pa-jakartautara.go.id
Open in
urlscan Pro
185.116.236.186
Public Scan
Submitted URL: http://pa-jakartautara.go.id/
Effective URL: https://pa-jakartautara.go.id/
Submission: On October 22 via manual from ID — Scanned from DE
Effective URL: https://pa-jakartautara.go.id/
Submission: On October 22 via manual from ID — Scanned from DE
Form analysis
2 forms found in the DOMGET https://pa-jakartautara.go.id/
<form class="search-form" method="get" action="https://pa-jakartautara.go.id/" role="search" itemprop="potentialAction" itemscope="" itemtype="https://schema.org/SearchAction"><label class="search-form-label screen-reader-text"
for="searchform-1">Mencari informasi...</label><input class="search-form-input" type="search" name="s" id="searchform-1" placeholder="Mencari informasi..." itemprop="query-input"><input class="search-form-submit" type="submit" value="Cari">
<meta content="https://pa-jakartautara.go.id/?s={s}" itemprop="target">
</form>
POST
<form id="onwbchtUploadForm" style="visibility:hidden" enctype="multipart/form-data" method="post"><input type="file" onchange="validateFileSizeType(this, 1)" id="onwbchtFileinput" name="file"><input type="hidden" name="siteid" value="28109"></form>
Text Content
* Skip to main content * Skip to primary sidebar * Skip to footer Selasa, 22 Oktober 2024 ✦ 04:00:13, Selamat Pagi ! Media Informasi dan Publikasi Pengadilan Agama Jakarta Utara Mencari informasi... Menu * Beranda * Tentang Pengadilan Submenu * Pengantar Ketua Pengadilan * Visi dan Misi * Sejarah Submenu * Pembentukan Pengadilan Agama * Struktur Organisasi * Alamat Pengadilan * Profil Pegawai Submenu * Ketua * Wakil Ketua * Hakim * Kepaniteraan * Kesekretariatan * Fungsional dan Pelaksana * Honorer * Tugas Pokok dan Fungsi * Wilayah Yurisdiksi * Peta Lokasi * Uraian Tugas (Job Description) * Daftar SOP Submenu * SOP Kepaniteraan * SOP Kesekretariatan * Agenda Kegiatan Satker * LHKPN * Daftar Mantan Pimpinan * Gedung Kantor * Unit Pelaksana Kesekretariatan * Statistik Website * Ucapan Selamat & Duka Cita Submenu * Ucapan Selamat & Duka * Ucapan Duka Cita * Layanan Hukum Submenu * Hak-hak Pencari Keadilan * Rincian Biaya Proses Berperkara (Panjar Biaya Perkara) Submenu * Rincian Biaya Proses Berperkara * Radius Biaya Panggilan * Persidangan Submenu * Tata Tertib Persidangan * Prosedur Persidangan * Penyelesaian Perkara Submenu * Tingkat Pertama * Tingkat Banding * Peninjauan Kembali * Tingkat Kasasi * Pengambilan Akta Cerai * Perkara Prodeo Submenu * Berperkara Tanpa Biaya (PRODEO) * Mediasi * Prosedur Berperkara Submenu * Tingkat Pertama Submenu * Cerai Talak * Gugatan Lainnya * Cerai Gugat * Prosedur Verzet * Tingkat Banding * Peninjauan Kembali * Tingkat Kasasi * e-Court (Berperkara Secara Elektronik) * Gugatan Sederhana Ekonomi Syariah * Pengembalian Sisa Panjar * Pos Bantuan Hukum * Persyaratan Pendaftaran Perkara * Hak Hak Pokok Dalam Proses Persidangan * Daftar Nama Mediator * Hak Hak Kepaniteraan * Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan * Layanan Publik Submenu * Survey Pelayanan Publik * Standart Pelayanan * Jadwal Pelayanan Informasi & Pengaduan * Petugas Informasi & Pengaduan * SOP Pelayanan Publik * Layanan Informasi Submenu * Hak Pemohon Informasi * Prosedur Permohonan Informasi * Formulir Permintaan Informasi * Tata Cara Keberatan * Formulir Pengajuan Keberatan * Laporan Pelayanan Informasi * Biaya Memperoleh Informasi * Hak Pelapor dan Terlapor * Pedoman Pengaduan * Mekanisme Pengaduan * Formulir Pengaduan * Penyampaian Pengaduan * Tindak Lanjut Pengaduan * Alur dan Tahapan Penanganan * Informasi Pengawasan & Pendisiplinan Submenu * Laporan Rekapitulasi Pengaduan * Penanganan Pelanggaran * Hasil Penanganan Laporan * Fasilitas Publik * Prosedur Evakuasi * Informasi Lengkap Penerimaan Pegawai * Transparansi Submenu * Informasi Perkara Submenu * Agenda/Jadwal Persidangan * Publikasi Putusan * Laporan Biaya Perkara Tahun 2023 * Statistik Perkara Bulanan * Statistik Jumlah Perkara * Daftar Panggilan Ghoib * Delegasi * Laporan Pengembalian Sisa Panjar * Perkara Ekonomi Syariah * LHKPN * LHKASN Submenu * LHKASN * SAKIP Submenu * Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035 * IKU * Renstra Submenu * renstra 2020-2024 (Revisi Ke-2) * Renstra 2020-2024 (Reviu Ke-4) * Rencana Kinerja Tahunan * Perjanjian Kinerja * Perjanjian Kinerja Individu * Rencana Aksi * LKjIP Submenu * LKJIP 2022 * LKJIP 2023 * Laporan Hasil Evaluasi SAKIP * Umum & Keuangan Submenu * DIPA * Rencana Penggunaan Anggaran * POK Submenu * POK 400622 * POK 400623 * Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Submenu * LRA 400622 * LRA 400623 * Laporan Keuangan (CALK) * Neraca Keuangan * Neraca SIMAK BMN * Surat Dinas Submenu * Surat Masuk * Surat Keluar * Data Aset Negara (BMN) * ASSET DAN INVENTARIS * Program Kerja * Laporan Tahunan (Laptah) * Informasi Pengadaan Barang & Jasa * Statistik Submenu * Statistik Pegawai Pengadilan Agama Jakarta Utara * Statistik Pengaduan * Statistik Hukuman Disiplin * Statistik Perkara * Kegiatan Hukum / Hasil Penelitian * Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) * Laporan PNBP * Arsip Berita * Arsip Pengumuman * Arsip File Multimedia * Arsip Hasil Penelitian * Perjanjian Dengan Pihak Ketiga * Peraturan dan Kebijakan Submenu * JDIH (Regulasi/ Aturan) * Peraturan Mahkamah Agung * Pedoman Organisasi dan Administrasi * Pedoman Evaluasi Kinerja pada SIPP * Pedoman Pengawasan * Laporan Pengawasan Submenu * Laporan Pengawasan Bidang * Laporan Tindak Lanjut Pengawasan HATIWASDA * Tim Pengawasan * Waskat * Tingkat dan Jenis Hukuman * Laporan Penyelesaian Pengaduan * Data Hukuman Disiplin * Standar/Maklumat * Putusan MKH * Yurisprudensi * Surat Keputusan Ketua * Pertimbangan & Nasehat Hukum MA * Sistem Pengawasan Mahkamah Agung RI (SIWAS MARI) * Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim * Kode Etik Panitera dan Jurusita * Kode Etik Pegawai MA-RI * Langkah Pemeriksaan Pelanggaran * Daftar Nama Pejabat Pengawas * Reformasi Birokrasi Submenu * Grand Design RB * Road Map RB * 8 Area Perubahan * Materi RB * Zona Integritas * PPID SELAMAT DATANG MP WhatsApp Image 2024-08-28 at 11.40.53_cb4ffde9 Laporkan-1024x310 CORE VALUE ASN BerAKHLAK 8 Nilai Mahkamah Agung No-Grtafikasi_paju siwas_webpaju e-court SIPP ==== Selamat Datang Di Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Pengadilan Agama Jakarta Utara ==== BERITA TERBARU * Pengadilan Agama Jakarta Utara Gelar Monitoring dan Evaluasi Kinerja21 Oktober 2024 * Pengadilan Agama Jakarta Utara Gelar Apel Pagi Bersama Drs. Ahd. Syarwani21 Oktober 2024 * Pengadilan Agama Jakarta Utara Laksanakan Apel Sore pada 18 Oktober 202419 Oktober 2024 * Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara Hadiri Gala Premier Film “Sang Pengadil” di Epicentrum19 Oktober 2024 * Pengadilan Agama Jakarta Utara Ikuti Seminar Nasional Kepailitan Secara Daring Bertema “Quo Vadis Kepailitan Ekonomi Syariah”19 Oktober 2024 Berita lainnya.. PENGUMUMAN * PENGUMUMANSELEKSI PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPILDI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN ANGGARAN 202421 Agustus 2024 * PENGUMUMAN PENUNDAAN SIDANG14 Juni 2024 * Pengumuman Penting14 Juni 2024 * Pengumuman Penundaan Sidang Perkara 190/Pdt.G/2024/PA.JU22 Mei 2024 * Pengumuan Libur Waisak dan Cuti Bersama Waisak22 Mei 2024 * Pengumuman Resmi: Hari Libur dan Cuti Bersama di Pengadilan Agama Jakarta Utara8 Mei 2024 * Pengumuman: Libur Hari Buruh Internasional30 April 2024 Pengumuman lainnya.. BANNER ZONA INTEGRITAS, ANTI KORUPSI, GRATIFIKASI, SUAP DAN PUNGLI ARTIKEL * Beberapa Prosedur dan Redaksi Sumpah Di Peradilan Agama, oleh Drs. Faizal Kamil, S.H., M.H. * Hak Kekayaan Intelektual Sebagai Obyek Wakaf, oleh Drs. Faizal Kamil, S.H., M.H. * Peradilan Dalam Politik Islam (Al-Qadhaiyyah Fis Siyasah Assyar’iyyah) | oleh: Dr. H. M. Zakaria, M.H. * Trilogi Tugas Pokok dan Fungsi Hakim Tinggi Dalam Lingkungan Peradilan Agama, oleh A. Mukti Arto * Pedoman Menentukan Kompetensi Absolut Pengadilan Agama, oleh A. Mukti Arto Selanjutnya.. REGULASI * KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN AGAMAMAHKAMAH AGUNG RINOMOR :048/DJA/SK.KP3.4.3/IV/2024 TENTANG EVALUASI KINERJA PADA SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA (SIPP) DI LINGKUNGAN PERADILAN AGAMA * SK Dirjen Badilag Nomor 1403.b/DJA/SK/OT.01.3/8/2018 tentang Pedoman Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Lingkungan Peradilan Agama * SK Dirjen Badilag No. 1294/DjA/HK.00.6/SK/05/2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik * SK Dirjen Badilag Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingungan Mahkamah Syar’iyah Aceh dan Pengadilan Tinggi Agama Seluruh Indonesia * Pembentukan Pengadilan Agama Selanjutnya.. tab-info-perkara transparent 600 #056e4f * Info Perkara Anda * Info Perkara Anda * Putusan * Format Gugatan / Permohonan * Persyaratan Pendaftaran INFO PERKARA ANDA Pencarian Cepat Informasi Perkara bagi masyarakat umum dan Para Pencari Keadilan yang ingin mengetahui status perkaranya. Cari DAFTAR PUTUSAN PENGADILAN AGAMA JAKARTA UTARA Berdasarkan SK KMA 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan. dan SK KMA Nomor 1-144/KMA/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan Lebih Lanjut FORMAT SURAT GUGATAN / PERMOHONAN No. Contoh Surat Gugatan/Permohonan File No. Contoh Surat Gugatan/Permohonan File 1. Format Cerai Gugat 12. Format Itsbat Nikah Volunteer 2. Format Cerai Gugat Ghoib 13. Format Itsbat Nikah Berlawanan 3. Format Cerai Gugat Prodeo 14. Format Itsbat Cerai Gugat Ghoib 4. Format Cerati Gugat Hadhanah Nafkah 15. Format Dispensasi Nikah Anak (Lk) 5. Format Cerai Talak 16. Format Dispensasi Nikah Anak (Pr) 6. Format Cerai Talak Ghoib 17. Format Permohonan Wali Adhol 7. Format Cerai Talak Prodeo 18. Format Permohonan Wali Pengampu 8. Format Cerai Talak Hadhanah 19. Format Perwalian 9. Format Cerai Talak Murtad 20. Format Permohoan Asal Usul Anak 10. Format Cerai Talak Murtad Ghoib 21. Format Permohonan Pengangkatan Anak 11. Format Permohonan Waris 22. Format Permohonan Perubahan Biodata Nikah PERSYARATAN PENDAFTARAN GUGATAN / PERMOHONAN NO. JENIS PERKARA PERSYARATAN 1 (CG) Cerai Gugat 1. Surat Gugatan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara dengan dibuat sendiri (Softcopy HARUS disimpan di flashdisk/CD/diemail) ataupun dengan bantuan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) 2. Asli Buku Nikah/Duplikat Kutipan Akta Nikah beserta 1 Lembar Fotokopi yang dimateraikan Rp. 10.000,- dan dicap leges di kantor pos; 3. Fotokopi KTP atau Resi KTP Lembar Fotokopi yang dimateraikan Rp. 10.000,- dan dicap leges di kantor pos; 4. Surat Keterangan Lurah setempat (bila Suami Ghoib atau tidak diketahui alamatnya yang pasti); 5. Surat Ijin Atasan (bagi PNS/TNI/POLRI/BUMN/BUMD); 6. Membayar panjar biaya perkara (biaya akan disesuaikan dengan wilayah Penggugat dan Tergugat); 2 (CT) Cerai Talak 1. Surat Gugatan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara dengan dibuat sendiri (Softcopy HARUS disimpan di flashdisk/CD/diemail) ataupun dengan bantuan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM); 2. Asli Buku Nikah/Duplikat Kutipan Akta Nikah beserta 1 Lembar Fotokopi yang dimateraikan Rp. 10.000,- dan dicap leges di kantor pos; 3. Fotokopi KTP atau Resi KTP Lembar Fotokopi yang dimateraikan Rp. 10.000,- dan dicap leges di kantor pos; 4. Surat Keterangan Lurah setempat (bila Suami Ghoib atau tidak diketahui alamatnya yang pasti); 5. Surat Ijin Atasan (bagi PNS/TNI/POLRI/BUMN/BUMD); 6. Membayar panjar biaya perkara (biaya akan disesuaikan dengan wilayah Penggugat dan Tergugat) 3 (IN) Itsbat Nikah 1. Surat Permohonan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara dengan dibuat sendiri (Softcopy HARUS disimpan di flashdisk/CD/diemail) ataupun dengan bantuan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM); 2. Fotocopi KTP Pemohon yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos; 3. Surat Keterangan KUA setempat (menerangkan bahwa NIKAH nya tidak terdapat di Register Nikah KUA setempat); 4. Membayar panjar biaya perkara. 4 (PAW) Penetapan Ahli Waris 1. Surat Permohonan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara dengan dibuat sendiri (Softcopy HARUS disimpan di flashdisk/CD/diemail) ataupun dengan bantuan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM); 2. Fotocopy KTP Pemohon dan semua ahli waris sebanyak 1 lembar A4 (tidak boleh dipotong) yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos; 3. Fotocopy akta nikah pewaris sebanyak 1 lembar yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos; 4. Fotocopy Kartu Keluarga Pewaris 1 lembar yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos; 5. Fotocopy akta kelahiran semua anak dari pewaris sebanyak 1 lembar yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos; 6. Fotocopi surat kematian (Suami/Isteri) sebanyak 1 lembar yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos; 7. Fotocopy surat kematian orang tua pewaris sebanyak 1 lembar yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos; 8. Surat keterangan dari Kelurahan yang menyatakan dengan sebenarnya bahwa ahli waris (misalnya: Suami, Istri, Anak) dari almarhum....... guna mengurus Penetapan Ahli Waris di Pengadilan Agama Jakarta Utara; 9. Fotocopy surat keterangan ahli waris sebanyak 1 lembar yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos. 5 (DN) Dispensasi Nikah 1. Surat Permohonan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara dengan dibuat sendiri (Softcopy HARUS disimpan di flashdisk/CD/diemail) ataupun dengan bantuan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) digandakan sebanyak 8 rangkap; 2. Fotocopi KTP Pemohon / para Pemohon sebanyak 1 lembar A4 (tidak boleh dipotong) yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos; 3. Fotocopi Kartu Keluarga Pemohon sebanyak 1 lembar yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos; 4. Fotocopi akta nikah / duplikat kutipan akta nikah yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos; 5. Fotocopi akta kelahiran calon suami yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos; 6. Fotocopi akta kelahiran calon isteri yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos; 7. Fotocopi akta nikah orang tua calon yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos; 8. Surat keterangan pemberitahuan adanya halangan / kekurangan persyaratan nikah dari KUA; 9. Surat keterangan status dari Kelurahan; 10. Membayar biaya panjar perkara. 6 (HB) Harta Bersama / Gono Gini 1. Surat Permohonan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara dengan dibuat sendiri (Softcopy HARUS disimpan di flashdisk/CD/diemail) ataupun dengan bantuan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM); 2. Fotocopi akta cerai 1 muka (tidak boleh dipotong) yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos; 3. Fotocopi KTP sebanyak 1 lembar A4 (tidak boleh dipotong) yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos; 4. Fotocopi semua tanda bukti harta yang dimiliki bersama yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos; 5. Membayar biaya panjar perkara. 7 (WA) Wali Adhol 1. Surat Permohonan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara dengan dibuat sendiri (Softcopy HARUS disimpan di flashdisk/CD/diemail) ataupun dengan bantuan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM); 2. Surat penolakan dari KUA; 3. Surat keterangan adanya halangan / kurang persyaratan dari KUA; 4. Fotocopi KTP Pemohon (calon suami dan istri) masing-masing 1 lembar A4 (tidak boleh dipotong) yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos; 5. Fotocopi kartu keluarga Pemohon yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos; 6. Fotocopi buku nikah orang tua Pemohon yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos; 7. Fotocopi akta cerai (bila orang tua telah bercerai) yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos; 8. Fotocopi akta kelahiran anak yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos (asli harus ada); 9. Membayar panjar biaya perkara. 8 (AA) Pengangkatan Anak / Adopsi Anak 1. Surat Permohonan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara dengan dibuat sendiri (Softcopy HARUS disimpan di flashdisk/CD/diemail) ataupun dengan bantuan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM); 2. Fotocopi surat nikah Pemohon (Suami dan Istri) dan orang tua anak yang mau diangkat masing-masing 1 lembar A4 (tidak boleh dipotong) yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos; 3. Fotocopi KTP Pemohon dan orang tua anak yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos; 4. Fotocopi Kartu Keluarga Pemohon dan orang tua anak yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos; 5. Fotocopi akta kelahiran anak yang mau diangkat atau surat keterangan kelahiran dari Bidan yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos; 6. Surat keterangan kelakuan baik dari Kepolisian; 7. Surat keterangan kesehatan dari Dokter; 8. Surat keterangan penghasilah disahkan oleh Kelurahan; 9. Surat rekomendasi dari Dinas Sosial; 10. Membayar panjar biaya perkara. 9 (PW) Perwalian 1. Surat Permohonan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara dengan dibuat sendiri (Softcopy HARUS disimpan di flashdisk/CD/diemail) ataupun dengan bantuan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM); 2. Fotocopi KTP Pemohon 1 lembar A4 1 muka (atas bawah tidak boleh dipotong) yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos; 3. Fotocopi akta nikah/akta cerai apabila bercerai yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos; 4. Fotocopi akta kelahiran anak-anak yang belum dewasa 1 lembar yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos; 5. Fotocopi sertifikat tanah / surat lain yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos; 6. Membayar biaya panjar perkara. 10 (IP) Ijin Poligami 1. Surat Permohonan (rangkat 8) yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara dengan dibuat sendiri (Softcopy HARUS disimpan di flashdisk/CD/diemail) ataupun dengan bantuan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM); 2. Fotocopi KTP Pemohon, Isteri Pertama dan Calon Isteri Kedua masing-masing 1 lembar A4 1 muka (atas bawah tidak boleh dipotong) yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos; 3. Fotocopi Kartu Keluarga Pemohon yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos; 4. Fotocopi Buku Nikah Pemohon yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos; 5. Surat keterangan status calon isteri dari Lurah/Desa (jika janda melampirkan surat cerai/surat kematian) 6. Surat Ijin Atasan (bagi PNS/TNI/POLRI/BUMN/BUMD); 7. Surat penyataan berlaku adil dari Pemohon; 8. Surat penyataan bersedia dimadu dari Isteri Pertama; 9. Surat pernyataan tidak keberatan dimadu dari calon isteri kedua; 10. Daftar harta bersama antara Pemohon dengan isteri pertama yang diketahui Lurah setempat; 11. Membayar panjar biaya perkara. 11 (PN) Pembatalan Nikah 1. Surat Gugatan/Permohonan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara dengan dibuat sendiri (Softcopy HARUS disimpan di flashdisk/CD/diemail) ataupun dengan bantuan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM); 2. Fotocopi KTP Penggugat/Pemohon 1 lembar A4 1 muka (atas bawah tidak boleh dipotong) yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos; 3. Asli buku nikah/duplikat kutipan akta nikah beserta 1 lembar fotocopi yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos; 4. Surat keterang Lurah yang diketahui Camat setempat (bila suami/isteri ghoib dan tidak diketahui alamatnya yang pasti) 5. Surat kuasa dari Pejabat KUA dari Kepala KUA atau orang yang dikuasakan untuk mengajukan gugatan; 6. Membayar panjar biaya perkara. 12 (AN) Asal Usul Anak 1. Surat Permohonan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara dengan dibuat sendiri (Softcopy HARUS disimpan di flashdisk/CD/diemail) ataupun dengan bantuan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM); 2. Asli buku nikah/duplikat kutipan akta nikah beserta 1 lembar fotocopi yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos; 3. Fotocopi KTP Pemohon 1 lembar A4 1 muka (atas bawah tidak boleh dipotong) yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos; 4. Fotocopi Kartu Keluarga Pemohon 1 lembar yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos; 5. Fotocopi akta kelahiran anak 1 lembar yang dimateraikan Rp 10.000,- dan dicap leges di kantor pos 6. Membayar panjar biaya perkara. Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas SIDEBAR UTAMA AGENDA PIMPINAN Selasa, 21 November 2023 - Kegiatan Rapat Pimpinan | Auditorium Komisi Ruang Rapat Pimpinan STATISTIK PENGUNJUNG Hari ini: 191 Kemarin: 441 Minggu ini: 8429 Bulan ini: 46355 Total: 459610 Saat ini online: 114 << GESER >> FOOTER HUBUNGI KAMI Pengadilan Agama Jakarta Utara Jl. Raya Plumpang Semper No.5, RT.007 RW.002, Kel. Tugu Selatan, Kec. Koja, Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta – 14260 Telepon : 021 – 43934701 Fax : 021 – 43800421 Website : https://pa-jakartautara.go.id Email : – pengadilanagama.jakut@gmail.com – tabayun.paju@gmail.com (Tabayun) – sekretariat.pajakartautara@gmail.com – kepegawaianpaju@gmail.com TAUTAN WEB * Mahkamah Agung Republik Indonesia * Badan Pengawasan MA-RI * Badan Peradilan Agama MA-RI * Badan Urusan Administrasi * Direktori Putusan MA-RI * Kepaniteraan MA-RI * Badan Peradilan Umum * BADIMILTUN * Balitbangdiklatkumdil * JDIH Mahkamah Agung INSTANSI TERKAIT * Pengadilan Tinggi Agama Jakarta * Pengadilan Agama Jakarta Pusat * Pengadilan Agama Jakarta Barat * Pengadilan Agama Jakarta Timur * Pengadilan Agama Jakarta Selatan * Pengadilan Agama Jakarta Utara * Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara * Pemerintah Kab. Administrasi Kep. Seribu Sosial Media Pengadilan Agama Jakarta Utara Follow Us : Copyright © 2024 · Pengadilan Agama Jakarta Utara * Peta Situs * Peta Situs * Peta Situs * Peta Situs * Google Maps * Google Maps * Google Maps * Google Maps * Beranda * Beranda * Beranda * Beranda Maaf, kami sedang offline Maaf, saat ini kami tidak online. Silahkan meninggalkan pesan. Terimakasih. by onWebChat Please give us some info to serve you better. by onWebChat Assalamualaikum Wr. Wb., anda bisa mengirimkan pesan kepada kami ke WhatsApp Informasi di nomor 085176976665? * Suara * Akhiri Obrolan by onWebChat × File size larger than 50 Mb × File type not allowed Send chat transcript to your email: × Transcript sent! Yakin ingin menutup obrolan ini? Thank you. We would appreciate it if you could rate this chat ★★★★★ No, thanks