bpm.hukum.unpas.ac.id Open in urlscan Pro
18.140.103.24  Public Scan

URL: https://bpm.hukum.unpas.ac.id/
Submission: On December 09 via api from US — Scanned from US

Form analysis 0 forms found in the DOM

Text Content

BPM FH UNPAS.

 * Beranda
 * Tentang Kami
 * Struktur Organisasi
 * JDIH
   
 * Berita
 * Kontak


SELAMAT DATANG DI WEBSITE


BADAN PERWAKILAN MAHASISWA FH UNPAS


PARLEMEN ADHIKARI DAMARJATI

Sampaikan Aspirasimu Disini!


TENTANG KAMI

Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pasundan adalah lembaga
kemahsiswaan tingkat Fakultas yang memegang kekuasaan legislatif serta memiliki
fungsi utama yaitu Legislasi, Anggaran (budgeting) dan Pengawasan



VISI

MISI

NILAI



VISI

Terwujudnya BPM FH UNPAS sebagai lembaga legislatif yang bergerak Akseleratif,
Aspiratif dan Bersinergi dengan seluruh entitas yang ada di lingkungan Fakultas
Hukum Universitas Pasundan.

MISI

 * Menciptakan program legislasi BPM FH UNPAS yang sesuai dengan tuntutan dan
   kebutuhan mahasiswa.
 * Melaksanakan fungsi pengawasan dan kordinasi terhadap BEM FH UNPAS secara
   efektif dan efisien.
 * Mengoptimalkan pelayanan aspirasi yang responsif dan solutif guna
   menjembatani kebutuhan Mahasiswa FH UNPAS.

NILAI

Akseleratif, Solutif, Profesional

TUGAS

 * Menetapkan pedoman program kerja bersama-sama dengan Badan Eksekutif
   Mahasiswa Fakultas sesuai dengan Garis-Garis Besar Kegiatan Kemahasiswaan
 * Memberikan pertimbangan terhadap rancangan dan/atau perencanaan program dan
   pelaksanan program kerja dari Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas
 * Mengawasi pelaksanaan program kerja Badan Eksekutif Mahasiswa sesuai dengan
   perencanaan
 * Memberikan pendapat, usul dan saran kepada Pimpinan Fakultas yang meliputi :
   * Penalaran dan keilmuan
   * Minat dan kegemaran; dan
   * Upaya perbaikan kesejahteraan mahasiswa, berupa:
     * Aspirasi mengenai fasilitas kampus;
     * Aspirasi mengenai pelayanan akademik dan administrasi; dan/atau
     * Aspirasi mengenai penalaran keilmuan dan minat bakat mahasiswa;
     * Aspirasi mengenai proses belajar mengajar
 * Membuat produk/aturan hukum yang berkenaan dengan kelembagaan dan kegiatan
   kemahasiswaan;
 * Menyaring pendapat, usul dan saran yang diterima dari mahasiswa oleh Badan
   Perwakilan Mahasiswa Fakultas untuk diteruskan kepada pimpinan fakultas.

FUNGSI

 * Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas berfungsi untuk menampung dan menyalurkan
   aspirasi kepada Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas dan/atau Pimpinan Fakultas
 * Pengawasan terhadap pelaksanaan program kerja Badan Eksekutif Mahasiswa
   Fakultas
 * Fungsi Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas berkenaan dengan pendapat, usul
   dan saran kepada Pimpinan Fakultas terbatas pada :
   * Penalaran dan keilmuan
   * Minat dan kegemaran; dan
   * Upaya perbaikan kesejahteraan mahasiswa, berupa:
      * Aspirasi mengenai fasilitas kampus;
      * Aspirasi mengenai pelayanan akademik dan administrasi; dan/atau
      * Aspirasi mengenai penalaran keilmuan dan minat bakat mahasiswa;
      * Aspirasi mengenai proses belajar mengajar


PIMPINAN





ALAT KELENGKAPAN

 * KOMISI I
   LEGISLASI

 * KOMISI II
   PENGAWASAN BEM

 * KOMISI III
   ASPIRASI DAN ADVOKASI


KOMISI I


LEGISLASI

Komisi I Legislasi adalah Komisi Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum
Universitas Pasundan yang memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai koordinator
dalam pembuatan produk hukum atau aturan. dan juga mempunyai tugas untuk
melakukan pengawasan terhadap Bidang I BEM FH UNPAS dalam menjalankan kegiatan
dan program kerjanya.

 * Ketua Komisi 1 : Rapif Sultan A
 * Sekretaris Komisi 1 : Aisyah Ramadanti M.P
 * Anggota Komisi 1 :
    * - Muhammad Wildan
    * - Selvira Destika







KOMISI II


(PENGAWASAN BEM)

Komisi II (Pengawasan BEM) adalah Komisi Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas
Hukum Universitas Pasundan yang memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai
koordinator pengawasan, demi terciptanya ketertiban dan kelancaran dalam
pelaksanaan program kerja dalam yang di laksanakan oleh Badan Eksekutif
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pasundan. Dan juga mempunyai tugas untuk
melakukan pengawasan khusus terhadap Bidang 2, 3, 4 BEM FH UNPAS dalam
menjalankan kegiatan dan program kerjanya.

 * Ketua Komisi 2 : Moch Rival Farel A
 * Sekretaris Komisi 2 : Alfonda Fahrez Monzana
 * Anggota Komisi 2 :
    * - Kayla Revasha A
    * - Mahanda Purnifa Nesa







KOMISI III


ASPIRASI DAN ADVOKASI

Komisi III Aspirasi dan Advokasi adalah salah satu Komisi yang ada di Badan
Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pasundan yang memiliki tugas
pokok untuk mewadahi aspirasi dan advokasi mahasiswa, serta menjembatani
komunikasi antara mahasiswa dan birokrasi yang ada di FH UNPAS. dan juga
mempunyai tugas untuk melakukan pengawasan terhadap Bidang 5 BEM FH UNPAS dalam
menjalani kegiatan dan program kerja yang akan dilakukan Bidang 5 BEM FH UNPAS.

 * Ketua Komisi 3 : Daffa Rafsanzani
 * Sekretaris Komisi 3 : Amelia Agustin
 * Anggota Komisi 3 :
    * - Agil Restu Gumelar
    * - Debriana Novianti
    * - Juliawati Hidayat







JDIH

STATUTA UNIVERSITAS PASUNDAN

PEDOMAN LEMBAGA KEMAHASISWAAN FH UNIVERSITAS PASUNDAN

RANCANGAN PERATURAN MAHASISWA FH UNPAS 2023

PERATURAN MAHASISWA FH UNPAS

PERATURAN BPM FH UNPAS 2023

PERATURAN BEM FH UNPAS 2023

PERATURAN KPUM FH UNPAS 2023

PERATURAN BAPERA FH UNPAS 2023

PERATURAN MM FH UNPAS 2023

KEPUTUSAN BPM FH UNPAS 2023

PANDUAN PENYELENGGARARAN AKADEMIK

SOP PENYELENGGARAAN LEMBAGA KEMAHASISWAAN FH UNPAS


CONTACT




EMAIL US

bpm.hukum@unpas.ac.id


OUR ADDRESS

Jl. Lengkong Besar No.68, Cikawao, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat 40261

   
   
   
 * 
 * 

© Copyright BPM FH Unpas. All Rights Reserved
Designed by Unit Layanan Digital FH UNPAS.