yang menyatakan bahwa benar yang bersangkutan tidak mampu membayar biaya perkara, atau b. Surat Keterangan Tunjangan Sosial lainnya seperti Kartu Keluarga Miskin (KKM), Kartu Jaminan kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Kartu Beras Miskin (Raskin), Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kartu Perlindungan Sosial (KPS), atau dokumen lainnya yang berkaitan dengan daftar penduduk miskin dalam basis data terpadu pemerintah atau yang dikeluarkan oleh instansi lain yang berwenang untuk memberikan keterangan tidak mampu. 3. Pemberian layanan pembebasan biaya perkara dapat dilaksanakan sesuai kebutuhan di setiap tahun anggaran. PROSEDUR LAYANAN PEMBEBASAN BIAYA PERKARA 1. Layanan Pembebasan Biaya Perkara dilaksanakan melalui pemberian bantuan biaya penanganan perkara yang dibebankan pada anggaran satuan Pengadilan. 2. Dalam hal perkara perdata, perdata agama dan tata usaha negara, Penggugat/Pemohon mengajukan permohonan Pembebasan Biaya Perkara sebelum sidang pertama secara tertulis atau sebelum sidang persiapan khusus untuk perkara tata usaha negara. 3. Apabila Tergugat/Termohon mengajukan permohonan Pembebasan Biaya Perkara, maka permohonan itu disampaikan secara tertulis sebelum menyampaikan jawaban atas gugatan Penggugat/ Pemohon. 4. Permohonan Pembebasan Biaya Perkara diajukan kepada Ketua Pengadilan melalui Kepaniteraan dengan melampirkan Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau Surat Keterangan Tunjangan Sosial lainnya. 5. Panitera/Sekretaris memeriksa kelayakan pembebasan biaya perkara dan ketersediaan anggaran. 6. Ketua Pengadilan berwenang untuk melakukan pemeriksaan berkas berdasarkan pertimbangan Panitera/Sekretaris dan mengeluarkan Surat Penetapan Layanan Pembebasan Biaya Perkara apabila permohonan dikabulkan. 7. Dalam hal permohonan Pembebasan Biaya Perkara ditolak, maka proses berperkara dilaksanakan sebagaimana perkara biasa. 8. Penetapan Layanan Pembebasan Biaya Perkara berlaku untuk perkara yang sama yang diajukan ke tingkat banding, kasasi dan / atau peninjauan kernbali, dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran. KOMPONEN PEMBIAYAAN LAYANAN PEMBEBASAN BIAYA PERKARA 1. Komponen biaya yang tidak dibebankan pada pihak yang berperkara sebagai akibat pembebasan biaya perkara terdiri dari: a. Materai; b. Biaya Pemanggilan para pihak; c. Biaya Pemberitahuan lsi Putusan; d. Biaya Sita Jaminan; e. Biaya Pemeriksaan setempat; f. Biaya Saksi/ Ahli; g. Biaya eksekusi; h. Alat Tulis Kantor (ATK); i. Penggandaan/ foto copy berkas perkara dan surat-surat yang berkaitan dengan berkas perkara; j. Penggandaan salinan putusan; k. Pengiriman pemberitahuan nomor register ke Pengadilan Pengaju dan para pihak, salinan putusan, berkas perkara dan surat-surat lain yang dipandang perlu; l. Pemberkasan dan penjilidan berkas perkara yang telah diminutasi; dan m. Pengadaan perlengkapan kerja Kepaniteraan yang habis pakai. 2. Dalam hal permohonan Pembebasan Biaya Perkara dikabulkan, penerima layanan pembebasan biaya perkara tidak akan dipungut Biaya Pendaftaran Perkara, Biaya Redaksi dan Leges dan penerimaan negara bukan pajak lainnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. MEKANISME PEMBIAYAAN LAYANAN PEMBEBASAN BIAYA PERKARA 1. Apabila permohonan Pembebasan Biaya Perkara dikabulkan, salinan Penetapan Layanan Pembebasan Biaya Perkara diserahkan kepada Panitera/ Sekretaris selaku Kuasa Pengguna Anggaran. 2. Panitera/Bekretaris selaku Kuasa Pengguna Anggaran membuat Surat Keputusan untuk membebankan biaya perkara kepada anggaran negara. 3. Berdasarkan Surat Keputusan dimaksud, Bendahara Pengeluaran menyerahkan biaya Layanan Pembebasan Biaya Perkara kepada kasir sebesar yang telah ditentukan dalam Surat Keputusan. 4. Apabila kebutuhan biaya perkara melebihi panjar biaya perkara yang telah ditentukan dalam Surat Keputusan, maka Panitera/Sekretaris dapat membuat Surat Keputusan untuk menambah panjar biaya pada perkara yang sama. share with Whatsapp share with Telegram Send by email Persyaratan untuk mendapatkan layanan Bantuan Hukum : * Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah/Kepala Wilayah setingkat yang menyatakan bahwa benar yang bersangkutan tidak mampu membayar biaya perkara, atau * Surat Keterangan Tunjangan Sosial lainnya seperti Kartu Keluarga Miskin (KKM), Kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Kartu Beras Miskin (Raskin), Kartu Program Harapan (PKH), Kartu Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kartu Perlindungan Sosial (KPS), atau dokumen lainnya yang berkaitan dengan daftar penduduk kurang mampu (miskin) dalam basis data terpadu pemerintah yang dikeluarkan oleh instansi lain yang berwenang untk memberikan keterangan tidak mampu, atau * Surat Pernyataan tidak mampu membayar jasa advokat yang dibuat dan ditandatangani oleh pemohon layanan bantuan hukum Pengadilan dan disetujui oleh Petugas Posyankum Pengadilan Negeri Tanjungpinang. * Pemberi layanan bantuan hukum Pengadilan Negeri Tanjungpinang, yang terdiri dari : 1. Formulir permohonan 2. Dokumen persyaratan yang telah tertera. 3. Kronologis perkara seperti tanggal dan agenda persidangan 4. Dokumen hukum yang telah di buat di Posyankum Pengadilan Negeri Tanjungpinang. 5. Pernyataan telah diberikannya layanan yang di tandatangani oleh petugas Posyankum Pengadilan Negeri Tanjungpinang dan penerima layanan dari layanan bantuan hukum Pengadilan Negeri Tanjungpinang. * Apabila penerima layanan Posyankum Pengadilan Negeri Tanjungpinang Tidak Sanggup Membayar Perkara, maka petugas Posyankum akan memberikan Formulir Permohonan Pembebasan Biaya Perkara untuk diajukan Kepada Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang. * Apabila Penerima Layanan Posyankum Pengadilan memerlukan bantuan hukum berupa pendampingan di saat sidang pengadilan, maka petugas Posyankum Pengadilan Negeri Tanjungpinang akan memberikan informasi mengenai prosedur bantuan hukum dan daftar Organisasi Bantuan Hukum sebagai mana dimaksud dalam UU NO. 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum atau Organisasi Bantuan Hukum atau advokat lainnya yang dapat memberikan bantuan hukum secara Cuma-Cuma (GRATIS ) share with Whatsapp share with Telegram Send by email PANJAR BIAYA PERKARA PENGADILAN NEGERI TANJUNGPINANG https://drive.google.com/open?id=1s0tV7ZLJEqMDz8UgMHDyLoxiWfMnbVaS8 share with Whatsapp share with Telegram Send by email ARTIKEL SELANJUTNYA... * Aksesibilitas Difabel. BERITA MAHKAMAH AGUNG Berita Mahkamah Agung 24Apr Ketua Mahkamah Agung Resmikan Lapangan Tenis Mahkamah Agung 23Apr Lantik Kepala Pengadilan Militer Tingkat Banding, Kma Ingatkan Ekspetasi Publik Terhadap Pengadilan, Ibarat Hidup Diruang Kaca Yang Transparan 22Apr Suharto Terpilih Menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial 20Apr Ketua Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Raih Gelar Profesor Kehormatan 17Apr Ketua Mahkamah Agung Meminta 482 Calon Hakim Untuk Jangan Coba-coba Jadi Hakim Selengkapnya. PENGUMUMAN MAHKAMAH AGUNG Pengumuman Mahkamah Agung 24Apr Peserta Pengganti Yang Dinyatakan Lulus Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Mahkamah Agung Ri Tahun Anggaran 2023 24Apr Undangan Sosialisasi Nasional Pengajuan Upaya Hukum Kasasi/pk Secara Elektronik 22Apr Perpanjangan Masa Pendaftaran Seleksi Terbuka Hakim Tinggi Pengawas Pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung Ri Tahun 2024 18Apr Undangan Mengikuti Acara Puncak Peringatan Hut Ke 71 Ikahi Dan Seminar Internasional 14Mar Pengisian Aplikasi E-monev 2024 Berdasarkan Pp 39/2006 Triwulan I Ta 2024 Selengkapnya. PENGUMUMAN PENGADILAN * PENERIMAAN CALON HAKIM AD HOC PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI TINGKAT PERTAMA TAHAP XX 2023-05-29 02:00:30 * Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2023 2023-05-29 01:59:41 * Pengumuman Pelaksanaan Kegiatan Seleksi Profile Assessment dan Wawancara Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor Tahap XIX Tahun 2023 2023-04-13 08:22:09 * Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (Pppk) Tenaga Teknis Di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia 2023-03-15 10:43:16 * Pengumuman Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pada Mahkamah Agung Ri Tahun 2023 2023-03-15 10:41:23 BERITA BADILUM MAHKAMAH AGUNG Pengumuman Mahkamah Agung 24Apr PEMANGGILAN PESERTA PENGGANTI FIT AND PROPER TEST CALON PIMPINAN PENGADILAN NEGERI KLAS IA KHUSUS DAN IA TAHUN 2024 24Apr TINGKATKAN KOMPENTENSI APARATUR PERADILAN, DITJEN BADILUM JALIN KERJA SAMA DENGAN UNIVERSITAS JENDERAL SUDIRMAN 23Apr PENGUNGGAHAN KEMBALI PUTUSAN PENGADILAN PADA DIREKTORI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG (TAHAP KE 2) 22Apr PENILAIAN ROLE MODEL SEKRETARIS PADA SATUAN KERJA DI LINGKUNGAN PERADILAN UMUM TAHUN 2024 22Apr SURAT UNDANGAN MENGHADIRI SEMINAR MEMPERINGATI HARI PEREMPUAN INTERNASIONAL Selengkapnya. PENCARIAN PERKARA TELUSURI PUTUSAN ANDA Kemudahan Pencarian dan menemukan dokumen elektroni Putusan Perkara Banding Anda Secara Online Dengan Mengunjungi : perkara.pt-pekanbaru.go.id E-COURT MAHKAMAH AGUNG E-COURT MAHKAMAH AGUNG RI Pendaftaran Perkara Secara Online, Info Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang secara Elektronik dan Permohonan Banding Secara Elektronik kunjungi e-Court PENGADUAN?? SAMPAIKAN/LAPORKAN PENGADUAN Silahkan laporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Pengadilan Tinggi Riau atau Peradilan di bawahnya. laporkan melalui link siwas.mahkamahagung.go.id dan download cara pelaporan disini SMART PTSP SMART PTSP SMART Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) adalah inovasi Layanan Pengadilan Tinggi Riau yang telah terintegrasi dengan seluruh jenis layanan yang ada pada PTSP untuk menjaga komitmen Pengadilan Tinggi Riau dalam memenuhi maklumat pelayanan sesuai standard pelayanan yang telah ditetapkan. Kunjungi Kami di https://smart.pt-riau.go.id/ Kunjungi Sekarang Manual Book Smart PTSP STANDAR PELAYANAN Standar Pelayanan Pengadilan Tinggi Riau LAYANAN LAYDAP LAYANAN DATA PERKARA Kemudahan Menelusuri Putusan Perkara Banding Anda dalam genggaman Secara Online Dengan mengirimkan pesan melalui media sosial Whatsapp dan ketikkan "info" ke nomor layanan berikut : +62853-5800-0101 E-GOVERMENT PENGADILAN TINGGI RIAU Pencarian Perkara E-Court Mahkamah Agung Laporkan Pengaduan PTSP Online Standar Pelayanan Layanan LAYDAP * PROFIL PENGADILAN TINGGI RIAU * Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTSP ) * PENYUMPAHAN ADVOKAT Read More Read More > PENYUMPAHAN ADVOKAT adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran penyumpahan Advokat secara online. Pengguna terdaftar dikhususkan untuk Organisasi Advokat yang mengajukan permohonan penyumpahan advokat. Pengguna terdaftar yang telah mendapatkan akun dapat melakukan pendaftaran Advokat. Pengguna yang belum memiliki akun, harus melakukan registrasi dan mengajukan surat permohonan. informasi yang disajikan antara lain: * FORM PEDAFTARAN ADVOKAT. * DATA PENGAJUAN PENDAFTARAN ADVOKAT. * DETIL PENDAFTARAN. * 1. NAMA LENGKAP * 2. TANGGALPENGAJUAN * 3. CATATAN PENGAJUAN * 4. STATUS PENGAJUAN Untuk dapat mengakses informasi tersebut silahkan kunjungi kami pada link berikut https://ptsponline.pt-riau.go.id/login Untuk panduan penggunaaan silahkan download pada link berikut : download PENYUMPAHAN ADVOKAT adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran penyumpahan Advokat secara online. PENYUMPAHAN ADVOKAT adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran penyumpahan Advokat secara online. PENYUMPAHAN ADVOKAT adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran penyumpahan Advokat secara online. PENYUMPAHAN ADVOKAT adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran penyumpahan Advokat secara online. PENYUMPAHAN ADVOKAT adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran penyumpahan Advokat secara online. Seluruh proses penyumpahan Advokat pada Pengadilan Tinggi Riau "TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN" kecuali biaya PNBP sebesar Rp.10.000,- Per Orang. > … Read More PENCARIAN PUTUSAN TERBARU 228/PID.SUS/2024/PT PBR No Perkara PN : 1152/Pid.Sus/2023/PN Pbr Pemohon Banding : Penuntut Umum : WILSA RIANI, SH,MH Tgl Putus : 25/04/2024 Detil Perkara 229/PID.SUS/2024/PT PBR No Perkara PN : 1153/Pid.Sus/2023/PN Pbr Pemohon Banding : Penuntut Umum : WILSA RIANI, SH,MH Tgl Putus : 25/04/2024 Detil Perkara 195/PID.B/2024/PT PBR No Perkara PN : 1322/Pid.B/2023/PN Pbr Pemohon Banding : Terdakwa : SUNARDI Alias NARDI Bin SUPARMAN Tgl Putus : 25/04/2024 Detil Perkara 223/PIDB/2024/PT PBR No Perkara PN : 824/Pid.B/2023/PN Bls Pemohon Banding : Penuntut Umum : M.RIZKAL AL AMIN, SH Tgl Putus : 25/04/2024 Detil Perkara 224/PID.B/2024/PT PBR No Perkara PN : 832/Pid.B/2023/PN Bls Pemohon Banding : Penuntut Umum : Radiah Hasni D.,S.H Tgl Putus : 25/04/2024 Detil Perkara 218/PID.SUS/2024/PT PBR No Perkara PN : 738/Pid.Sus/2023/PN Bls Pemohon Banding : Penuntut Umum : M. JURIKO WIBISONO, SH Tgl Putus : 25/04/2024 Detil Perkara 219/PID.SUS/2024/PT PBR No Perkara PN : 739/Pid.Sus/2023/PN Bls Pemohon Banding : Penuntut Umum : M. JURIKO WIBISONO, SH Tgl Putus : 25/04/2024 Detil Perkara 11/PID.SUS-ANAK/2024/PT PBR No Perkara PN : 9/Pid.Sus-Anak/2024/PN Bls Pemohon Banding : JON HENDRI, SH., MH, Dkk. Kuasa dari Anak Berhadapan dengan Hukum : ILHAM NOVRIAN Als IAN Bin AFRIZAL Tgl Putus : 25/04/2024 Detil Perkara 201/PID.SUS/2024/PT PBR No Perkara PN : 337/Pid.Sus/2023/PN Tbh Pemohon Banding : Nia Susanti. Kuasa dari Terdakwa : PERENGKI TOGATOROP Bin PARSAORAN TOGATOROP Tgl Putus : 25/04/2024 Detil Perkara 215/PID.B/2024/PT PBR No Perkara PN : 1/Pid.B/2024/PN Bkn Pemohon Banding : Penuntut Umum : DIKRI HOLLIMAN Tgl Putus : 25/04/2024 Detil Perkara PERSIDANGAN * Sidang Pengucapan Putusan Perkara Tipikor No. 21/PID.SUS-TPK/2023/PT PBR * Sidang Pengucapan Putusan Perkara Pidana No. 402/PID.SUS/2023/PT PBR * Sidang Pengucapan Putusan Perkara Pidana No. 401/PID.SUS/2023/PT PBR * Sidang Pengucapan Putusan Perkara Pidana No. 354/PID.B/2023/PT PBR * Sidang Pengucapan Putusan Perkara Pidana No. 370/PID.SUS/2023/PT PBR INFORMASI CEPAT PELAYANAN SMART PTSP TUANKU ONLINE BANTUAN HUKUM INFORMASI PERKARA BANDING JADWAL PERSIDANGAN BANDING LAYANAN PENAHANAN PT RIAU EVAKIP EMONEV SAKIP PENYUMPAHAN ADVOKAD PT RIAU IZIN RISET & KERJA PRAKTEK INFORMASI LAYANAN PTSP ONLINE STATISTIK PENGADILAN PT RIAU PENGADUAN SIWAS MAHMAKAH AGUNG SURVEY PENGADILAN SKM & IPAK LIVE CHAT PT RIAU SP4N-LAPOR! PT RIAU IKM & IPAK PT RIAU * * * * * * * * * TUANKU ONLINE * * * * * * * * * * * * * * * * * * * * * * * * * * * * * * * * * * * * TAUTAN PERADILAN * MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA * DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM * KEJAKSAAN TINGGI PEKANBARU * KEPOLISIAN DAERAH RIAU * PENGADILAN TINGGI AGAMA PEKANBARU * PEMERINTAH DAERAH PROVINSI RIAU PENGADILAN NEGERI * PENGADILAN NEGERI PEKANBARU * PENGADILAN NEGERI DUMAI * PENGADILAN NEGERI BANGKINANG * PENGADILAN NEGERI BENGKALIS * PENGADILAN NEGERI RENGAT * PENGADILAN NEGERI TEMBILAHAN * PENGADILAN NEGERI PASIR PANGARAIAN * PENGADILAN NEGERI PELALAWAN * PENGADILAN NEGERI ROKAN HILIR * PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA * PENGADILAN NEGERI TALUK KUANTAN PIAGAM PENGHARGAAN * * * * * * * * * * * * * * * * * * * * AMANAT PIMPINAN Pengadilan Tinggi Riau · Amanat Pimpinan Pengadilan Tinggi Riau STATISTIK SITUS Hari Ini2158 Kemarin2034 Minggu Ini9186 Bulan Ini65416 Keseluruhan1121902 -------------------------------------------------------------------------------- INFO PENGUNJUNG * IP: 31.204.153.46 * Browser: Chrome * Versi 124.0.0.0 * Sistem Operasi Windows -------------------------------------------------------------------------------- PENGUNJUNG ONLINE 1 Online -------------------------------------------------------------------------------- HUBUNGI KAMI Silahkan hubungi PENGADILAN TINGGI RIAU, kami melayani para pencari keadilan dengan sepenuh hati. Jalan Jend. Sudirman No. 315, Pekanbaru, Riau,Indonesia Telp. +62 761 21523 Fax. +62 761 21523 EMAIL: ADMIN[@]PT-PEKANBARU.GO.ID INFORMASI LAYANAN PTSP ONLINE WILAYAH YURIDIKSI REFORMASI BIROKRASI - ZONA INTEGRITAS Area 1 - Manajemen Perubahan Area 2 - Penataan Tatalaksana Area 3 - Pentaan Sistem Manajemen SDM Area 4 - Penguatan Akuntabilitas Area 5 - Penguatan Pengawasan Area 6 - Peningkatan Kualitas Pelayanan Pengadilan Tinggi Riau @pt_riau @pengadilantinggiriau +62853-5800-0101 COPYRIGHT © 2021 PENGADILAN TINGGI RIAU Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility Oorspronkelijke tekst Deze vertaling beoordelen Je feedback wordt gebruikt om Google Translate te verbeteren To Top