adakami-id.co.id Open in urlscan Pro
104.199.204.141  Public Scan

Submitted URL: http://adakami-id.co.id/
Effective URL: https://adakami-id.co.id/
Submission: On December 23 via manual from NL — Scanned from NL

Form analysis 0 forms found in the DOM

Text Content

 * Tentang Kami | AdaKami
 * Call Center Adakami 082140000113
 * RIPLAY | AdaKami
 * Sarana Pengaduan Konsumen AdaKami: Layanan Call Center, Email, dan Live Chat
 * Antifraud | AdaKami



Tentang AdaKami

AdaKami adalah sebuah platform peer-to-peer lending online lokal yang
menyediakan fasilitas pinjaman (kredit) tanpa agunan.



Semangat kami adalah untuk membangun akses keuangan yang berkualitas bagi
ratusan juta orang Indonesia. Kami berkomitmen untuk membantu orang-orang serta
komunitas dalam meraih mimpi mereka dalam setiap tahapan hidup mereka.



AdaKami menjunjung tinggi konsep hidup lebih baik melalui fasilitas kredit dan
kemampuan finansial yang berada di ujung jari Anda.

·AdaKami Team·

2018



2019



2020



2021



2022



2023



2024



20
18

Juni

Pendirian PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami).

Desember

Terdaftar dan diawasi oleh OJK (S-1108/N/B.213/2018).

Statistik

Informasi Pemegang Saham

Tim Eksekutif

Rp

45,33

Triliun

Total Akumulasi Pinjaman Sejak Berdiri

Rp

13,24

Triliun

Total Akumulasi Pinjaman Sepanjang Tahun Berjalan

Rp

3,10

Triliun

Total Outstanding Pinjaman

Users

6,69

Juta

Jumlah Akumulasi Peminjaman-perorangan

Transaksi

1,46

Juta

Jumlah Peminjaman Aktif-peorangan

Kegiatan Sosialisasi Literasi Keuangan

Baca Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) Umum di sini

Baca Alur Sarana Pengaduan di sini

Laporan Keuangan

Daftar Piutang Tidak Tertagih

Laporan Posisi Keuangan 2023



Contact us

PT Pembiayaan Digital Indonesia JI.H.R. Rasuna Sahid Blok X-5 No. 13 Kuningan
Timur, Jakarta Selatan

Customer Service

 0821-2550-1704
 tanya@cs-adakami.id
 0821-2550-1704
 Buka 24jam

Walk-in Customer service

 Mall Balekota Tangerang Ground Floor blok GB. 27
 Senin-Jumat : 10.00-17.00 WIB


Copyright © 2024. All rights Reserved

Disclaimer

 * Layanan Pinjam Meminjam Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan
   perdata antara Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman, sehingga segala
   risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh
   masing-masing pihak.
   
   Risiko kredit atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pinjaman.
   Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko
   gagal bayar ini.
   
   Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi
   Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman) mengakses, memperoleh, menyimpan,
   mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna ("Pemanfaatan Data")
   pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau
   telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen
   elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai
   Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan
   Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh
   persetujuan yang dimaksud.
   
   Pemberi Pinjaman yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam
   meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
   
   Penerima Pinjaman harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya
   lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
   
   Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui
   masyarakat luas di media sosial.

 * Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan
   menjadi Pemberi Pinjaman atau Penerima Pinjaman.
   
   Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung
   jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi
   Pinjaman maupun Penerima Pinjaman (baik karena kesengajaan atau kelalaian
   Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan
   atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima
   Pinjaman.
   
   Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan
   mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi
   Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman wajib dilakukan melalui escrow account
   dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan
   Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pinjam Meminjam
   Uang Berbasis Teknologi Informasi dan pelanggaran atau ketidakpatuhan
   terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran
   hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi
   yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari
   pelanggaran hukum tersebut di atas tanpa mengurangi hak Pengguna yang
   menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.


AdaKami Official✅
Online
11:31
Halo Teman Kami??

Hubungi Kami di WhatsApp
Free Whatsapp Chat button