mineralenergi.com Open in urlscan Pro
103.134.152.12  Public Scan

URL: https://mineralenergi.com/empat-perusahaan-dicabut-izin-ekspornya-genba-multi-mineral-terancam/
Submission: On October 27 via api from US — Scanned from SG

Form analysis 1 forms found in the DOM

GET https://mineralenergi.com/

<form role="search" action="https://mineralenergi.com/" method="get">
  <input type="text" name="s" class="query live-search-query" value="" placeholder="Search..." autocomplete="off">
  <button class="search-button" type="submit"><i class="fa fa-search"></i></button>
</form>

Text Content

Trending
 * Beda dengan Tambang, Industri Migas Hadapi Tantangan Lebih Ruwet!
 * Pemerintah Siapkan Ditjen Baru Berantas Tambang Ilegal!
 * Freeport Siapkan Permohonan IUPK, Lobi Divestasi Saham 10%
 * Sulawesi Menjadi Pusat Minyak dan Gas di Indonesia Berikutnya
 * Dilantik Lagi Jadi Menteri ESDM, Ini Perintah Bahlil ke Dirjen Minerba
 * Bahlil Kukuh Tak Bakal Relaksasi Ekspor Bijih Bauksit: Enak Saja
 * Bahlil Pastikan Divestasi Saham Freeport 10%, Gratis atau Murah
 * Bahlil Soal Kilang Tuban, Nasib Investasi Rusia Diketok November


Navigate
 * Home
 * Migas
 * Tambang
 * Energi
 * Industri
 * Wawancara
   * Opini
 * Indonesia

You are at:Home»Berita»Tambang»Empat Perusahaan Dicabut Izin Ekspornya, Genba
Multi Mineral Terancam


EMPAT PERUSAHAAN DICABUT IZIN EKSPORNYA, GENBA MULTI MINERAL TERANCAM

By admin on September 4, 2018 Tambang

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mencabut izin
ekspor nikel perusahaan PT Genba Multi Mineral apabila tidak segera melaporkan
kemajuan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter).

Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara
Kementerian ESDM Bambang Susigit menegaskan, kementerian memberi tenggat waktu
pelaporan kemajuan pembangunan smelter sampai 17 September 2018.

“Peringatan kalau dia (Genba Multi Mineral), peringatan sampai 16 atau 17
September itu,” ujar Bambang di Jakarta, Selasa (4/9).

Untuk diketahui, hingga September 2018, pemerintah telah menghentikan sementara
izin usaha empat perusahaan tambang lantaran tidak juga melaporkan kemajuan
pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter). Tiga perusahaan
tambang adalah PT Surya Saga Utama (SSU), PT Modern Cahaya Makmur (MCM), dan PT
Integra Mining Nusantara (IMN). Selain perusahaan tambang nikel, pemerintah juga
telah menggunakan izin ekspor untuk komoditas bauksit yaitu PT Lobindo Nusa
Persada (Lobindo).

“Kalau mereka tidak ada laporan kemajuan fisiknya, bisa jadi (pembangunan) itu
tidak dilaksanakan atau bisa jadi tidak memenuhi target. Tetapi, laporannya
tidak ada,” tuturnya.

Seperti diketahui, relaksasi ekspor mineral mentah tersebut diatur dalam Permen
ESDM No. 5/2017 dan Permen ESDM No. 6/2017 yang diterbitkan pada 11 Januari
2017. Nikel dengan kadar kurang dari 1,7% dan bauksit yang telah dilakukan
pencucian (washed bauxite) dengan kadar Al2O3 lebih dari atau sama dengan 42%
digolongkan dalam mineral logam dengan kriteria khusus.

Pemegang IUP Operasi Produksi nikel wajib memanfaatkan nikel kadar rendah
tersebut minimal 30% dari total kapasitas input smelter yang dimiliki. Setelah
terpenuhi, pemegang IUP bisa melakukan ekspor bijih nikel kadar rendah tersebut
dalam jumlah tertentu selama lima tahun.

Pemegang IUP Operasi Produksi bauksit yang telah melakukan pencucian dan telah
atau sedang membangun smelter pun bisa mengekspor komoditasnya maksimal lima
tahun sejak peraturan ini terbit. Baik nikel maupun bauksit, akan dikenakan bea
keluar apabila diekspor sebesar 10%.

(Sunandar)

Share. Twitter Facebook Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr Email


RELATED POSTS

 * October 23, 2024
   
   
   PEMERINTAH SIAPKAN DITJEN BARU BERANTAS TAMBANG ILEGAL!

 * October 23, 2024
   
   
   FREEPORT SIAPKAN PERMOHONAN IUPK, LOBI DIVESTASI SAHAM 10%

 * October 21, 2024
   
   
   DILANTIK LAGI JADI MENTERI ESDM, INI PERINTAH BAHLIL KE DIRJEN MINERBA



 * * Populer
   * Terbaru
   * Opini
    * December 2, 2016
      Pemerintah rencana Terbitkan Revisi PP 77/2014 Sebelum 12 Januari 2017
    * December 2, 2016
      Kementerian BUMN Tunjuk Dua Direksi Baru Pertamina
    * December 2, 2016
      Hingga Triwulan 2016, Realisasi Investasi EBT Capai 87,4%
    * December 5, 2016
      PLN Beli Listrik PLTSa 100 MW untuk Tingkatkan Pemanfaatan EBT
   
    * October 24, 2024
      Beda dengan Tambang, Industri Migas Hadapi Tantangan Lebih Ruwet!
    * October 23, 2024
      Pemerintah Siapkan Ditjen Baru Berantas Tambang Ilegal!
    * October 23, 2024
      Freeport Siapkan Permohonan IUPK, Lobi Divestasi Saham 10%
    * October 22, 2024
      Sulawesi Menjadi Pusat Minyak dan Gas di Indonesia Berikutnya
   
    * July 7, 2022
      Infografis 8 Manfaat Batu Bara di Kehidupan Sehari-hari
    * October 30, 2019
      Tujuh Alasan Mengapa Sektor Lingkungan Hidup Menjadi Mitra Kerja Komisi
      VII DPR RI
    * August 22, 2019
      Komisi VII dan KESDM akan Kehilangan Program Pro Rakyat?
    * July 18, 2019
      Restitusi Bea Ekspor Freeport Rp1,8T, Akibat Salah Kebijakan?


 * PRICE UPDATES
   
   To get the gold price, please enable Javascript. To get the natural gas
   price, please enable Javascript. To get the oil price, please enable
   Javascript. To get the BRENT oil price, please enable Javascript.
   
   To get live gold, oil and commodity price, please enable Javascript.
 * 
   
   
   
   

© 2016 Mineralenergi.com. Hak cipta dilindungi oleh undang-undang.
 * Info Iklan