adakami-id.co.id
Open in
urlscan Pro
104.199.204.141
Public Scan
Submitted URL: http://adakami-id.co.id/
Effective URL: https://adakami-id.co.id/
Submission: On December 23 via manual from NL — Scanned from NL
Effective URL: https://adakami-id.co.id/
Submission: On December 23 via manual from NL — Scanned from NL
Form analysis
0 forms found in the DOMText Content
* Tentang Kami | AdaKami * Call Center Adakami 082140000113 * RIPLAY | AdaKami * Sarana Pengaduan Konsumen AdaKami: Layanan Call Center, Email, dan Live Chat * Antifraud | AdaKami Tentang AdaKami AdaKami adalah sebuah platform peer-to-peer lending online lokal yang menyediakan fasilitas pinjaman (kredit) tanpa agunan. Semangat kami adalah untuk membangun akses keuangan yang berkualitas bagi ratusan juta orang Indonesia. Kami berkomitmen untuk membantu orang-orang serta komunitas dalam meraih mimpi mereka dalam setiap tahapan hidup mereka. AdaKami menjunjung tinggi konsep hidup lebih baik melalui fasilitas kredit dan kemampuan finansial yang berada di ujung jari Anda. ·AdaKami Team· 2018 2019 2020 2021 2022 2023 2024 20 18 Juni Pendirian PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami). Desember Terdaftar dan diawasi oleh OJK (S-1108/N/B.213/2018). Statistik Informasi Pemegang Saham Tim Eksekutif Rp 45,33 Triliun Total Akumulasi Pinjaman Sejak Berdiri Rp 13,24 Triliun Total Akumulasi Pinjaman Sepanjang Tahun Berjalan Rp 3,10 Triliun Total Outstanding Pinjaman Users 6,69 Juta Jumlah Akumulasi Peminjaman-perorangan Transaksi 1,46 Juta Jumlah Peminjaman Aktif-peorangan Kegiatan Sosialisasi Literasi Keuangan Baca Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) Umum di sini Baca Alur Sarana Pengaduan di sini Laporan Keuangan Daftar Piutang Tidak Tertagih Laporan Posisi Keuangan 2023 Contact us PT Pembiayaan Digital Indonesia JI.H.R. Rasuna Sahid Blok X-5 No. 13 Kuningan Timur, Jakarta Selatan Customer Service 0821-2550-1704 tanya@cs-adakami.id 0821-2550-1704 Buka 24jam Walk-in Customer service Mall Balekota Tangerang Ground Floor blok GB. 27 Senin-Jumat : 10.00-17.00 WIB Copyright © 2024. All rights Reserved Disclaimer * Layanan Pinjam Meminjam Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak. Risiko kredit atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pinjaman. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna ("Pemanfaatan Data") pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud. Pemberi Pinjaman yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini. Penerima Pinjaman harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman. Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial. * Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Pinjaman atau Penerima Pinjaman. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Pinjaman maupun Penerima Pinjaman (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman. Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut di atas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. AdaKami Official✅ Online 11:31 Halo Teman Kami?? Hubungi Kami di WhatsApp Free Whatsapp Chat button