cekrekening.id
Open in
urlscan Pro
2606:4700:3031::ac43:a65a
Public Scan
URL:
https://cekrekening.id/home
Submission: On March 06 via manual from ID — Scanned from DE
Submission: On March 06 via manual from ID — Scanned from DE
Form analysis
0 forms found in the DOMText Content
Tentang KamiTanya JawabPartnerCek TiketKanalSyarat & KetentuanKebijakan Privasi PERIKSA REKENING Pastikan transaksi online Anda aman! Anda ingin bertransaksi online? Ingin men-transfer sejumlah uang ke rekening yang Anda baru kenal? Cek di sini! cek Sekarang DAFTARKAN REKENING Daftarkan rekeningmu sekarang! Anda ingin pelanggan Anda tenang ketika transaksi dengan Anda? Atau ingin dipercaya oleh pelanggan Anda? DAFTAR dan VERIFIKASI rekening Anda! daftar Sekarang LAPORKAN REKENING Laporkan rekening yang mencurigakan! Anda tertipu transaksi online? Dipaksa men-transfer sejumlah uang dengan iming-iming hadiah? Laporkan sekarang! lapor Sekarang REKAN KAMI TENTANG KAMI CekRekening.id adalah Kanal Layanan Pencegahan Tindak Pidana Resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang difungsikan sebagai portal untuk melakukan pelaporan dan pencarian rekening bank dan e-wallet terindikasi tindak pidana. Selain dua hal tersebut, cekrekening.id juga memiliki fitur untuk pemberian whitelist rekening yang terpercaya yang diajukan oleh masyarakat. Masyarakat dapat melaporkan rekening-rekening yang terindikasi kejahatan seperti penipuan online, investasi fiktif, pemerasan, prostitusi online, judi online, terorisme, dan lain-lain. Rekening dan akun e-wallet yang dilaporkan masyarakat pada akhirnya akan dapat dimanfaatkan oleh pengguna lain melalui fitur pencarian rekening atau akun e-wallet terindikasi tindak pidana. Model inilah yang disebut dengan sistem crowdsourcing atau pemanfaatan sumber daya kerumunan. Rekening atau akun e-wallet terindikasi tindak pidana yang sudah terverifikasi oleh verifikator bisa diakses kembali oleh masyarakat untuk mencegah berulangnya pemanfaatan rekening atau akun e-wallet tersebut sebagai sarana kejahatan. Untuk memastikan adanya sistem kendali yang fair atas laporan, portal cekrekening.id juga memiliki fitur normalisasi bagi pemilik rekening yang merasa rekeningnya tidak terkait tindak pidana namun masuk dalam laporan yang terverifikasi. Proses normalisasi dilakukan dengan pendekatan Online Dispute Resolution, yakni menghadirkan pelapor dan terlapor secara online untuk kemudian ditentukan status pelaporannya berdasarkan bukti yang diajukan dari kedua belah pihak. Fitur whitelist rekening dalam portal cekrekening.id dimanfaatkan oleh para UMKM dan pedagang atau pemberi jasa online perseorangan untuk mendapatkan centang biru dengan QR code yang jika dipindai akan merujuk pada web site resmi cekrekening.id. Hal tersebut mengindikasikan bahwa rekening yang ada dalam whitelist adalah rekening terpercaya untuk masyarakat melakukan transaksi. Proses pemberian centang biru dan QR Code atas rekening dilakukan melalui verifikasi faktual atas pengajuan yang dilakukan oleh pemohon. TANYA JAWAB Apa itu CekRekening.id? CekRekening.id adalah Situs Resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang difungsikan sebagai portal untuk melakukan pengumpulan database nomor rekening bank yang terindikasi dugaan tindak pidana. -------------------------------------------------------------------------------- Apa saja yang bisa dilakukan di web CekRekening.id ? Anda dapat melaporkan nomor rekening yang terindikasi telah melakukan tindak pidana seperti penipuan, pemerasan dan tindak kejahatan lainnya. Anda dapat melakukan pemeriksaan nomor rekening untuk memastikan keamanan bertransaksi sebelum melakukan transaksi. Anda juga dapat mendaftarkan nomor rekening Anda untuk kami verifikasi agar mendapatkan jaminan bahwa rekening Anda tidak pernah melakukan tindak pidana. -------------------------------------------------------------------------------- Apa saja jenis kejahatan yang dapat dilaporkan di website CekRekening.id? Anda dapat melaporkan nomor rekening yang terkait dengan kejahatan seperti Penipuan Transaksi Online, Terorisme dan Radikalisme, Narkotika dan Obat Terlarang, Pencucian Uang dan Korupsi, Prostitusi Online, Pemerasan dan kejahatan lainnya. -------------------------------------------------------------------------------- Siapa saja yang berhak melaporkan nomor rekening yang dalam layanan CekRekening.id? Setiap orang berhak untuk melaporkan setiap nomor rekening yang terindikasi telah melakukan tindak pidana kejahatan. Meski demikian, kami menerima pelaporan yang bersumber dari suatu Asosiasi, Aparat Penegak Hukum, Badan, Bank, maupun instansi lainnya. -------------------------------------------------------------------------------- Apakah pelapor CekRekening.id harus orang yang bersangkutan mengalami sendiri transaksi dengan indikasi tindak pidana? Ya. Anda yang melapor di CekRekening.id haruslah Anda yang mengalami sendiri transaksi dengan indikasi tindak pidana. -------------------------------------------------------------------------------- Bagaimana jika calon pelapor CekRekening.id tidak memahami penggunaan komputer atau penggunaan website CekRekening.id namun ingin melapor? Anda bisa meminta bantuan kerabat atau rekan Anda untuk melakukan pelaporan di website CekRekening.id namun tetap menggunakan nama dan data calon pelapor seta dengan pengawasan calon pelapor. -------------------------------------------------------------------------------- Bagaimana cara melaporkan nomor rekening yang diduga telah melakukan tindak pidana di CekRekening.id? Anda dapat melaporkan nomor rekening yang terindikasi digunakan untuk melakukan tindak pidana pada menu Laporkan Rekening kemudian mengisi formulir yang tersedia dan melengkapi persyaratan pelaporan yang diminta. -------------------------------------------------------------------------------- Bagaimana format untuk memasukkan nomor rekening saat melakukan pelaporan di CekRekening.id? Anda dapat memasukkan nomor rekeningnya saja tanpa menggunakan spasi, tanpa menggunakan tanda strip (-) dan tanpa 3 (tiga) digit kode Bank. -------------------------------------------------------------------------------- Apa saja yang harus dijelaskan dalam kolom kronologi saat pelaporan di CekRekening.id? Jelaskan dengan lengkap rangkaian kejadian Anda ketika mengalami tindak pidana saat bertransaksi atau mengirimkan uang sampai Anda yakin Anda telah menjadi korban atau mengalami kerugian dari kejadian tersebut. Kronologis yang baik dilakukan dengan uraian 5W dan 1 H. -------------------------------------------------------------------------------- Jenis bukti apa saja yang harus dilampirkan saat melakukan pelaporan nomor rekening yang bermasalah? Anda harus melampirkan screen capture bukti percakapan lengkap (dari awal hingga akhir) saat bertransaksi dan foto/scan bukti transfer serta bukti pendukung lainnya jika ada. Bukti yang dilampirkan HARUS JELAS terbaca agar mudah diverifikasi. -------------------------------------------------------------------------------- Bagaimana jika saat bertransaksi di ATM bukti transfer tidak keluar, apa yang bisa dilakukan untuk tetap dapat melengkapi bukti saat pelaporan di CekRekening.id? Anda dapat meminta bukti mutasi yang menampilkan nomor rekening tujuan transfer pada pihak Bank asal Anda saat melakukan transfer untuk kemudian Anda foto atau scan sehingga terbaca dengan jelas dan lampirkan bukti tersebut pada saat melapor di CekRekening.id. -------------------------------------------------------------------------------- Bagaimana jika bertransaksi menggunakan aplikasi mobile banking, apakah bukti transfer dari aplikasi tersebut bisa digunakan untuk bukti saat melapor di CekRekening.id? Tentu saja bisa, Anda dapat melampirkan screen capture atau mengunduh bukti transfer dari aplikasi mobile banking sebagai bukti untuk melengkapi laporan Anda di CekRekening.id. -------------------------------------------------------------------------------- Adakah batas maksimal jumlah file bukti yang di lampirkan pada setiap laporan di CekRekening.id? Ya, ada yaitu maksimal sebanyak 5 (lima) file bukti yang dapat di lampirkan setiap 1 (satu) laporan di CekRekening.id. -------------------------------------------------------------------------------- Bagaimana jika file bukti berupa screen capture percakapan dan foto atau scan bukti transfer lebih dari batas maksimal yang dapat dilampirkan? Anda dapat menghimpun file bukti capture percakapan dan foto atau scan bukti transfer dalam 1 (satu) file PDF kemudian lampirkan dalam pelaporan Anda. -------------------------------------------------------------------------------- Bagaimana cara memeriksa nomor rekening di CekRekening.id untuk mengetahui suatu nomor rekening apakah sudah pernah dilaporkan terindikasi tindak pidana atau belum? Anda dapat memeriksa nomor rekening pada halaman utama CekRekening.id atau pada menu Periksa Rekening dengan terlebih dahulu memilih Nama Bank dan memasukkan Nomor Rekening yang ingin kamu periksa (tanpa spasi, tanpa tanda strip dan tanpa kode Bank). -------------------------------------------------------------------------------- Bagaimana cara mendapatkan centang biru bahwa nomor rekening kita terverifikasi identitasnya? Anda dapat mendaftarkan nomor rekening Anda pada menu Daftarkan Rekening di halaman utama CekRekening.id dengan mengisi formulir yang telah disediakan. Selanjutnya Anda akan diundang oleh verifikator untuk datang ke kantor kami atau datang ke tempat verifikasi dengan membawa kelengkapan dokumen yang diperlukan untuk kemudian dilakukan verifikasi. -------------------------------------------------------------------------------- Apa itu sanggahan/normalisasi rekening? Sanggahan/Normalisasi Rekening adalah HAK dari pemilik rekening untuk menyanggah atau membantah bahwa rekeningnya terkait dengan dugaan tindak pidana sebagaimana dilaporkan dalam layanan CekRekening.id. Dalam hal dapat dibuktikan bahwa laporannya tidak benar, maka verifikator CekRekening.id akan melakukan normalisasi atau dikeluarkannya rekening dari daftar blacklist. -------------------------------------------------------------------------------- Bagaimana cara melakukan sanggahan/normalisasi nomor rekening? Anda dapat melakukan Normalisasi Rekening dengan cara menghubungi kontak layanan konsultasi yang tercantum dalam website CekRekening.id baik via telepon (0822 1010 1112) atau email di cekrekening@kominfo.go.id -------------------------------------------------------------------------------- Apa yang harus dilakukan setelah mengirimkan sanggahan/ normalisasi nomor rekening? Dalam hal tertentu, Anda akan menerima link yang akan dikirimkan ke email Anda dimana link tersebut akan mengarahkan Anda pada fasilitas ODR (Online Dispute Resolution) di website CekRekening.id sehingga Anda dapat berkomunikasi chat online selama kurang lebih 15 menit dengan pihak pelapor dengan dipandu oleh admin CekRekening.id untuk melakukan konfirmasi dan konfrontasi terkait nomor rekening yang dilaporkan. -------------------------------------------------------------------------------- Kenapa laporan saya ditolak? Laporan akan ditolak jika tidak disertai identias jelas dan valid, bukti yang tidak mencukupi, kesalahan memilih kategori aduan, kesalahan menginput nomor rekening dan nama bank, dll. -------------------------------------------------------------------------------- Bagaimana jika bukti hanya berupa bukti transfer saja tanpa ada bukti percakapan lengkap antara pihak-pihak yang bertransaksi? Jika hanya terdapat bukti transfer saja, maka laporan Anda akan ditolak. Anda harus melampirkan bukti komunikasi saat melakukan transaksi beserta bukti transaksi/bukti transfer. -------------------------------------------------------------------------------- Tindak lanjut apa yang dilakukan CekRekening.id terhadap laporan nomor rekening terindikasi tindak pidana yang sudah masuk? Saat ini kami hanya menghimpun data nomor rekening yang dilaporkan untuk kemudian dapat diakses oleh siapapun pengguna yang membutuhkannya dan diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana terkait transaksi uang antar rekening yang dapat menimbulkan kerugian. LAYANAN KONSULTASI Cek Rekening by Kemkominfo © 2024