journalbroadcast.co
Open in
urlscan Pro
103.16.198.185
Public Scan
URL:
https://journalbroadcast.co/baznas-jabar-sedang-di-landa-ujian-dalam-bentuk-fitnah/
Submission: On August 25 via api from US — Scanned from DE
Submission: On August 25 via api from US — Scanned from DE
Form analysis
5 forms found in the DOMGET https://journalbroadcast.co/
<form action="https://journalbroadcast.co/" method="get" class="jeg_search_form" target="_top">
<input name="s" class="jeg_search_input" placeholder="Search..." type="text" value="" autocomplete="off">
<button aria-label="Search Button" type="submit" class="jeg_search_button btn"><i class="fa fa-search"></i></button>
</form>
GET https://journalbroadcast.co/
<form action="https://journalbroadcast.co/" method="get" class="jeg_search_form" target="_top">
<input name="s" class="jeg_search_input" placeholder="Search..." type="text" value="" autocomplete="off">
<button aria-label="Search Button" type="submit" class="jeg_search_button btn"><i class="fa fa-search"></i></button>
</form>
GET https://journalbroadcast.co/
<form action="https://journalbroadcast.co/" method="get" class="jeg_search_form" target="_top">
<input name="s" class="jeg_search_input" placeholder="Search..." type="text" value="" autocomplete="off">
<button aria-label="Search Button" type="submit" class="jeg_search_button btn"><i class="fa fa-search"></i></button>
</form>
POST https://journalbroadcast.co/wp-comments-post.php
<form action="https://journalbroadcast.co/wp-comments-post.php" method="post" id="commentform" class="comment-form">
<p class="comment-notes"><span id="email-notes">Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.</span> <span class="required-field-message">Ruas yang wajib ditandai <span class="required">*</span></span></p>
<p class="comment-form-comment"><label for="comment">Komentar <span class="required">*</span></label> <textarea id="comment" name="comment" cols="45" rows="8" maxlength="65525" required="required"></textarea></p>
<p class="comment-form-author"><label for="author">Nama <span class="required">*</span></label> <input id="author" name="author" type="text" value="" size="30" maxlength="245" autocomplete="name" required="required"></p>
<p class="comment-form-email"><label for="email">Email <span class="required">*</span></label> <input id="email" name="email" type="text" value="" size="30" maxlength="100" aria-describedby="email-notes" autocomplete="email" required="required">
</p>
<p class="comment-form-url"><label for="url">Situs Web</label> <input id="url" name="url" type="text" value="" size="30" maxlength="200" autocomplete="url"></p>
<p class="comment-form-cookies-consent"><input id="wp-comment-cookies-consent" name="wp-comment-cookies-consent" type="checkbox" value="yes"> <label for="wp-comment-cookies-consent">Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk
komentar saya berikutnya.</label></p>
<p class="form-submit"><input name="submit" type="submit" id="submit" class="submit" value="Kirim Komentar"> <input type="hidden" name="comment_post_ID" value="133658" id="comment_post_ID">
<input type="hidden" name="comment_parent" id="comment_parent" value="0">
</p>
</form>
GET https://journalbroadcast.co/
<form action="https://journalbroadcast.co/" method="get" class="jeg_search_form" target="_top">
<input name="s" class="jeg_search_input" placeholder="Search..." type="text" value="" autocomplete="off">
<button aria-label="Search Button" type="submit" class="jeg_search_button btn"><i class="fa fa-search"></i></button>
</form>
Text Content
* JOURNAL REGIONAL * JOURNAL PARLEMEN * JOURNAL PEMERINTAHAN * JOURNAL EKBIS * JOURNAL TNI/POLRI * JOURNAL PERISTIWA * JOURNAL RAGAM * JOURNAL PENDIDIKAN * JOURNAL INFOTAINMENT * JOURNAL KESEHATAN * JOURNAL OLAHRAGA * JOURNAL REGIONAL * JOURNAL PARLEMEN * JOURNAL PEMERINTAHAN * JOURNAL EKBIS * JOURNAL TNI/POLRI * JOURNAL PERISTIWA * JOURNAL RAGAM * JOURNAL PENDIDIKAN * JOURNAL INFOTAINMENT * JOURNAL KESEHATAN * JOURNAL OLAHRAGA No Result View All Result * JOURNAL REGIONAL * JOURNAL PARLEMEN * JOURNAL PEMERINTAHAN * JOURNAL EKBIS * JOURNAL TNI/POLRI * JOURNAL PERISTIWA * JOURNAL RAGAM * JOURNAL PENDIDIKAN * JOURNAL INFOTAINMENT * JOURNAL KESEHATAN * JOURNAL OLAHRAGA No Result View All Result No Result View All Result Home JOURNAL PERISTIWA BAZNAS JABAR SEDANG DI LANDA UJIAN DALAM BENTUK FITNAH by Admin 002 7 Agustus 2024 in JOURNAL PERISTIWA, JOURNAL RAGAM, JOURNAL REGIONAL 0 0 SHARES 0 VIEWS Share on FacebookShare on Twitter BANDUNG, journalbroadcast.co — Sebagai lembaga pemerintah non-struktural dan sebagai badan publik, BAZNAS Jawa Barat memiliki tanggung jawab untuk menjalankan amanah dengan baik, taat hukum, taat syariah, dan berorientasi kepada menyejahterakan masyarakat. BAZNAS Provinsi Jawa Barat akhirnya angkat bicara soal tuduhan negatif yang diarahkan ke lembaga yang memiliki tupoksi dalam menghimpun dan menyalurkan Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) ini. RELATEDPOSTS SOSOK WARTAWAN PEDULI PENDIDIKAN BERPULANG, SELAMAT JALAN BUNG HERMANSJAH 1 Oktober 2022 VISI MISI KOTA YANG AGAMIS, PEMKOT BANDUNG GELAR PERTEMUAN RUTIN DENGAN PARA TOKOH AGAMA 14 Januari 2022 PEMBANGUNAN DI KOTA BANDUNG HARUS TRANSPARAN, PEMKOT SERAHKAN PADA MEDIA 29 Januari 2022 ERWIN SAMPAIKAN PESAN BAGI PEMUDA, HADIRI RENUNGAN SUCI 16 Agustus 2022 Soal pemberitaan yang menyudutkan lembaganya, Achmad Faisal selaku Wakil Ketua IV BAZNAS Jawa Barat menyebutkan, tuduhan negatif itu merupakan tuduhan yang tidak berdasar karena tidak bisa dibuktikan. Achmad Faisal menduga, besar kemungkinan tuduhan-tuduhan negatif yang dialamatkan ke BAZNAS Jabar dilatarbelakangi oleh kepentingan pribadi seseorang yang sebelumnya tidak terima diberhentikan oleh BAZNAS Jabar. “Seseorang yang sebelumnya pernah bekerja di BAZNAS Jawa Barat, namun memiliki attitude yang jelek, sehingga harus diberhentikan. Karena tidak terima di-PHK, kami menduga yang bersangkutan melemparkan tuduhan-tuduhan negatif untuk BAZNAS jabar ke berbagai pihak,” ungkap Achmad Faisal, melalui sambungan selulernya Rabu (07/08/2024). Tak tinggal diam disudutkan dengan tuduhan-tuduhan dan asumsi negatif, lanjutnya, pihak BAZNAS Jabar kini telah melakukan koordinasi dengan pihak berwajib dan secepatnya akan melaporkan yang bersangkutan ke pihak berwajib. Alasan BAZNAS Jabar akan melaporkan ke pihak berwajib, pasalnya oknum yang bersangkutan telah memprovokasi berbagai organisasi untuk melakukan aksi demo hingga terindikasi melakukan pemerasan. “Kami sudah memiliki bukti bahwa yang bersangkutan memprovokasi dan menyebarkan isu ke berbagai organisasi agar menyerang dan mendemo BAZNAS Jabar. Bahkan beberapa diantaranya terindikasi menekan BAZNAS dan berencana melakukan pemerasan,” terangnya. “Untuk hal ini kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan sedang proses pengumpulan berkas-berkas untuk melaporkan yang bersangkutan ke kepolisian,” tegas Achmad Faisal. Adapun mengenai isi yang dituduhkan, Achmad Faisal menjelaskan dengan lugas bahwa semua itu tidak terbukti. “Pertama, mengenai tuduhan terkait penyimpangan dana hibah Covid sebesar 11,7 M di tahun 2021, yang beliau sebarkan ke mana-mana,” ucapnya. Terkait hal itu, kata Achmad, Inspektorat Daerah Jawa Barat sudah melakukan audit investigatif secara mendalam dengan memeriksa berbagai bukti adminsitratif dan bahkan sampai melakukan peninjauan langsung ke lapangan dengan mengecek ke para penerima manfaat. “Dan hasilnya sudah keluar, bahwa semua tuduhan itu tidak terbukti. Hasil audit inspektorat ini menegaskan bahwa tuduhan itu hanya asumsi dan fitnah belaka, dan memang aduan itu berasal dari yang bersangkutan yang diduga penuh kepentingan ingin mendiskreditkan BAZNAS Jabar,” jelasnya. Achmad Faisal juga menjelaskan bahwa setelah tuduhan itu dianggap tidak berhasil, kemudian yang bersangkutan kembali menyebarkan isu lagi tentang pengelolaan dana fii sabiilillah untuk mendukung operasional, yang lagi-lagi menurut asumsinya, melanggar undang-undang. Kata Achmad, penggunaan dana fii sabiilillaah untuk operasional merupakan hal yang dibolehkan berdasarkan Fatwa MUI No.8 Tahun 2011, selama dalam batas wajar dan tidak berlebihan, serta menempuh prosedur perizinan sesuai Perbaznas Nomor 1 Tahun 2016. “Dan semua proses itu sudah dilakukan oleh BAZNAS Jabar, baik rekomendasi dari komisi Fatwa MUI Jabar dan juga izin resmi dari BAZNAS RI,” katanya. Selain itu, lanjut Achmad Faisal, di bulan Juni 2024, Itjen Kemenag RI melakukan audit syariah kepada BAZNAS Jabar, dan hasilnya tidak ada ditemukan penyimpangan, fraud atau pelanggaran hukum seperti yang dituduhkan. Bahkan, sambung , Achmad Faisal, hasil audit dari Itjen Kemenag RI memberikan nilai kepatuhan syariah sebesar 86,73 atau predikat “EFEKTIF”, dan nilai transparansi sebesar 87,50 atau TRANSPARAN. Justru menurut auditor syariah dari Kemenag RI, nilai ini merupakan yang terbesar dibanding BAZNAS lain Se-Indonesia. Terkait hal ini, Achmad Faisal mengimbau agar organisasi atau lembaga lebih selektif dalam menerima pasokan informasi dari seseorang, apalagi jika orang itu memiliki latar belakang yang kurang baik. “Ya, jangan sampai idealisme organisasi jadi tercoreng dan dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” katanya menyayangkan. Achmad menegaskan, jika memang tuduhan-tuduhan itu memiliki dasar bukti kuat, tentu saja pimpinan BAZNAS Jabar sudah dipanggil oleh pihak berwajib. “Namun, mungkin karena sadar bahwa semuanya hanya asumsi dan tuduhan tak berdasar, maka yang bersangkutan coba memainkan opini dan framing liar,” tutur Achmad. “Ya Alhamdulillaah masyarakat dan organisasi mahasiswa atau kemasyarakatan sudah cukup cerdas untuk memfilter laporan-laporan yang tidak jelas itu,” imbuhnya. Menurutnya, BAZNAS Jawa Barat sebagai lembaga pemerintan non-struktural dan sebagai badan publik, sudah diaudit berlapis oleh berbagai pihak. Mulai dari audit keuangan oleh akuntan publik, audit syariah oleh kemenag RI, audit oleh inspektorat, audit khusus oleh akuntan publik dari BPK, dan berbagai audit lainnya. Dari keseluruhan hasil audit ke BAZNAS Jabar pun menunjukan tidak ada masalah terkait pelanggaran hukum atau penyimpangan. Bahkan di Tahun 2023, BAZNAS Jabar mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Jawa Barat, sebagai lembaga/badan publik dengan predikat “INFORMATIF”. “Alhamdulillaah, kami pimpinan dan amil BAZNAS Jabar meneguhkan komitmen untuk menjalankan amanah dengan baik, taat hukum, taat syariah, dan berorientasi kepada bagaimana semaksimal mungkin menyejahterakan masyarakat,” tandasnya. Menghadapi serangan dan tuduhan negatif, pihak BAZNAS Jabar akan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dan juga ditegaskannya, persoalan tersebut tidak lantas membuat BAZNAS Jabar kehilangan fokus untuk terus berikhtiar membantu kaum dhuafa dan memenuhi hak para mustahiq zakat. “Banyak para penerima manfaat yang saat ini kami bantu melalui berbagai program. Bahkan setiap hari ada puluhan mustahiq yang datang ke kantor BAZNAS Jabar untuk mengajukan permohonan bantuan,” jelas Achmad Faisal. “Insya Allah kami akan terus fokus melayani kebutuhan mustahiq dan melahirkan program-program pemberdayaan yang bermanfaat bagi umat,” pungkasnya. *** Tags: Achmad FaisalAmil Fii SabilillahBAZNASBaznas Jabar Previous Post 13 TAHUN TIKET.COM: PERKUAT KOMITMEN DALAM INOVASI TEKNOLOGI DAN MENGAJAK KONSUMEN BEBAS BERKELANA DIMANA KEMANA SAJA Next Post PN MEDAN GELAR SIDANG KE-3 PRAPID DOKTER PAULUS ADMIN 002 RELATED POSTS JOURNAL PERISTIWA KO BISA SEJUMLAH DAERAH PILIH MUNDUR DARI CABOR ATLETIK PORWANAS BANJARMASIN 2024, INI ALASANNYA 24 Agustus 2024 JOURNAL REGIONAL INI FILISOFINYA, DUA GUNAWAN LUNCURKAN WARNA PAKAIAN DAN LOGO PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANDUNG 22 Agustus 2024 JOURNAL REGIONAL MERIAHKAN HUT KE-79 KEMERDEKAAN RI, IKWI JABAR GELAR BERBAGAI PERLOMBAAN 22 Agustus 2024 JOURNAL PERISTIWA AKSI DI MAPOLDASU, BEM UMN AW MEDAN DESAK TANGKAP PEMILIK PT SUPER ANDALAS PLASTIK & PT CAKRA SUKSES LOGAMINDO 22 Agustus 2024 JOURNAL PERISTIWA SEBAGIAN BESAR KONTINGEN PORWANAS 2024 BANJARMASIN BOIKOT OPENING CEREMONY 22 Agustus 2024 JOURNAL REGIONAL IDA WAHIDA, SAMPAIKAN AMANAT PERMENSOS RI DI RAPAT KOORDINASI KARANG TARUNA PROV. JAWA BARAT 22 Agustus 2024 JOURNAL PERISTIWA FPI KOTA BINJAI ANGKAT BICARA TERKAIT AKSI DEMO FUI-SU AMANAR, INI KATANYA!! 22 Agustus 2024 JOURNAL REGIONAL CETAK GENERASI EMAS YANG CINTA ZAKAT, BAZNAS PROVINSI JAWA BARAT KOLABORASI DENGAN POKJA PWI KOTA BANDUNG 21 Agustus 2024 JOURNAL REGIONAL SIAP TERIMA SANKSI JIKA MELANGGAR, KLB PWI: ZULMANSYAH SEKEDANG TERPILIH SEBAGAI KETUA UMUM PWI PERIODE 2023-2028 19 Agustus 2024 Next Post PN MEDAN GELAR SIDANG KE-3 PRAPID DOKTER PAULUS SAH..! HARDONO RESMI DILANTIK MENJADI KETUA DPC APDESI DELI SERDANG PERIODE 2024/2029 DPRD KOMISI V PROVINSI JAWA BARAT TERIMA AUDIENSI BADKO HMI DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BAZNAS JABAR TINGGALKAN BALASAN BATALKAN BALASAN Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai * Komentar * Nama * Email * Situs Web Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya. © 2024 Journalbroadcast.co The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino NAVIGATE SITE * Email * Redaksi * Iklan * Pedoman Media Siber FOLLOW US No Result View All Result * JOURNAL REGIONAL * JOURNAL PARLEMEN * JOURNAL PEMERINTAHAN * JOURNAL EKBIS * JOURNAL TNI/POLRI * JOURNAL PERISTIWA * JOURNAL RAGAM * JOURNAL PENDIDIKAN * JOURNAL INFOTAINMENT * JOURNAL KESEHATAN * JOURNAL OLAHRAGA © 2024 Journalbroadcast.co