swarafakta.my.id Open in urlscan Pro
3.124.100.143  Public Scan

URL: https://swarafakta.my.id/berita/kerap-minta-sumbangan-2-wn-pakistan-dideportasi-dari-labuan-bajo-a3648/
Submission: On November 04 via manual from ID — Scanned from DE

Form analysis 1 forms found in the DOM

GET https://google.com/search

<form class="widget-search__form" role="search" method="get" action="https://google.com/search"><input class="widget-search__field" type="search" placeholder="Cari…" name="q" aria-label="Cari…">
  <input class="widget-search__submit" type="submit" value="Search">
  <input type="hidden" name="sitesearch" value="https://swarafakta.my.id/">
</form>

Text Content

SwaraFakta - Baca berita terbaru hari ini
Terbaru & Terpercaya
Menu
 * BERANDA
 * NASIONAL
 * DAERAH
 * HUKUM
 * POLITIK
 * EKONOMI
 * TAGS
 * TENTANG KAMI

*** Postingan Terbaru *** Peringatan Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah, Mulai 4-5
November 2024 | Debat Pilkada Kendal Nanti Malam, Pendukung Dibatasi 20 Orang |
Jam Tangan Jadi Sorotan, Dirdik Jampidsus Kejagung: Harganya Rp 4 Juta | TNI AU
Fokus Jaga IKN-Perkuat Pertahanan Siber di Latihan Angkasa Yudha | Yakin
Didukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta, Rano Karno: 70 Persen Timnya Bantu
Kami | BPOLBF: Kenaikan Tarif Masuk ke TN Komodo Memperkuat Pelestarian
Lingkungan | Razman Arif Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Tersangka Pencemaran
Nama Baik Hotman Paris |


KERAP MINTA SUMBANGAN, 2 WN PAKISTAN DIDEPORTASI DARI LABUAN BAJO

November 01, 2024 (3 hari yang lalu)
Berita-Indo

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Labuan Bajo mendeportasi dua warga
negara asing (WNA) berkewarganegaraan Pakistan berinisial AAQ (41) dan KS (44)
pada Kamis (31/10/2024).

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Labuan Bajo,
Argayuna Nur Indrawan menjelaskan, dua WNA itu dideportasi setelah diketahui
melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.

Mereka masuk ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan elektronik untuk
tujuan kunjungan keluarga. Namun, keduanya terlibat dalam kegiatan meminta
sumbangan di sejumlah masjid di Kabupaten Manggarai Barat.

"Tindakan tersebut diketahui melanggar ketentuan Pasal 75 Undang-undang Nomor 6
Tahun 2011 tentang Keimigrasian," jelas Indrawan dalam keterangan tertulis yang
diterima, Jumat siang.

Ia menjelaskan, kejadian itu bermula ketika petugas Intelijen Keimigrasian
menerima laporan dari pengurus Masjid Zaenab Hadad Ndewel mengenai keberadaan
dua WNA tersebut yang pergi ke beberapa masjid untuk meminta sumbangan pada
Minggu (27/10/2024).

Menanggapi informasi tersebut, pihaknya langsung menurunkan petugas ke lapangan
untuk mengamankan kedua WNA tersebut.

“Setelah menerima laporan, kami langsung bertindak cepat untuk memastikan bahwa
pelanggaran ini tidak meluas,” ujar Argayuna.

Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo Jaya Mahendra menekankan pentingnya mematuhi
peraturan keimigrasian.

"Kami berharap dengan tindakan ini, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya
mengikuti regulasi yang ada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas
mencurigakan," ujarnya.

Ia menambahkan, tindakan deportasi itu menunjukkan komitmen Kantor Imigrasi
Labuan Bajo dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum, serta menegakkan hukum
keimigrasian di wilayahnya.

Sumber

 * Labuan Bajo
 * Manggarai Barat
 * Kantor Imigrasi Labuan Bajo
 * Dua WN Pakistan dideportasi dari Labuan Bajo

Tentang Fahmi Nazar
Saya adalah penulis blog biasa yang tertarik dengan berita terkini
« Sebelumnya

Dukung Pemerintah, Polresta-Kodim Bagikan Makan Bergizi ke Siswa di Kota Bogor

Selanjutnya »

Gunawan Sadbor Sempat Klaim Tak Terlibat Judol Sebelum Diamankan Polisi


LAINNYA


BPOLBF: KENAIKAN TARIF MASUK KE TN KOMODO MEMPERKUAT PELESTARIAN LINGKUNGAN

(11 jam yang lalu)


MERIAHKAN YOUTH FEST 2024, IFG LIFE DORONG PEMUDA BERKARYA UNTUK LABUAN BAJO

(5 hari yang lalu)


MULAI BESOK, TARIF KE TAMAN NASIONAL KOMODO NAIK

(6 hari yang lalu)


KANTOR CAMAT DI MANGGARAI BARAT RUSAK TERTIMPA TOWER AMBRUK, BEGINI RESPONS
TELKOMSEL

(7 hari yang lalu)


DRONE SPRAYER, PETANI DI MANGGARAI BARAT SEGERA SIRAM PUPUK DARI UDARA

(6 hari yang lalu)

Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.

POSTINGAN TERBARU

 * Peringatan Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah, Mulai 4-5 November 2024
   (11 jam yang lalu)
 * Debat Pilkada Kendal Nanti Malam, Pendukung Dibatasi 20 Orang
   (11 jam yang lalu)
 * Jam Tangan Jadi Sorotan, Dirdik Jampidsus Kejagung: Harganya Rp 4 Juta
   (11 jam yang lalu)
 * TNI AU Fokus Jaga IKN-Perkuat Pertahanan Siber di Latihan Angkasa Yudha
   (11 jam yang lalu)
 * Yakin Didukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta, Rano Karno: 70 Persen
   Timnya Bantu Kami
   (11 jam yang lalu)
 * BPOLBF: Kenaikan Tarif Masuk ke TN Komodo Memperkuat Pelestarian Lingkungan
   (11 jam yang lalu)
 * Razman Arif Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik
   Hotman Paris
   (11 jam yang lalu)

SOSMED

Facebook (SwaraFakta)
Tiktok (@swarafakta_news)
X/Twitter (@swarafakta_news)
Instagram (@swarafakta_news)
LinkedIn
Telegram
© 2024 SwaraFakta - Baca berita terbaru hari ini. Berita terbaru & terpercaya