kel-bujel.kedirikota.go.id Open in urlscan Pro
103.16.49.103  Public Scan

URL: https://kel-bujel.kedirikota.go.id/struktur-organisasi/
Submission: On January 24 via api from BY — Scanned from DE

Form analysis 1 forms found in the DOM

GET https://kel-bujel.kedirikota.go.id/

<form method="get" id="searchform" action="https://kel-bujel.kedirikota.go.id/">
  <i class="icon-search"></i>
  <input type="text" name="s" id="s" title="Search" value="">
</form>

Text Content

Kota Kediri
 * 
   
 * 
   
 * 
   
 * 
   


 * Home
 * Profil
   * Sejarah
   * Visi & Misi
   * Struktur Organisasi
   * Demografi
   * Peta (lokasi)
 * Lembaga
   * RT / RW
   * PKK
   * LPMK
   * UKM
   * Karang Taruna
 * Pelayanan
   * Akta Kelahiran
   * Akta Kematian
   * Akta Nikah
   * KTP
   * Kartu Keluarga (KK)
   * Pindah Keluar
 * Potensi
   * Sarana Prasarana
   * Kuliner
   * Pertanian
   * Bank Sampah Hijau Daun
 * Galeri


STRUKTUR ORGANISASI

Struktur Organisasi :

DRS. M U J I Y O, M.SI.

LURAH

ANDI BAGUS RAHMAT, ST.

SEKRETARIS KELURAHAN

MURYANTI HARININGSIH., SE.

KASI PEMERINTAHAN & PELAYANAN UMUM

HIDAYAT SHOLEH, SE.

KASI EKBANG DAN PEMB. MASY.

ARIF WIBOWO, SE, MM

KASI TRANTIB DAN KESRA

 

Tugas Kelurahan

 1. Kelurahan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan
    dan kemasyarakatan
 2. Kelurahan juga melaksanakan urusan pemerintahan yang dilimpahkan oleh
    Walikota dengan disertai pembiayaan dan sarana prasarana

Fungsi Kelurahan :

 1. Pelaksanaan kegiatan pemerintah kelurahan
 2. Pemberdayaan Masyarakat
 3. Pelayanan masyarakat
 4. Penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum
 5. Pemeliharaan prasarana dan fasilitas umum
 6. Pembinaan Lembaga kemasyarakatan
 7. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Walikota dengan tugas dan
    fungsinya.

SUSUNAN ORGANISASI KELURAHAN

 I.      Lurah

   Tugas dan Fungsi Lurah

 * Memimpin dan melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana tugas dan fungsi
   Kelurahan
 * Memimpin dan memberdayakan bawahannya dalam rangka pelaksanaan tugas dan
   pencapaian tujuan organisasi
 * Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Walikota sesuai dengan tugas dan
   fungsinya

II.     Sekretaris Kelurahan

  Tugas dan Fungsi Sekkel

 * Membantu Lurah dibidang administratif dan memberikan pelayanan teknis
   administratif kepada seluruh perangkat kelurahan
 * Penyelenggaraan koordinasi terhadap, kegiatan yang dilakukan oleh perangkat
   kelurahan
 * Pengumpulan Data dan perumusan program serta petunjuk untuk keperluan
   pembinaa penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pembinaan
   kesejahteraan rakyat.
 * Pelaksanaan pemantauan terhadap kegiatan penyelenggaraan tugas umum
   pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kesejahteraan rakyat.
 * Pemberian pelayanan administrasi kepada masyarakat dibidang pemerintahan dan
   pembinaan kesejahteraan rakyat
 * Pelaksanaan urusan Surat menyurat, kearsipan, rums tangga, perlengkapan,
   menyusun laporan serta memberikan pelayanan tehnis administratif kepada
   seluruh perangkat kelurahan
 * Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Lurah sesuai dengan bidang
   tugasnya

III.    Seksi Pemerintahan

   Tugas dan Fungsi

 * Menyusun rencana kegiatan bidang pemerintahan
 * Mengumpulkan, Mengolah dan mengevaluasi data dibidang pemerintahan
 * Mengumpulkan bahan dan menyusun laporan dibidang pemerintahan dalam rangka
   pembinaan wilayah dan masyarakat
 * Melakukan pelayanan kepada masyarakat dibidang pemerintahan dan kependudukan
 * Membantu tugas-tugas dibidang pendataan dan pemungutan Pajak Bumi dan
   Bangunan (PBB)
 * Membantu Pelaksanaan Pemilihan Umum (PEMILU)
 * Membantu pelaksanaan tugas-tugas dibidang pertanahan sesuai dengan peraturan
   perundang ­undangan
 * Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Lurah sesuai bidang
   tugasnya.

IV.    Seksi Ketentraman dan ketertiban

  Tugas dan Fungsi :

 * Menyusun Rencana Kegiatan bidang trantib
 * Mengumpulkan, mengolah dan mengevaluasi data di bidang ketentraman dan
   ketertiban.
 * Melakukan pelayanan kepada masyarakat di bidang ketentraman dan ketertiban
 * Melakukan pembinaan, ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat
 * Membantu pelaksanaan pengawasan terhadap penyaluran bantuan kepada
   masyarakat, serta melakukan kegiatan pengumuman akibat bencana alam dan
   bencana lainnya
 * Membantu pengawasan pelaksanaan peraturan – peraturan Daerah
 * Membantu pelayanan perizinan keramaian
 * Melakanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Lurah sesuai dengan bidang
   tugasnya.

V.    Seksi Sosial dan Kesejateraan Rakyat

Tugas dan Fungsi:

 * Menyusun Rencana Kegiatan bidang Kesra
 * Melakukan pelayanan kepada masyarakat di bidang sosial dan kesejahteraan
   rakyat
 * Melakukan pembinaan ritual keagamaan, kesehatan, keluarga berencana, dan
   pendidikan masyarakat.
 * Membantu / memberikan pelayanan pengurusan administrasi untuk perkawinan dan
   pelaksanaaan akad nikah.
 * Membantu/Memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan surat
   keterangan sebagai persyaratan penerbitan akta yang berkaitan dengan
   kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, dan surat keterangan persyaratan
   haji
 * Membantu mengumpulkan dan menyalurkan dana / bantuan terhadap korban bencana
   alam dan bencana lainnva
 * Membantu pelaksanaan kegiatan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan yang meliputi
   Kader Pemberdayaan Masyarakat ( LPMK, PKK, RT/RW, Karang Taruna, Lembaga Adat
   serta kemasyarakatan lainnya)
 * Membantu kegiatan pengumpulan dan penyaluran zakat, infaq dan shodaqoh
 * Membantu pelaksanaan pemungutan dana bantuan yang sah
 * Mengumpukan bahan dan menyusun laporan di bidang sosial dan kesejahteraan
   rakyat
 * Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Lurah sesuai dengan bidang
   tugasnya.

VI.    Seksi Ekonomi dan Pembangunan

  Tugas dan Fungsi :

 * Menyusun Rencana Kegiatan bidang Ekbang
 * Mengumpulkan, mengolah dan mengevaluasi data dibidang perekonomian dan
   pembangunan
 * Melakukan kegiatan pembinaan terhadap perkoperasian, pengusaha ekonomi lemah
   dan kegiatan perekonomian lainnya
 * Melakukan pelayanan kepada masyarakat dibidang perekonomian dan pembangunan.
 * Melakukan kegiatan dalam rangka meningkatkan swadaya dan partisipasi
   masyarakat dalam meningkatkan perekonomian dan pelaksanaan pembangunan.
 * Membantu pembinaan koordinasi pelaksanaan pembangunan serta menjaga dan
   memelihara prasarana dan sarana fisik dilingkungan kelurahan.
 * Melakukan administrasi perekonomian dan pembangunan di Kelurahan.
 * Mengumpulkan bahan dan menyusun laporan di bidang perekonomian dan
   pembangunan
 * Melakukan kegiatan dalam rangka meningkatkan produktifitas pertanian yang
   meliputi pengaturan sarana dan prasarana pengairan dan koordinasi dengan
   dinas teknis terkait.
 * Membantu pelayanan perizinan di bidang pembangunan dan perekonomian
 * Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Lurah sesuai dengan bidang
   tugasnya.





Back to top

© Kelurahan Bujel 2024
Powered by Kelurahan Bujel Kota Kediri