www.msn.com
Open in
urlscan Pro
204.79.197.203
Public Scan
URL:
https://www.msn.com/id-id/gayahidup/berita/mobil-pelat-polisi-tak-mau-bayar-tol-adakah-kendaraan-yang-bebas-tarif/ar...
Submission: On May 25 via manual from SG — Scanned from SG
Submission: On May 25 via manual from SG — Scanned from SG
Form analysis
0 forms found in the DOMText Content
TEMPO.CO, Jakarta - Kejadian mobil berpelat polisi yang tidak mau bayar tol baru-baru ini viral di media sosial. Itu terjadi ketika akun Instagram @depokhariini mengunggah sebuah video yang menunjukkan mobil pelat polisi ingin mendapatkan akses gratis saat masuk jalan tol. Menurut laporan akun tersebut, peristiwa ini terjadi di Gerbang Tol Krukut 3. Dalam unggahan tersebut, pria yang merekam video mengatakan bahwa mobil pelat dinas polisi tidak mau membayar tol. "Pelat polisi kagak mau bayar. Pelat polisi nggak mau bayar. Pemerintah, beginilah. Apakah mesti saya bayarin? Nih bos, pelat polisi bos," kata pria perekam dalam videonya. Akun @depokhariini juga menjelaskan kronologi peristiwa tersebut, di mana mobil pelat polisi tersebut bukanlah mobil dinas khusus yang mendapatkan dispensasi untuk melintas di jalan tol. Maka dari itu, petugas tol berhak menagih tarif tol. “Namun, dari pihak aparat, mereka menolak dengan marah untuk melakukan transaksi normal. Saya di TKP langsung dan jelas terdengar percakapannya,” tulis akun tersebut. Aturan pembebanan biaya tol dalam perjalanan dinas sebenarnya sudah tercantum dalam Perauran Menteri Keuangan nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan DInas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap. “Dalam melakukan kegiatan perjalanan dinas dengan menggunakan mobil dinas tidak diberikan biaya transportasi, namun biaya yang timbul dari perjalanan dinas menggunakan kendaraan dinas tersebut (biaya bahan bakar minyak dan biaya tol) dapat dibebankan kepada biaya perawatan kendaraan dinas menggunakan akun 523112,” dikutip Tempo.co dari situs Kemenkeu. Sekedar informasi, kode 523112 merupakan akun belanja barang persediaan pemeliharaan gedung dan bangunan. Akun itu mencatat belanja barang yang menghasilkan persediaan berupa bahan untuk pemelihgaraan gedung dan bangunan. Beberapa waktu lalu Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Danang Parikesit, juga sempat mengomentari jenis kendaraan dinas apa saja yang bebas tarif tol. Menurut dia semua kendaraan harus bayar tol, kecuali kendaraan dinas operasi. Kendaraan dinas yang dimaksud adalah mobil dinas operasional jalan tol seperti mobil ambulans, derek, atau mobil bantuan. Pilihan Editor: Selain Mobil Johnny Plate, Motor Ducati Scrambler Anang Achmad Latif juga Disita Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto Konten Bersponsor LAINNYA DARI Tempo.co Nasaruddin Umar Akan Istikharah Jawab Cawapres Ganjar, Ini Niat dan Tata Cara Salat IstikharahEnzy Storia Terima Mahar Emas 8 Gram, Begini Aturan Mahar Pernikahan dalam IslamTak Hanya Fakir Miskin, Ini 3 golongan yang Berhak Menerima Daging Kurban Kunjungi Tempo.co CERITA SEDANG TREN 1. Polisi Ungkap Penyebab Asli Kematian Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan, Kuncinya Hasil Lab ForensikBanjarmasinPost.co.id 2. AS Roma Dihadapkan Dua Pilihan Antara Jose Mourinho Dan Thiago Pinto Yang HengkangTribunJambi.com 3. Jokowi Bertemu Prabowo di Istana Bogor, Ada Apa?Kumparan 4. Viral, Twit Unpad Periksa Kertas Buram Peserta UTBK, Untuk Apa?Kompas.com LAINNYA UNTUK ANDA JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah konsumen mendatangi diler Yamaha di Jalan Radar Auri, Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (23/5/2023). Mereka merasa ditipu oleh diler karena motor yang dibeli secara tunai tidak diantar. Seperti dikutip Kompas Megapolitan, salah satu pembeli bernama Liana (52) mengatakan, alasan kedatangannya bersama korban lainnya untuk meminta iktikad baik dari pihak diler. Liana membeli satu unit Yamaha Aerox secara cash, atau sekitar Rp 33 juta. Pada tahap awal, Liana menyetujui kalau motor yang dibelinya akan inden sekitar tiga bulan. Baca juga: Bos Yamaha Ungkap Penyebab Masalah pada YZR-M1 Uang yang dikeluarkan untuk membeli motor tersebut dikeluarkan secara bertahap, uang muka dahulu Rp 10 juta dan selanjutnya pelunasan sebesar Rp 23 juta. Keduanya dibayarkan secara langsung ke oknum diler, bukan lewat transfer bank. "Dia bilang enggak bisa transfer, lagi ada masalah. Padahal biasanya kan bisa, dia kasih alasan segala macam. Akhirnya saya bawa uang Rp 10 juta untuk bayar DP," kata Liana kepada Kompas.com, Selasa (23/5/2023). Begitu juga saat pelunasan, sales memintanya dengan alasan akan ada harga baru yang lebih mahal. Sama seperti saat melakukan DP, lagi-lagi oknum diler dan bilang kalau pembayaran tidak bisa dilakukan via transfer. Baca juga: Mercedes-Maybach Rilis Night Series, S-Class, GLS dan EQS Jadi Serba Hitam Akhirnya sampai saat ini, sudah ada beberapa korban yang juga merasa ditipu. Total, terkumpul sebanyak Rp 120-an juta yang sudah ditransfer ke rekening oknum berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian. Tanggapan Yamaha Indonesia Menanggapi kejadian tersebut, Presiden Direktur PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) Dyonisius Beti mengatakan, kasus begini pernah terjadi karena penipuan atau penggelapan oleh oknum diler. "Bila konsumen resmi membayar ke rekening diler dan menerima kuitansi resmi dari diler, maka kami (Yamaha) pastikan diler pasti bertanggung jawab," kata Dyonisius kepada Kompas.com, Rabu (24/5/2023). Pria yang akrab disapa Dyon ini juga memastikan kalau diler yang bersangkutan punya reputasi terpercaya berpuluh tahun dan punya beberapa cabang. Bahkan selama ini disebut kalau tidak pernah menipu konsumen yang sudah bayar ke rekening diler. "Tetapi apabila tidak membayar ke rekening resmi, tetapi bayar ke oknum tertentu, maka hal ini adalah penipuan oknum, dan polisi atau pihak berwenang akan menindaklanjuti," kata Dyon. Bagi para pembeli motor, memang seharusnya waspada ketika ada transaksi di diler. Pastikan rekeningnya tepat, bukan ke perseorangan juga kalau bayar secara tunai, pastikan uang disetor ke kasir dan pembeli mendapatkan kuitansi resmi dari perusahaan saat itu juga. Lanjut membaca Konten Bersponsor LAINNYA DARI Kompas.com Prabowo Dikabarkan Menghadap Jokowi Siang Ini di Bogor, Ada Apa?AKBP Bambang Kayun Didakwa Terima Suap Rp 57,1 MiliarMuncul Peringatan “This Tweet is from Account that You Muted” di Twitter, Apa Artinya? Kunjungi Kompas.com CERITA SEDANG TREN 1. Polisi Ungkap Penyebab Asli Kematian Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan, Kuncinya Hasil Lab ForensikBanjarmasinPost.co.id 2. AS Roma Dihadapkan Dua Pilihan Antara Jose Mourinho Dan Thiago Pinto Yang HengkangTribunJambi.com 3. Jokowi Bertemu Prabowo di Istana Bogor, Ada Apa?Kumparan 4. Viral, Twit Unpad Periksa Kertas Buram Peserta UTBK, Untuk Apa?Kompas.com LAINNYA UNTUK ANDA * © 2023 Microsoft * Privasi & Cookie * Persyaratan penggunaan * Beriklan * Tentang Kami Umpan balik