kp.mgsilabs.my.id
Open in
urlscan Pro
202.52.146.169
Public Scan
Submitted URL: https://www.e-sakip.mgsilabs.com/
Effective URL: https://kp.mgsilabs.my.id/sakipku/
Submission: On November 27 via api from US — Scanned from SG
Effective URL: https://kp.mgsilabs.my.id/sakipku/
Submission: On November 27 via api from US — Scanned from SG
Form analysis
0 forms found in the DOMText Content
SAKIPKU * Home * Dasar Hukum * Sakip Ku * Contact * Login SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAHAN KABUPATEN KULON PROGO Get Started Watch Video DASAR HUKUM SAKIP adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dalam hal ini, setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku. SAKIP berasal dari Inpres No.7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Instansi Pemerintah dimana didalamnya disebutkan Mewajibkan setiap Instansi Pemerintah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas pokok, dipandang perlu adanya pelaporan akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah. Bagi seorang pimpinan atau kepala daerah, SAKIP akan berguna untuk bisa mengukur setiap pembangunan atau kinerja yang dilakukan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Selain itu, sistem ini bisa juga dijadikan sebagai tolak ukur untuk mempertanggungjawabkan anggaran yang telah digunakan untuk pembangunan daerah. Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain: * Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan * Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah * Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan * Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah * Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi; * Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor: 239/IX/6/8/2003 tentang Perbaikan PedomanPenyusunan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah * eraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Nomor: Per/09/M.PAN/5/2009 tentang Pedoman Umum, Penetapan Indikator Kinerja Utama di lingkungan Instansi Pemerintah Learn More FITUR SAKIPKU Desain Aplikasi SakipKU disesuaikan dengan proses Bisnis yang ada pada proses penyusunan Sakip dengan mempertimbangkan masukan dari pengguna untuk mempermudah penggunaan dan dapat membantu OPD secara optimal PROGRAM KEGIATAN Data Program Kegiatan OPD berdasarkan data RKA/DPA yang menjadi dasar pendukung pencapaian IKU INDIKATOR KINERJA UTAMA OPD Indikator Kinerja Utama (IKU) merupakan ukuran keberhasilan yang menggambarkan kinerja utama OPD sesuai dengan tugas fungsi dan mandat PROGRAM DAN INDIKATOR PROGRAM OPD Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia RKAT, PERJANJIAN KINERJA Beberapa Laporan dalam bentuk PDF baik RKAT, Perjanjian Kinerja Eseleon I,II,III dan IV, IKU OPD KONTAK/SARAN/MASUKAN Sekretariat Daerah Kabupaten Kulon Progo, Alamat: Jl. Perwakilan No.1 Wates Kulon Progo Call To Action