swarafakta.my.id Open in urlscan Pro
52.74.232.59  Public Scan

URL: https://swarafakta.my.id/berita/menyoal-perseteruan-ipda-rudy-soik-dan-polda-ntt-pernah-laporkan-atasan-soal-kasus-buruh-...
Submission: On November 04 via manual from ID — Scanned from SG

Form analysis 1 forms found in the DOM

GET https://google.com/search

<form class="widget-search__form" role="search" method="get" action="https://google.com/search"><input class="widget-search__field" type="search" placeholder="Cari…" name="q" aria-label="Cari…">
  <input class="widget-search__submit" type="submit" value="Search">
  <input type="hidden" name="sitesearch" value="https://swarafakta.my.id/">
</form>

Text Content

SwaraFakta - Baca berita terbaru hari ini
Terbaru & Terpercaya
Menu
 * BERANDA
 * NASIONAL
 * DAERAH
 * HUKUM
 * POLITIK
 * EKONOMI
 * TAGS
 * TENTANG KAMI

*** Postingan Terbaru *** Peringatan Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah, Mulai 4-5
November 2024 | Debat Pilkada Kendal Nanti Malam, Pendukung Dibatasi 20 Orang |
Jam Tangan Jadi Sorotan, Dirdik Jampidsus Kejagung: Harganya Rp 4 Juta | TNI AU
Fokus Jaga IKN-Perkuat Pertahanan Siber di Latihan Angkasa Yudha | Yakin
Didukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta, Rano Karno: 70 Persen Timnya Bantu
Kami | BPOLBF: Kenaikan Tarif Masuk ke TN Komodo Memperkuat Pelestarian
Lingkungan | Razman Arif Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Tersangka Pencemaran
Nama Baik Hotman Paris |


MENYOAL PERSETERUAN IPDA RUDY SOIK DAN POLDA NTT, PERNAH LAPORKAN ATASAN SOAL
KASUS BURUH MIGRAN

Oktober 31, 2024 (4 hari yang lalu)
Berita-Indo

KOMPAS.com - Kasus pemberhentian tidak dengan hormat anggota polisi Nusa
Tenggara Timur (NTT), Rudy Soik memasuki babak baru. Komisi III DPR memanggil
Rudy dan jajaran Polda NTT melalui rapat dengar pada Senin (28/10). Kasus ini
harus dijadikan momentum memberantas praktik mafia BBM bersubsidi, kata pengamat
ekonomi energi.

Dalam kesimpulannya, komisi yang membidangi hukum ini mendorong evaluasi
terhadap pemecatan Rudy Soik sekaligus meminta Kapolda NTT, Daniel Tahi Monang
(DTM) Silitonga mempertimbangkan kembali keputusan tersebut.

Dalam responsnya, DTM Silitonga mengatakan masih ada waktu 30 hari untuk
mempertimbangkan keputusan, apakah akan menguatkan atau membebaskan Rudy Soik
dari pemecatan.

“Saya akan tunjuk pejabat yang berkompeten sebagai komisi banding untuk proses
sidang bandingnya," kata DTM Silitonga.

Di tengah kisruh pemecatan Rudy Soik, kelompok masyarakat sipil membuka pos
pengaduan praktik mafia BBM bersubsidi, khususnya di NTT.

Seperti diketahui, kasus pemecatan Rudy Soik ini juga dikait-kaitkan dengan
tuduhan sejumlah anggota polisi yang terlibat dalam praktik penyelewenangan BBM
bersubsidi.

Sementara itu, pengamat kepolisian mendorong agar perseteruan Rudy Soik dan
Polda NTT ini ditengahi pihak ketiga yang independen, tanpa menegasikan
pengusutan mafia BBM bersubsidi yang dibeking polisi.

Berikut adalah hal-hal yang sejauh ini diketahui tentang polemik pemecatan Rudy
Soik

KOMPAS.com/Rahel Momen Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tengggara Timur
(NTT) Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengelus kepala anak buahnya, Ipda Rudy
Soik di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Senin (28/10/2024).Nama Rudy Soik
bukan pertama kali muncul di halaman utama media massa lokal dan nasional.

Pada 2014, pria kelahiran Kota Kefamenanu ditangkap setelah muncul di salah satu
acara tv terkenal MataNajwa sebagai pembicara dalam topik perdagangan orang di
NTT.

Dalam acara itu, Rudy sebagai penyidik Satgas Human Trafficking Polda NTT
membeberkan sindikat mafia perdagangan orang di wilayahnya.

Penangkapan Rudy ini terkait dengan tuduhan penganiayaan seorang warga Kupang
yang diduga menjadi perekrut pekerja migran saat itu.

Dalam sejumlah kesempatan alumnus Universitas Nusa Cendana (Undana) membantah
tuduhan itu, dan membuat klaim dirinya “dikriminalisasi”.

Beberapa bulan sebelum penangkapan, pria 41 tahun ini melaporkan atasannya yang
menjabat direktur kriminal khusus (dirkrimsus) Polda NTT ke Komnas HAM dan
Ombudsman.

Laporan ini atas tuduhan kepada atasannya yang menghentikan penyidikan kasus
puluhan pekerja migran ilegal, dan kemungkinan ada keterlibatannya.

Namun, 2015, Rudy divonis bersalah atas kasus penganiayaan, dan ia divonis empat
bulan penjara.

Pada 2016-2019, ia bertugas sebagai penyidik di Satreskrim Polres Timor Tengah
Selatan (TTS).

Di tahun 2020, ia kembali menjadi penyidik di Ditkrimsus Polda NTT sampai 2022,
sebelum akhirnya diangkat menjadi Kapolsek Biboki Utara, Timor Tengah Utara
(TTU) di tahun yang sama

Pada 2022, ia sempat melaporkan mantan anggota polisi Polda NTT karena
pencemaran nama baik, menurut media lokal.

Pada tahun yang sama ia juga menjabat Kanit Tindak Pidana Korupsi Polresta
Kupang Kota, lalu 2023 menjadi Kanit Reskrim Polsek Kota Raja, Kota Kupang.

Rudy kemudian menduduki posisi Kepala urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satreskrim
Polresta Kupang Kota hingga Juli 2024 dan dimutasi ke pelayanan masyarakat
(Yanma) Polda NTT.

Sepak terjang Rudy Soik dalam penanganan TPPO di NTT juga menyebar di seluruh
pulau, karena para korban kerap menyambangi ketika memperoleh persoalan.

Seperti yang terjadi pada buruh migran Mariance yang disiksa majikan di
Malaysia.

Dokumentasi BBC Indonesia Buruh migran Mariance yang menghadapi siksaan majikan
di Malaysia juga sempat mengadukan kasusnya pada Rudy Soik.Rudy Soik dipecat
sebagai anggota Polri pada Jumat (11/10) melalui sidang Komisi Etik Polri yang
berlangsung di Polda NTT. Atas putusan ini, Rudy mengajukan banding.

Ada dua versi yang melatarbelakangi Rudy Soik dipecat versi Polda NTT dan versi
Rudy Soik. Keduanya punya narasi yang bertolak belakang.

Intinya, Polda NTT memecat Rudy Soik karena persoalan disiplin dan etik,
sebaliknya pihak perwira polisi ini mengatakan pemecatan sebagai “kriminalisasi”
dan upaya menghentikan kasus mafia BBM yang melibatkan anggota polisi.

Inspektur Dua (Ipda) Rudy Soik dipecat karena akumulasi pelanggaran selama
bertugas, menurut Kapolda NTT, DTM Silitonga.

Saat rapat dengar pendapat di komisi III DPR, DTM Silitonga mengeklaim Rudy Soik
melakukan lima kasus pelanggaran kode etik.

Pertama, Rudy masuk tempat hiburan saat jam dinas pada 25 Juni 2024 lalu bersama
dua polwan dan atasannya.

Dari pelanggaran kode etik ini, dijatuhi hukuman berupa permintaan maaf pada
institusi dan penempatan khusus selama tujuh hari.

Namun, kata DTM Silitonga, hanya Rudy yang tidak menerima dan mengajukan
banding. Untuk menutupi hal itu, menurut versi kepolisian, Rudy Soik memunculkan
penyelidikan BBM.

“[Rudy Soik] selalu membantah, selalu menganulir, dan selalu beralasan berdalih
dengan membuat framing-framing di publik bahwa Ipda Rudy Soik sedang membongkar
mafia BBM, pejuang TPPO,” katanya.

Selain itu, terdapat dugaan empat pelanggaran etik lain.

Yaitu, kasus penyebaran fitnah (menuduh anggota Propam terlibat kasus mafia
BBM); meninggalkan wilayah tugas tanpa izin; tidak melaksanakan apel; dan tidak
profesional dalam penanganan penyidikan (pemasangan garis polisi barang bukti
kasus duaan mafia BBM yang dituduh tidak sesuai prosedur).

Dalam keterangan Polda NTT, Rudy Soik belum menjalankan hukuman atas kasus-kasus
ini, yaitu putusan pelanggaran kode etik disertai rekomendasi pemberhentian
tidak dengan hormat (PTDH), mutasi demosi selama lima tahun, penundaan
pendidikan setahun, pembebasan dari jabatan setahun, penempatan khusus 14 hari,
dan teguran-teguran tertulis.

Kepolisian NTT mengatakan masih terdapat waktu 30 hari untuk proses sidang
banding.

KOMPAS.com/SIGIRANUS MARUTHO BERE Ipda Rudy Soik, saat menjelaskan terkait
dirinya yang dipecat sebagai polisiRudy Soik mendapat pembelaan dari Rahayu
Saraswati Djojohadikusumo—keponakan Presiden Prabowo Subianto sekaligus anggota
DPR komisi VII—dan Romo Chrisanctus Paschalis.

Keduanya adalah pegiat dari Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan
Orang (TPPO).

“Saya sudah mengenal beliau bertahun-tahun,” kata Saraswati.

Pertemuan pertama dengan Rudy Soik, kata dia, saat upaya pembebasan pekerja
migran asal NTT, Wilfrida Soik dari hukuman mati di Malaysia. Wilfrida masih
kerabat dengan Rudy.

"Prabowo Subianto waktu itu ikut menyelamatkan [Wilfrida] dari Malaysia,"
katanya di hadapan anggota komisi III DPR.

Lalu, Romo Paschalis membacakan kronologi yang bertolak belakang dari versi
polisi.

Dari keterangannya, peristiwa ini dimulai pada 22 Juni 2024 saat Rudy Soik
mendapat peringatan dari seorang anggota polisi Polda NTT dengan satu percakapan

“Jika Abang mengungkap kelangkaan BBM di Kota Kupang maka akan berdampak kepada
Krimsus Polda NTT”.

Namun peringatan ini justru direspons dengan perintah kepada jajaran Jatanras
Polres Kupang Kota untuk “ratakan BBM ilegal dalam kota” setelah mendapat restu
dari dari kapolresta.

25 Juni 2024, Rudy Soik memperoleh laporan seorang residivis “sudah mulai main
minyak”.

Modusnya menggunakan kode batang (barcode) nelayan untuk memperoleh BBM. Laporan
juga menyebutkan residivis ini menyetor uang kepada anggota polisi sebesar Rp4
juta.

Saat hendak bergerak ke tempat penampungan BBM milik residivis itu, Rudy dan 11
anggotanya menepi di restoran MP (Masterpiece).

Ia mengkonfirmasi laporan suap kepada rekan anggota polisi. Lalu, ia diminta
menunggu di restoran itu.

KOMPAS.com/SIGIRANUS MARUTHO BERE Personel Propam Polda NTT saat mendatangi
rumah Ipda Rudy Soik pada Senin (21/10/2024).Saat menunggu, 11 anggotanya
terlebih dahulu menuju ke lokasi si residivis yang dicurigai menampung BBM. Di
sela waktu itu, Rudy kemudian mengundang dua junior polwan untuk ikut makan di
restoran. Lalu, rekan anggota polisi yang ditunggu datang dan ikut makan.

Saat kembali dari lokasi residivis, 11 anggota Rudy Soik ditahan di parkiran
restoran MP oleh seorang anggota Propam NTT. Mereka tidak diperbolehkan masuk
menemui Rudy.

26 Juni 2024, Rudy mengetahui modus residivis menggunakan barcode BBM jenis
solar, sekaligus nama-nama anggota polisi yang terlibat menerima setoran. Sehari
kemudian, ia menemui si residivis dan mengkonfirmasi hal itu.

Setelah itu, ia memasang garis polisi pada drum yang diduga digunakan menampung
BBM ilegal.

“Ada skenario kriminalisasi terhadap Ipda Rudy Soik secara terstruktur, masif
dan sistematis oleh oknum polisi yang mengatasnamakan Polda NTT untuk
menghentikan langkahnya dalam mengungkap kejahatan penyelundupan BBM bersubsidi
yang diperuntukan bagi rakyat kecil,” kata Romo Pascalis membacakan kesimpulan.

Ia juga menilai peradilan etik terhadap Rudy Soik dan putusan pemecatan “yang
prematur” merupakan “skenario kriminalisasi melalui mekanisme peradilan etik
yang terkategori tidak adil serta menutup jalannya upaya pemberantasan mafia BBM
yang marak di Kota Kupang.”

Dalam kesimpulannya, komisi bidang hukum DPR menilai perlu dilakukan evaluasi
terhadap keputusan pemecatan tidak hormat terhadap Rudy Soik sebagai anggota
polisi.

“Dan meminta Kapolda NTT mempertimbangkan kembali keputusan tersebut dengan
tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta
memperhatikan aspek keadilan,” kata Wakil Ketua Komisi III, Sari Yuliati.

KOMPAS.com/Sigiranus Marutho Bere Ipda Rudy Soik bersama sejumlah aktivis
menggelar jumpa pers di Kota Kupang, Senin (14/10/2024)BBC News Indonesia tak
bisa memverifikasi secara independen atas klaim pihak Rudy Soik dan Kapolda NTT,
akan tetapi seorang analis kepolisian mengusulkan agar kompolnas turun tangan.

Jika sekedar mendengar dari salah satu pihak baik tentu sangat bias dengan
kepentingan-kepentingan mereka, kata Pengamat Kepolisian dari Institute for
Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto.

“Makanya harus ada pihak ketiga yang lebih bisa menengahi dan objektif,”
katanya.

Ia mendorong Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Kompolnas ikut turun tangan
karena memiliki kewenangan menerima keluhan dari masyarakat, dan menyampaikan
kepada kapolri dan presiden.

“Kompolnas memiliki kewenangan untuk memberikan masukan pada kapolri maupun
presiden terkait dengan kebijakan-kebijakan mengenai kasus yang ada di internal
kepolisian, termasuk kasus Ipda Rudy Soik ini,” tambah Bambang.

Menanggapi hal ini anggota Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan pihaknya akan
menyerahkan pada mekanisme yang ada.

Komisi Etik Polisi sudah berjalan, dan Rudy Soik berhak untuk mengajukan
keberatan yang diikuti dengan banding atas putusan tersebut.

Poengky mengatakan penyelesain perkara ini akan dilakukan dengan “pendekatan
yang mencerminkan ayah dan anak”.

“Ibarat kalau anak nakal ya diberi hukuman, tapi kalau Bapak yang salah ya si
anak perlu mengingatkan. Tidak perlu gaduh karena ini masalah internal. Jadi
capek yang lihat,” katanya sambil menambahkan seluruh anggota polisi wajib
menjaga institusinya yang berwibawa.

KOMPAS.com/SIGIRANUS MARUTHO BERE Puluhan warga menggelar aksi demonstrasi di
depan Markas Polda NTTDi tengah perseteruan ini, kelompok masyarakat sipil
membentuk posko pengaduan mafia BBM bersubsidi di NTT.

Inisiatornya adalah Marselinus Vito Bria yang ikut mendukung Rudy Soik dalam
menyelidiki penyelewengan BBM bersubsidi.

“Karena memang kita selama ini selalu dengan Ipda Rudy Soik untuk menangani
kasus-kasus TPPO. Kita di Kupang sini melihat bahwa kepolisian daerah NTT ini
seakan tidak menghiraukan kasus BBM-nya, tapi mereka malah fokus untuk menyerang
Ipda Rudy,” kata Vito.

Posko pengaduan melalui nomor telepon ini dibuka sejak 24 Oktober, dan sejauh
ini sudah terdapat dua laporan dari masyarakat.

Pertama, dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kabupaten Nagekeo di mana bahan
bakar ini digunakan pengusaha swasta membangun proyek jalan, menggunakan untuk
kendaraan proyek dan diselundupkan ke luar daerah seperti Sulawesi dan Flores.

Kedua, di Kabupaten Belu. Vito mengaku mendapat laporan mobil penyalur minyak
tanah bersubsidi menekan para agen agar wajib membeli telur ayam yang mereka
bawa.

“Kalau tidak, ya tidak dikasih jatah,” kata Vito.

Vito juga mengatakan nama pelapor akan dirahasiakan, sehingga posko ini menjadi
pintu bagi masyarakat sipil agar lebih berani membongkar kasus-kasus mafia BBM
di wilayahnya.

“Tapi semuanya [laporan] menjadi tanggung jawab kita. Nanti kita akan
menggunakan ini sebagai rekomendasi kepada kepolisian untuk mengusut kasus-kasus
Mafia BBM,” jelas Vito.

Penyelewengan BBM bersubsidi yang dibekingi anggota aparat keamanan di wilayah
pelosok sudah menjadi rahasia umum, kata pengamat ekonomi energi dari
Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi.

“Menurut saya itu karena melibatkan beking yang terlalu kuat,” katanya.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Migas pernah melaporkan sepanjang
2022 terdapat 786 kasus penyelewengan BBM bersubsidi khususnya jenis solar.

Dari temuan itu, BPH Migas menaksir kerugian negara mencapai Rp17 miliar.

Merespons kasus pemecatan anggota polisi di NTT, Fahmy mengatakan Rudy Soik akan
kewalahan menghadapi mafia BBM sendirian.

“Ya harus ada komitmen yang kuat dari RI-1 (presiden). RI-1 harus perintahkan ke
kapolri, perintahkan siapa untuk menindak. Tanpa itu, saya kira akan timbul
Soik-Soik yang lain, yang justru dia akan jadi korban, karena mengusut adanya
penyelundupan tadi,” kata Fahmy.

Ia juga optimistis dengan kehadiran Saraswati–keponakan Prabowo–menjadi “langkah
yang baik” untuk menjadikan momentum ini sebagai pemberantasan mafia BBM di
tingkat nasional hingga daerah.

“Harus atas perintah dari Prabowo gitu ya. Sebab kalau tidak, maka (kasus) ini
akan masuk angin,” tambah Fahmy.

Sumber

 * NTT
 * Kupang
 * buruh migran
 * polisi
 * Polda NTT
 * Rudy Soik
 * Mafia BBM di NTT
 * mafia bbm
 * Mafia BBM di Kupang
 * Rudy Soik ajukan banding
 * Rudy Soik dipecat
 * Rudy Soik akan laporkan Kabid Humas dan Propam Polda NTT ke Mabes

Tentang Fahmi Nazar
Saya adalah penulis blog biasa yang tertarik dengan berita terkini
« Sebelumnya

Wanita Tewas Tanpa Kepala di Muara Baru, Korban Sempat Hubungi Rekan Sebelum
Menghilang

Selanjutnya »

Swasembada Gula 2029 Butuh Sentuhan Teknologi, Perluasan Lahan Tidak Cukup


LAINNYA


IPW MINTA KAPOLRI BENTUK TIM KHUSUS SELIDIKI KASUS BBM ILEGAL DI NTT

(7 hari yang lalu)


KEBAKARAN DI ALOR NTT, 3 RUMAH DAN 1 MOBIL HANGUS

(6 hari yang lalu)


KABID HUMAS POLDA NTT SEBUT IPDA RUDY SOIK BELUM JALANI HUKUMAN 5 KASUS
PELANGGARAN ETIK

(6 hari yang lalu)


POLISI MASIH BURU 2 PENUSUK SANTRI DI YOGYAKARTA

(4 hari yang lalu)


KOMPLOTAN PENCURI MOTOR DI KUPANG DITANGKAP, MODUSNYA DIBAKAR LALU DIJUAL
RANGKANYA

(7 hari yang lalu)

Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.

POSTINGAN TERBARU

 * Peringatan Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah, Mulai 4-5 November 2024
   (11 jam yang lalu)
 * Debat Pilkada Kendal Nanti Malam, Pendukung Dibatasi 20 Orang
   (11 jam yang lalu)
 * Jam Tangan Jadi Sorotan, Dirdik Jampidsus Kejagung: Harganya Rp 4 Juta
   (11 jam yang lalu)
 * TNI AU Fokus Jaga IKN-Perkuat Pertahanan Siber di Latihan Angkasa Yudha
   (11 jam yang lalu)
 * Yakin Didukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta, Rano Karno: 70 Persen
   Timnya Bantu Kami
   (11 jam yang lalu)
 * BPOLBF: Kenaikan Tarif Masuk ke TN Komodo Memperkuat Pelestarian Lingkungan
   (11 jam yang lalu)
 * Razman Arif Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik
   Hotman Paris
   (11 jam yang lalu)

SOSMED

Facebook (SwaraFakta)
Tiktok (@swarafakta_news)
X/Twitter (@swarafakta_news)
Instagram (@swarafakta_news)
LinkedIn
Telegram
© 2024 SwaraFakta - Baca berita terbaru hari ini. Berita terbaru & terpercaya