cekrekening.id Open in urlscan Pro
2606:4700:3031::ac43:a65a  Public Scan

URL: https://cekrekening.id/home
Submission: On March 06 via manual from ID — Scanned from DE

Form analysis 0 forms found in the DOM

Text Content

Tentang KamiTanya JawabPartnerCek TiketKanalSyarat & KetentuanKebijakan Privasi

PERIKSA REKENING

Pastikan transaksi online Anda aman!




Anda ingin bertransaksi online?

Ingin men-transfer sejumlah uang ke rekening yang Anda baru kenal?

Cek di sini!

cek Sekarang

DAFTARKAN REKENING

Daftarkan rekeningmu sekarang!




Anda ingin pelanggan Anda tenang ketika transaksi dengan Anda?

Atau ingin dipercaya oleh pelanggan Anda?

DAFTAR dan VERIFIKASI rekening Anda!

daftar Sekarang

LAPORKAN REKENING

Laporkan rekening yang mencurigakan!




Anda tertipu transaksi online?

Dipaksa men-transfer sejumlah uang dengan iming-iming hadiah?

Laporkan sekarang!

lapor Sekarang

REKAN KAMI



TENTANG KAMI

CekRekening.id adalah Kanal Layanan Pencegahan Tindak Pidana Resmi dari
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang difungsikan
sebagai portal untuk melakukan pelaporan dan pencarian rekening bank dan
e-wallet terindikasi tindak pidana. Selain dua hal tersebut, cekrekening.id juga
memiliki fitur untuk pemberian whitelist rekening yang terpercaya yang diajukan
oleh masyarakat. 

Masyarakat dapat melaporkan rekening-rekening yang terindikasi kejahatan seperti
penipuan online, investasi fiktif, pemerasan, prostitusi online, judi online,
terorisme, dan lain-lain. 

Rekening dan akun e-wallet yang dilaporkan masyarakat pada akhirnya akan dapat
dimanfaatkan oleh pengguna lain melalui fitur pencarian rekening atau akun
e-wallet terindikasi tindak pidana. Model inilah yang disebut dengan sistem
crowdsourcing atau pemanfaatan sumber daya kerumunan. Rekening atau akun
e-wallet terindikasi tindak pidana yang sudah terverifikasi oleh verifikator
bisa diakses kembali oleh masyarakat untuk mencegah berulangnya pemanfaatan
rekening atau akun e-wallet tersebut sebagai sarana kejahatan.

Untuk memastikan adanya sistem kendali yang fair atas laporan, portal
cekrekening.id juga memiliki fitur normalisasi bagi pemilik rekening yang merasa
rekeningnya tidak terkait tindak pidana namun masuk dalam laporan yang
terverifikasi. Proses normalisasi dilakukan dengan pendekatan Online Dispute
Resolution, yakni menghadirkan pelapor dan terlapor secara online untuk kemudian
ditentukan status pelaporannya berdasarkan bukti yang diajukan dari kedua belah
pihak.

Fitur whitelist rekening dalam portal cekrekening.id dimanfaatkan oleh para UMKM
dan pedagang atau pemberi jasa online perseorangan untuk mendapatkan centang
biru dengan QR code yang jika dipindai akan merujuk pada web site resmi
cekrekening.id. Hal tersebut mengindikasikan bahwa rekening yang ada dalam
whitelist adalah rekening terpercaya untuk masyarakat melakukan transaksi.
Proses pemberian centang biru dan QR Code atas rekening dilakukan melalui
verifikasi faktual atas pengajuan yang dilakukan oleh pemohon.

TANYA JAWAB

Apa itu CekRekening.id?

CekRekening.id adalah Situs Resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika
Republik Indonesia yang difungsikan sebagai portal untuk melakukan pengumpulan
database nomor rekening bank yang terindikasi dugaan tindak pidana.

--------------------------------------------------------------------------------

Apa saja yang bisa dilakukan di web CekRekening.id ?

Anda dapat melaporkan nomor rekening yang terindikasi telah melakukan tindak
pidana seperti penipuan, pemerasan dan tindak kejahatan lainnya. Anda dapat
melakukan pemeriksaan nomor rekening untuk memastikan keamanan bertransaksi
sebelum melakukan transaksi. Anda juga dapat mendaftarkan nomor rekening Anda
untuk kami verifikasi agar mendapatkan jaminan bahwa rekening Anda tidak pernah
melakukan tindak pidana.

--------------------------------------------------------------------------------

Apa saja jenis kejahatan yang dapat dilaporkan di website CekRekening.id?

Anda dapat melaporkan nomor rekening yang terkait dengan kejahatan seperti
Penipuan Transaksi Online, Terorisme dan Radikalisme, Narkotika dan Obat
Terlarang, Pencucian Uang dan Korupsi, Prostitusi Online, Pemerasan dan
kejahatan lainnya.

--------------------------------------------------------------------------------

Siapa saja yang berhak melaporkan nomor rekening yang dalam layanan
CekRekening.id?

Setiap orang berhak untuk melaporkan setiap nomor rekening yang terindikasi
telah melakukan tindak pidana kejahatan. Meski demikian, kami menerima pelaporan
yang bersumber dari suatu Asosiasi, Aparat Penegak Hukum, Badan, Bank, maupun
instansi lainnya.

--------------------------------------------------------------------------------

Apakah pelapor CekRekening.id harus orang yang bersangkutan mengalami sendiri
transaksi dengan indikasi tindak pidana?

Ya. Anda yang melapor di CekRekening.id haruslah Anda yang mengalami sendiri
transaksi dengan indikasi tindak pidana.

--------------------------------------------------------------------------------

Bagaimana jika calon pelapor CekRekening.id tidak memahami penggunaan komputer
atau penggunaan website CekRekening.id namun ingin melapor?

Anda bisa meminta bantuan kerabat atau rekan Anda untuk melakukan pelaporan
di website CekRekening.id namun tetap menggunakan nama dan data calon pelapor
seta dengan pengawasan calon pelapor.

--------------------------------------------------------------------------------

Bagaimana cara melaporkan nomor rekening yang diduga telah melakukan tindak
pidana di CekRekening.id?

Anda dapat melaporkan nomor rekening yang terindikasi digunakan untuk melakukan
tindak pidana pada menu Laporkan Rekening kemudian mengisi formulir yang
tersedia dan melengkapi persyaratan pelaporan yang diminta.

--------------------------------------------------------------------------------

Bagaimana format untuk memasukkan nomor rekening saat melakukan pelaporan di
CekRekening.id?

Anda dapat memasukkan nomor rekeningnya saja tanpa menggunakan spasi, tanpa
menggunakan tanda strip (-) dan tanpa 3 (tiga) digit kode Bank.

--------------------------------------------------------------------------------

Apa saja yang harus dijelaskan dalam kolom kronologi saat pelaporan di
CekRekening.id?

Jelaskan dengan lengkap rangkaian kejadian Anda ketika mengalami tindak pidana
saat bertransaksi atau mengirimkan uang sampai Anda yakin Anda telah menjadi
korban atau mengalami kerugian dari kejadian tersebut. Kronologis yang baik
dilakukan dengan uraian 5W dan 1 H.

--------------------------------------------------------------------------------

Jenis bukti apa saja yang harus dilampirkan saat melakukan pelaporan nomor
rekening yang bermasalah?

Anda harus melampirkan screen capture bukti percakapan lengkap (dari awal hingga
akhir) saat bertransaksi dan foto/scan bukti transfer serta bukti pendukung
lainnya jika ada. Bukti yang dilampirkan HARUS JELAS terbaca agar mudah
diverifikasi.

--------------------------------------------------------------------------------

Bagaimana jika saat bertransaksi di ATM bukti transfer tidak keluar, apa yang
bisa dilakukan untuk tetap dapat melengkapi bukti saat pelaporan di
CekRekening.id?

Anda dapat meminta bukti mutasi yang menampilkan nomor rekening tujuan transfer
pada pihak Bank asal Anda saat melakukan transfer untuk kemudian Anda foto
atau scan sehingga terbaca dengan jelas dan lampirkan bukti tersebut pada saat
melapor di CekRekening.id.

--------------------------------------------------------------------------------

Bagaimana jika bertransaksi menggunakan aplikasi mobile banking, apakah bukti
transfer dari aplikasi tersebut bisa digunakan untuk bukti saat melapor di
CekRekening.id?

Tentu saja bisa, Anda dapat melampirkan screen capture atau mengunduh bukti
transfer dari aplikasi mobile banking sebagai bukti untuk melengkapi laporan
Anda di CekRekening.id.

--------------------------------------------------------------------------------

Adakah batas maksimal jumlah file bukti yang di lampirkan pada setiap laporan di
CekRekening.id?

Ya, ada yaitu maksimal sebanyak 5 (lima) file bukti yang dapat di lampirkan
setiap 1 (satu) laporan di CekRekening.id.

--------------------------------------------------------------------------------

Bagaimana jika file bukti berupa screen capture percakapan dan foto atau scan
bukti transfer lebih dari batas maksimal yang dapat dilampirkan?

Anda dapat menghimpun file bukti capture percakapan dan foto atau scan bukti
transfer dalam 1 (satu) file PDF kemudian lampirkan dalam pelaporan Anda.

--------------------------------------------------------------------------------

Bagaimana cara memeriksa nomor rekening di CekRekening.id untuk mengetahui suatu
nomor rekening apakah sudah pernah dilaporkan terindikasi tindak pidana atau
belum?

Anda dapat memeriksa nomor rekening pada halaman utama CekRekening.id atau pada
menu Periksa Rekening dengan terlebih dahulu memilih Nama Bank dan memasukkan
Nomor Rekening yang ingin kamu periksa (tanpa spasi, tanpa tanda strip dan tanpa
kode Bank).

--------------------------------------------------------------------------------

Bagaimana cara mendapatkan centang biru bahwa nomor rekening kita terverifikasi
identitasnya?

Anda dapat mendaftarkan nomor rekening Anda pada menu Daftarkan Rekening di
halaman utama CekRekening.id dengan mengisi formulir yang telah disediakan.
Selanjutnya Anda akan diundang oleh verifikator untuk datang ke kantor kami atau
datang ke tempat verifikasi dengan membawa kelengkapan dokumen yang diperlukan
untuk kemudian dilakukan verifikasi.

--------------------------------------------------------------------------------

Apa itu sanggahan/normalisasi rekening?

Sanggahan/Normalisasi Rekening adalah HAK dari pemilik rekening untuk menyanggah
atau membantah bahwa rekeningnya terkait dengan dugaan tindak pidana sebagaimana
dilaporkan dalam layanan CekRekening.id. Dalam hal dapat dibuktikan bahwa
laporannya tidak benar, maka verifikator CekRekening.id akan melakukan
normalisasi atau dikeluarkannya rekening dari daftar blacklist.

--------------------------------------------------------------------------------

Bagaimana cara melakukan sanggahan/normalisasi nomor rekening?

Anda dapat melakukan Normalisasi Rekening dengan cara menghubungi kontak layanan
konsultasi yang tercantum dalam website CekRekening.id baik via telepon (0822
1010 1112) atau email di cekrekening@kominfo.go.id

--------------------------------------------------------------------------------

Apa yang harus dilakukan setelah mengirimkan sanggahan/ normalisasi nomor
rekening?

Dalam hal tertentu, Anda akan menerima link yang akan dikirimkan ke email Anda
dimana link tersebut akan mengarahkan Anda pada fasilitas ODR (Online Dispute
Resolution) di website CekRekening.id sehingga Anda dapat berkomunikasi chat
online selama kurang lebih 15 menit dengan pihak pelapor dengan dipandu oleh
admin CekRekening.id untuk melakukan konfirmasi dan konfrontasi terkait nomor
rekening yang dilaporkan.

--------------------------------------------------------------------------------

Kenapa laporan saya ditolak?

Laporan akan ditolak jika tidak disertai identias jelas dan valid, bukti yang
tidak mencukupi, kesalahan memilih kategori aduan, kesalahan menginput nomor
rekening dan nama bank, dll.

--------------------------------------------------------------------------------

Bagaimana jika bukti hanya berupa bukti transfer saja tanpa ada bukti percakapan
lengkap antara pihak-pihak yang bertransaksi?

Jika hanya terdapat bukti transfer saja, maka laporan Anda akan ditolak. Anda
harus melampirkan bukti komunikasi saat melakukan transaksi beserta bukti
transaksi/bukti transfer.

--------------------------------------------------------------------------------

Tindak lanjut apa yang dilakukan CekRekening.id terhadap laporan nomor rekening
terindikasi tindak pidana yang sudah masuk?

Saat ini kami hanya menghimpun data nomor rekening yang dilaporkan untuk
kemudian dapat diakses oleh siapapun pengguna yang membutuhkannya dan diharapkan
dapat mencegah terjadinya tindak pidana terkait transaksi uang antar rekening
yang dapat menimbulkan kerugian.

LAYANAN KONSULTASI


Cek Rekening by Kemkominfo © 2024