swarafakta.my.id
Open in
urlscan Pro
3.124.100.143
Public Scan
URL:
https://swarafakta.my.id/berita/kerap-minta-sumbangan-2-wn-pakistan-dideportasi-dari-labuan-bajo-a3648/
Submission: On November 04 via manual from ID — Scanned from DE
Submission: On November 04 via manual from ID — Scanned from DE
Form analysis
1 forms found in the DOMGET https://google.com/search
<form class="widget-search__form" role="search" method="get" action="https://google.com/search"><input class="widget-search__field" type="search" placeholder="Cari…" name="q" aria-label="Cari…">
<input class="widget-search__submit" type="submit" value="Search">
<input type="hidden" name="sitesearch" value="https://swarafakta.my.id/">
</form>
Text Content
SwaraFakta - Baca berita terbaru hari ini Terbaru & Terpercaya Menu * BERANDA * NASIONAL * DAERAH * HUKUM * POLITIK * EKONOMI * TAGS * TENTANG KAMI *** Postingan Terbaru *** Peringatan Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah, Mulai 4-5 November 2024 | Debat Pilkada Kendal Nanti Malam, Pendukung Dibatasi 20 Orang | Jam Tangan Jadi Sorotan, Dirdik Jampidsus Kejagung: Harganya Rp 4 Juta | TNI AU Fokus Jaga IKN-Perkuat Pertahanan Siber di Latihan Angkasa Yudha | Yakin Didukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta, Rano Karno: 70 Persen Timnya Bantu Kami | BPOLBF: Kenaikan Tarif Masuk ke TN Komodo Memperkuat Pelestarian Lingkungan | Razman Arif Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Hotman Paris | KERAP MINTA SUMBANGAN, 2 WN PAKISTAN DIDEPORTASI DARI LABUAN BAJO November 01, 2024 (3 hari yang lalu) Berita-Indo LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Labuan Bajo mendeportasi dua warga negara asing (WNA) berkewarganegaraan Pakistan berinisial AAQ (41) dan KS (44) pada Kamis (31/10/2024). Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Argayuna Nur Indrawan menjelaskan, dua WNA itu dideportasi setelah diketahui melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki. Mereka masuk ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan elektronik untuk tujuan kunjungan keluarga. Namun, keduanya terlibat dalam kegiatan meminta sumbangan di sejumlah masjid di Kabupaten Manggarai Barat. "Tindakan tersebut diketahui melanggar ketentuan Pasal 75 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," jelas Indrawan dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat siang. Ia menjelaskan, kejadian itu bermula ketika petugas Intelijen Keimigrasian menerima laporan dari pengurus Masjid Zaenab Hadad Ndewel mengenai keberadaan dua WNA tersebut yang pergi ke beberapa masjid untuk meminta sumbangan pada Minggu (27/10/2024). Menanggapi informasi tersebut, pihaknya langsung menurunkan petugas ke lapangan untuk mengamankan kedua WNA tersebut. “Setelah menerima laporan, kami langsung bertindak cepat untuk memastikan bahwa pelanggaran ini tidak meluas,” ujar Argayuna. Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo Jaya Mahendra menekankan pentingnya mematuhi peraturan keimigrasian. "Kami berharap dengan tindakan ini, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya mengikuti regulasi yang ada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan," ujarnya. Ia menambahkan, tindakan deportasi itu menunjukkan komitmen Kantor Imigrasi Labuan Bajo dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum, serta menegakkan hukum keimigrasian di wilayahnya. Sumber * Labuan Bajo * Manggarai Barat * Kantor Imigrasi Labuan Bajo * Dua WN Pakistan dideportasi dari Labuan Bajo Tentang Fahmi Nazar Saya adalah penulis blog biasa yang tertarik dengan berita terkini « Sebelumnya Dukung Pemerintah, Polresta-Kodim Bagikan Makan Bergizi ke Siswa di Kota Bogor Selanjutnya » Gunawan Sadbor Sempat Klaim Tak Terlibat Judol Sebelum Diamankan Polisi LAINNYA BPOLBF: KENAIKAN TARIF MASUK KE TN KOMODO MEMPERKUAT PELESTARIAN LINGKUNGAN (11 jam yang lalu) MERIAHKAN YOUTH FEST 2024, IFG LIFE DORONG PEMUDA BERKARYA UNTUK LABUAN BAJO (5 hari yang lalu) MULAI BESOK, TARIF KE TAMAN NASIONAL KOMODO NAIK (6 hari yang lalu) KANTOR CAMAT DI MANGGARAI BARAT RUSAK TERTIMPA TOWER AMBRUK, BEGINI RESPONS TELKOMSEL (7 hari yang lalu) DRONE SPRAYER, PETANI DI MANGGARAI BARAT SEGERA SIRAM PUPUK DARI UDARA (6 hari yang lalu) Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus. POSTINGAN TERBARU * Peringatan Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah, Mulai 4-5 November 2024 (11 jam yang lalu) * Debat Pilkada Kendal Nanti Malam, Pendukung Dibatasi 20 Orang (11 jam yang lalu) * Jam Tangan Jadi Sorotan, Dirdik Jampidsus Kejagung: Harganya Rp 4 Juta (11 jam yang lalu) * TNI AU Fokus Jaga IKN-Perkuat Pertahanan Siber di Latihan Angkasa Yudha (11 jam yang lalu) * Yakin Didukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta, Rano Karno: 70 Persen Timnya Bantu Kami (11 jam yang lalu) * BPOLBF: Kenaikan Tarif Masuk ke TN Komodo Memperkuat Pelestarian Lingkungan (11 jam yang lalu) * Razman Arif Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Hotman Paris (11 jam yang lalu) SOSMED Facebook (SwaraFakta) Tiktok (@swarafakta_news) X/Twitter (@swarafakta_news) Instagram (@swarafakta_news) LinkedIn Telegram © 2024 SwaraFakta - Baca berita terbaru hari ini. Berita terbaru & terpercaya