swarafakta.my.id
Open in
urlscan Pro
52.74.232.59
Public Scan
URL:
https://swarafakta.my.id/berita/menyoal-perseteruan-ipda-rudy-soik-dan-polda-ntt-pernah-laporkan-atasan-soal-kasus-buruh-...
Submission: On November 04 via manual from ID — Scanned from SG
Submission: On November 04 via manual from ID — Scanned from SG
Form analysis
1 forms found in the DOMGET https://google.com/search
<form class="widget-search__form" role="search" method="get" action="https://google.com/search"><input class="widget-search__field" type="search" placeholder="Cari…" name="q" aria-label="Cari…">
<input class="widget-search__submit" type="submit" value="Search">
<input type="hidden" name="sitesearch" value="https://swarafakta.my.id/">
</form>
Text Content
SwaraFakta - Baca berita terbaru hari ini Terbaru & Terpercaya Menu * BERANDA * NASIONAL * DAERAH * HUKUM * POLITIK * EKONOMI * TAGS * TENTANG KAMI *** Postingan Terbaru *** Peringatan Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah, Mulai 4-5 November 2024 | Debat Pilkada Kendal Nanti Malam, Pendukung Dibatasi 20 Orang | Jam Tangan Jadi Sorotan, Dirdik Jampidsus Kejagung: Harganya Rp 4 Juta | TNI AU Fokus Jaga IKN-Perkuat Pertahanan Siber di Latihan Angkasa Yudha | Yakin Didukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta, Rano Karno: 70 Persen Timnya Bantu Kami | BPOLBF: Kenaikan Tarif Masuk ke TN Komodo Memperkuat Pelestarian Lingkungan | Razman Arif Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Hotman Paris | MENYOAL PERSETERUAN IPDA RUDY SOIK DAN POLDA NTT, PERNAH LAPORKAN ATASAN SOAL KASUS BURUH MIGRAN Oktober 31, 2024 (4 hari yang lalu) Berita-Indo KOMPAS.com - Kasus pemberhentian tidak dengan hormat anggota polisi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rudy Soik memasuki babak baru. Komisi III DPR memanggil Rudy dan jajaran Polda NTT melalui rapat dengar pada Senin (28/10). Kasus ini harus dijadikan momentum memberantas praktik mafia BBM bersubsidi, kata pengamat ekonomi energi. Dalam kesimpulannya, komisi yang membidangi hukum ini mendorong evaluasi terhadap pemecatan Rudy Soik sekaligus meminta Kapolda NTT, Daniel Tahi Monang (DTM) Silitonga mempertimbangkan kembali keputusan tersebut. Dalam responsnya, DTM Silitonga mengatakan masih ada waktu 30 hari untuk mempertimbangkan keputusan, apakah akan menguatkan atau membebaskan Rudy Soik dari pemecatan. “Saya akan tunjuk pejabat yang berkompeten sebagai komisi banding untuk proses sidang bandingnya," kata DTM Silitonga. Di tengah kisruh pemecatan Rudy Soik, kelompok masyarakat sipil membuka pos pengaduan praktik mafia BBM bersubsidi, khususnya di NTT. Seperti diketahui, kasus pemecatan Rudy Soik ini juga dikait-kaitkan dengan tuduhan sejumlah anggota polisi yang terlibat dalam praktik penyelewenangan BBM bersubsidi. Sementara itu, pengamat kepolisian mendorong agar perseteruan Rudy Soik dan Polda NTT ini ditengahi pihak ketiga yang independen, tanpa menegasikan pengusutan mafia BBM bersubsidi yang dibeking polisi. Berikut adalah hal-hal yang sejauh ini diketahui tentang polemik pemecatan Rudy Soik KOMPAS.com/Rahel Momen Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tengggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengelus kepala anak buahnya, Ipda Rudy Soik di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Senin (28/10/2024).Nama Rudy Soik bukan pertama kali muncul di halaman utama media massa lokal dan nasional. Pada 2014, pria kelahiran Kota Kefamenanu ditangkap setelah muncul di salah satu acara tv terkenal MataNajwa sebagai pembicara dalam topik perdagangan orang di NTT. Dalam acara itu, Rudy sebagai penyidik Satgas Human Trafficking Polda NTT membeberkan sindikat mafia perdagangan orang di wilayahnya. Penangkapan Rudy ini terkait dengan tuduhan penganiayaan seorang warga Kupang yang diduga menjadi perekrut pekerja migran saat itu. Dalam sejumlah kesempatan alumnus Universitas Nusa Cendana (Undana) membantah tuduhan itu, dan membuat klaim dirinya “dikriminalisasi”. Beberapa bulan sebelum penangkapan, pria 41 tahun ini melaporkan atasannya yang menjabat direktur kriminal khusus (dirkrimsus) Polda NTT ke Komnas HAM dan Ombudsman. Laporan ini atas tuduhan kepada atasannya yang menghentikan penyidikan kasus puluhan pekerja migran ilegal, dan kemungkinan ada keterlibatannya. Namun, 2015, Rudy divonis bersalah atas kasus penganiayaan, dan ia divonis empat bulan penjara. Pada 2016-2019, ia bertugas sebagai penyidik di Satreskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS). Di tahun 2020, ia kembali menjadi penyidik di Ditkrimsus Polda NTT sampai 2022, sebelum akhirnya diangkat menjadi Kapolsek Biboki Utara, Timor Tengah Utara (TTU) di tahun yang sama Pada 2022, ia sempat melaporkan mantan anggota polisi Polda NTT karena pencemaran nama baik, menurut media lokal. Pada tahun yang sama ia juga menjabat Kanit Tindak Pidana Korupsi Polresta Kupang Kota, lalu 2023 menjadi Kanit Reskrim Polsek Kota Raja, Kota Kupang. Rudy kemudian menduduki posisi Kepala urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satreskrim Polresta Kupang Kota hingga Juli 2024 dan dimutasi ke pelayanan masyarakat (Yanma) Polda NTT. Sepak terjang Rudy Soik dalam penanganan TPPO di NTT juga menyebar di seluruh pulau, karena para korban kerap menyambangi ketika memperoleh persoalan. Seperti yang terjadi pada buruh migran Mariance yang disiksa majikan di Malaysia. Dokumentasi BBC Indonesia Buruh migran Mariance yang menghadapi siksaan majikan di Malaysia juga sempat mengadukan kasusnya pada Rudy Soik.Rudy Soik dipecat sebagai anggota Polri pada Jumat (11/10) melalui sidang Komisi Etik Polri yang berlangsung di Polda NTT. Atas putusan ini, Rudy mengajukan banding. Ada dua versi yang melatarbelakangi Rudy Soik dipecat versi Polda NTT dan versi Rudy Soik. Keduanya punya narasi yang bertolak belakang. Intinya, Polda NTT memecat Rudy Soik karena persoalan disiplin dan etik, sebaliknya pihak perwira polisi ini mengatakan pemecatan sebagai “kriminalisasi” dan upaya menghentikan kasus mafia BBM yang melibatkan anggota polisi. Inspektur Dua (Ipda) Rudy Soik dipecat karena akumulasi pelanggaran selama bertugas, menurut Kapolda NTT, DTM Silitonga. Saat rapat dengar pendapat di komisi III DPR, DTM Silitonga mengeklaim Rudy Soik melakukan lima kasus pelanggaran kode etik. Pertama, Rudy masuk tempat hiburan saat jam dinas pada 25 Juni 2024 lalu bersama dua polwan dan atasannya. Dari pelanggaran kode etik ini, dijatuhi hukuman berupa permintaan maaf pada institusi dan penempatan khusus selama tujuh hari. Namun, kata DTM Silitonga, hanya Rudy yang tidak menerima dan mengajukan banding. Untuk menutupi hal itu, menurut versi kepolisian, Rudy Soik memunculkan penyelidikan BBM. “[Rudy Soik] selalu membantah, selalu menganulir, dan selalu beralasan berdalih dengan membuat framing-framing di publik bahwa Ipda Rudy Soik sedang membongkar mafia BBM, pejuang TPPO,” katanya. Selain itu, terdapat dugaan empat pelanggaran etik lain. Yaitu, kasus penyebaran fitnah (menuduh anggota Propam terlibat kasus mafia BBM); meninggalkan wilayah tugas tanpa izin; tidak melaksanakan apel; dan tidak profesional dalam penanganan penyidikan (pemasangan garis polisi barang bukti kasus duaan mafia BBM yang dituduh tidak sesuai prosedur). Dalam keterangan Polda NTT, Rudy Soik belum menjalankan hukuman atas kasus-kasus ini, yaitu putusan pelanggaran kode etik disertai rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), mutasi demosi selama lima tahun, penundaan pendidikan setahun, pembebasan dari jabatan setahun, penempatan khusus 14 hari, dan teguran-teguran tertulis. Kepolisian NTT mengatakan masih terdapat waktu 30 hari untuk proses sidang banding. KOMPAS.com/SIGIRANUS MARUTHO BERE Ipda Rudy Soik, saat menjelaskan terkait dirinya yang dipecat sebagai polisiRudy Soik mendapat pembelaan dari Rahayu Saraswati Djojohadikusumo—keponakan Presiden Prabowo Subianto sekaligus anggota DPR komisi VII—dan Romo Chrisanctus Paschalis. Keduanya adalah pegiat dari Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). “Saya sudah mengenal beliau bertahun-tahun,” kata Saraswati. Pertemuan pertama dengan Rudy Soik, kata dia, saat upaya pembebasan pekerja migran asal NTT, Wilfrida Soik dari hukuman mati di Malaysia. Wilfrida masih kerabat dengan Rudy. "Prabowo Subianto waktu itu ikut menyelamatkan [Wilfrida] dari Malaysia," katanya di hadapan anggota komisi III DPR. Lalu, Romo Paschalis membacakan kronologi yang bertolak belakang dari versi polisi. Dari keterangannya, peristiwa ini dimulai pada 22 Juni 2024 saat Rudy Soik mendapat peringatan dari seorang anggota polisi Polda NTT dengan satu percakapan “Jika Abang mengungkap kelangkaan BBM di Kota Kupang maka akan berdampak kepada Krimsus Polda NTT”. Namun peringatan ini justru direspons dengan perintah kepada jajaran Jatanras Polres Kupang Kota untuk “ratakan BBM ilegal dalam kota” setelah mendapat restu dari dari kapolresta. 25 Juni 2024, Rudy Soik memperoleh laporan seorang residivis “sudah mulai main minyak”. Modusnya menggunakan kode batang (barcode) nelayan untuk memperoleh BBM. Laporan juga menyebutkan residivis ini menyetor uang kepada anggota polisi sebesar Rp4 juta. Saat hendak bergerak ke tempat penampungan BBM milik residivis itu, Rudy dan 11 anggotanya menepi di restoran MP (Masterpiece). Ia mengkonfirmasi laporan suap kepada rekan anggota polisi. Lalu, ia diminta menunggu di restoran itu. KOMPAS.com/SIGIRANUS MARUTHO BERE Personel Propam Polda NTT saat mendatangi rumah Ipda Rudy Soik pada Senin (21/10/2024).Saat menunggu, 11 anggotanya terlebih dahulu menuju ke lokasi si residivis yang dicurigai menampung BBM. Di sela waktu itu, Rudy kemudian mengundang dua junior polwan untuk ikut makan di restoran. Lalu, rekan anggota polisi yang ditunggu datang dan ikut makan. Saat kembali dari lokasi residivis, 11 anggota Rudy Soik ditahan di parkiran restoran MP oleh seorang anggota Propam NTT. Mereka tidak diperbolehkan masuk menemui Rudy. 26 Juni 2024, Rudy mengetahui modus residivis menggunakan barcode BBM jenis solar, sekaligus nama-nama anggota polisi yang terlibat menerima setoran. Sehari kemudian, ia menemui si residivis dan mengkonfirmasi hal itu. Setelah itu, ia memasang garis polisi pada drum yang diduga digunakan menampung BBM ilegal. “Ada skenario kriminalisasi terhadap Ipda Rudy Soik secara terstruktur, masif dan sistematis oleh oknum polisi yang mengatasnamakan Polda NTT untuk menghentikan langkahnya dalam mengungkap kejahatan penyelundupan BBM bersubsidi yang diperuntukan bagi rakyat kecil,” kata Romo Pascalis membacakan kesimpulan. Ia juga menilai peradilan etik terhadap Rudy Soik dan putusan pemecatan “yang prematur” merupakan “skenario kriminalisasi melalui mekanisme peradilan etik yang terkategori tidak adil serta menutup jalannya upaya pemberantasan mafia BBM yang marak di Kota Kupang.” Dalam kesimpulannya, komisi bidang hukum DPR menilai perlu dilakukan evaluasi terhadap keputusan pemecatan tidak hormat terhadap Rudy Soik sebagai anggota polisi. “Dan meminta Kapolda NTT mempertimbangkan kembali keputusan tersebut dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memperhatikan aspek keadilan,” kata Wakil Ketua Komisi III, Sari Yuliati. KOMPAS.com/Sigiranus Marutho Bere Ipda Rudy Soik bersama sejumlah aktivis menggelar jumpa pers di Kota Kupang, Senin (14/10/2024)BBC News Indonesia tak bisa memverifikasi secara independen atas klaim pihak Rudy Soik dan Kapolda NTT, akan tetapi seorang analis kepolisian mengusulkan agar kompolnas turun tangan. Jika sekedar mendengar dari salah satu pihak baik tentu sangat bias dengan kepentingan-kepentingan mereka, kata Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. “Makanya harus ada pihak ketiga yang lebih bisa menengahi dan objektif,” katanya. Ia mendorong Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Kompolnas ikut turun tangan karena memiliki kewenangan menerima keluhan dari masyarakat, dan menyampaikan kepada kapolri dan presiden. “Kompolnas memiliki kewenangan untuk memberikan masukan pada kapolri maupun presiden terkait dengan kebijakan-kebijakan mengenai kasus yang ada di internal kepolisian, termasuk kasus Ipda Rudy Soik ini,” tambah Bambang. Menanggapi hal ini anggota Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan pihaknya akan menyerahkan pada mekanisme yang ada. Komisi Etik Polisi sudah berjalan, dan Rudy Soik berhak untuk mengajukan keberatan yang diikuti dengan banding atas putusan tersebut. Poengky mengatakan penyelesain perkara ini akan dilakukan dengan “pendekatan yang mencerminkan ayah dan anak”. “Ibarat kalau anak nakal ya diberi hukuman, tapi kalau Bapak yang salah ya si anak perlu mengingatkan. Tidak perlu gaduh karena ini masalah internal. Jadi capek yang lihat,” katanya sambil menambahkan seluruh anggota polisi wajib menjaga institusinya yang berwibawa. KOMPAS.com/SIGIRANUS MARUTHO BERE Puluhan warga menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Polda NTTDi tengah perseteruan ini, kelompok masyarakat sipil membentuk posko pengaduan mafia BBM bersubsidi di NTT. Inisiatornya adalah Marselinus Vito Bria yang ikut mendukung Rudy Soik dalam menyelidiki penyelewengan BBM bersubsidi. “Karena memang kita selama ini selalu dengan Ipda Rudy Soik untuk menangani kasus-kasus TPPO. Kita di Kupang sini melihat bahwa kepolisian daerah NTT ini seakan tidak menghiraukan kasus BBM-nya, tapi mereka malah fokus untuk menyerang Ipda Rudy,” kata Vito. Posko pengaduan melalui nomor telepon ini dibuka sejak 24 Oktober, dan sejauh ini sudah terdapat dua laporan dari masyarakat. Pertama, dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kabupaten Nagekeo di mana bahan bakar ini digunakan pengusaha swasta membangun proyek jalan, menggunakan untuk kendaraan proyek dan diselundupkan ke luar daerah seperti Sulawesi dan Flores. Kedua, di Kabupaten Belu. Vito mengaku mendapat laporan mobil penyalur minyak tanah bersubsidi menekan para agen agar wajib membeli telur ayam yang mereka bawa. “Kalau tidak, ya tidak dikasih jatah,” kata Vito. Vito juga mengatakan nama pelapor akan dirahasiakan, sehingga posko ini menjadi pintu bagi masyarakat sipil agar lebih berani membongkar kasus-kasus mafia BBM di wilayahnya. “Tapi semuanya [laporan] menjadi tanggung jawab kita. Nanti kita akan menggunakan ini sebagai rekomendasi kepada kepolisian untuk mengusut kasus-kasus Mafia BBM,” jelas Vito. Penyelewengan BBM bersubsidi yang dibekingi anggota aparat keamanan di wilayah pelosok sudah menjadi rahasia umum, kata pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi. “Menurut saya itu karena melibatkan beking yang terlalu kuat,” katanya. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Migas pernah melaporkan sepanjang 2022 terdapat 786 kasus penyelewengan BBM bersubsidi khususnya jenis solar. Dari temuan itu, BPH Migas menaksir kerugian negara mencapai Rp17 miliar. Merespons kasus pemecatan anggota polisi di NTT, Fahmy mengatakan Rudy Soik akan kewalahan menghadapi mafia BBM sendirian. “Ya harus ada komitmen yang kuat dari RI-1 (presiden). RI-1 harus perintahkan ke kapolri, perintahkan siapa untuk menindak. Tanpa itu, saya kira akan timbul Soik-Soik yang lain, yang justru dia akan jadi korban, karena mengusut adanya penyelundupan tadi,” kata Fahmy. Ia juga optimistis dengan kehadiran Saraswati–keponakan Prabowo–menjadi “langkah yang baik” untuk menjadikan momentum ini sebagai pemberantasan mafia BBM di tingkat nasional hingga daerah. “Harus atas perintah dari Prabowo gitu ya. Sebab kalau tidak, maka (kasus) ini akan masuk angin,” tambah Fahmy. Sumber * NTT * Kupang * buruh migran * polisi * Polda NTT * Rudy Soik * Mafia BBM di NTT * mafia bbm * Mafia BBM di Kupang * Rudy Soik ajukan banding * Rudy Soik dipecat * Rudy Soik akan laporkan Kabid Humas dan Propam Polda NTT ke Mabes Tentang Fahmi Nazar Saya adalah penulis blog biasa yang tertarik dengan berita terkini « Sebelumnya Wanita Tewas Tanpa Kepala di Muara Baru, Korban Sempat Hubungi Rekan Sebelum Menghilang Selanjutnya » Swasembada Gula 2029 Butuh Sentuhan Teknologi, Perluasan Lahan Tidak Cukup LAINNYA IPW MINTA KAPOLRI BENTUK TIM KHUSUS SELIDIKI KASUS BBM ILEGAL DI NTT (7 hari yang lalu) KEBAKARAN DI ALOR NTT, 3 RUMAH DAN 1 MOBIL HANGUS (6 hari yang lalu) KABID HUMAS POLDA NTT SEBUT IPDA RUDY SOIK BELUM JALANI HUKUMAN 5 KASUS PELANGGARAN ETIK (6 hari yang lalu) POLISI MASIH BURU 2 PENUSUK SANTRI DI YOGYAKARTA (4 hari yang lalu) KOMPLOTAN PENCURI MOTOR DI KUPANG DITANGKAP, MODUSNYA DIBAKAR LALU DIJUAL RANGKANYA (7 hari yang lalu) Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus. POSTINGAN TERBARU * Peringatan Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah, Mulai 4-5 November 2024 (11 jam yang lalu) * Debat Pilkada Kendal Nanti Malam, Pendukung Dibatasi 20 Orang (11 jam yang lalu) * Jam Tangan Jadi Sorotan, Dirdik Jampidsus Kejagung: Harganya Rp 4 Juta (11 jam yang lalu) * TNI AU Fokus Jaga IKN-Perkuat Pertahanan Siber di Latihan Angkasa Yudha (11 jam yang lalu) * Yakin Didukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta, Rano Karno: 70 Persen Timnya Bantu Kami (11 jam yang lalu) * BPOLBF: Kenaikan Tarif Masuk ke TN Komodo Memperkuat Pelestarian Lingkungan (11 jam yang lalu) * Razman Arif Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Hotman Paris (11 jam yang lalu) SOSMED Facebook (SwaraFakta) Tiktok (@swarafakta_news) X/Twitter (@swarafakta_news) Instagram (@swarafakta_news) LinkedIn Telegram © 2024 SwaraFakta - Baca berita terbaru hari ini. Berita terbaru & terpercaya