kp.mgsilabs.my.id Open in urlscan Pro
202.52.146.169  Public Scan

Submitted URL: https://www.e-sakip.mgsilabs.com/
Effective URL: https://kp.mgsilabs.my.id/sakipku/
Submission: On November 27 via api from US — Scanned from SG

Form analysis 0 forms found in the DOM

Text Content

SAKIPKU

 * Home
 * Dasar Hukum
 * Sakip Ku
 * Contact
 * Login


SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAHAN


KABUPATEN KULON PROGO

Get Started Watch Video



DASAR HUKUM

SAKIP adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, dimana sistem
ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem
pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas
keuangan. Dalam hal ini, setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan
setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang
berlaku.

SAKIP berasal dari Inpres No.7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Instansi
Pemerintah dimana didalamnya disebutkan Mewajibkan setiap Instansi Pemerintah
sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan untuk mempertanggungjawabkan
pelaksanaan tugas pokok, dipandang perlu adanya pelaporan akuntabilitas kinerja
instansi Pemerintah.

Bagi seorang pimpinan atau kepala daerah, SAKIP akan berguna untuk bisa mengukur
setiap pembangunan atau kinerja yang dilakukan masing-masing Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD). Selain itu, sistem ini bisa juga dijadikan sebagai
tolak ukur untuk mempertanggungjawabkan anggaran yang telah digunakan untuk
pembangunan daerah.

Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) mengacu
kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain:

 * Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi
   Pemerintahan
 * Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan
   Kinerja Instansi Pemerintah
 * Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan
   Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan
 * Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi
   Pemerintah
 * Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan
   Korupsi;
 * Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor: 239/IX/6/8/2003 tentang
   Perbaikan PedomanPenyusunan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi
   Pemerintah
 * eraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Nomor:
   Per/09/M.PAN/5/2009 tentang Pedoman Umum, Penetapan Indikator Kinerja Utama
   di lingkungan Instansi Pemerintah

Learn More


FITUR SAKIPKU

Desain Aplikasi SakipKU disesuaikan dengan proses Bisnis yang ada pada proses
penyusunan Sakip dengan mempertimbangkan masukan dari pengguna untuk mempermudah
penggunaan dan dapat membantu OPD secara optimal

PROGRAM KEGIATAN

Data Program Kegiatan OPD berdasarkan data RKA/DPA yang menjadi dasar pendukung
pencapaian IKU

INDIKATOR KINERJA UTAMA OPD

Indikator Kinerja Utama (IKU) merupakan ukuran keberhasilan yang menggambarkan
kinerja utama OPD sesuai dengan tugas fungsi dan mandat

PROGRAM DAN INDIKATOR PROGRAM OPD

Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia



RKAT, PERJANJIAN KINERJA

Beberapa Laporan dalam bentuk PDF baik RKAT, Perjanjian Kinerja Eseleon I,II,III
dan IV, IKU OPD


KONTAK/SARAN/MASUKAN

Sekretariat Daerah Kabupaten Kulon Progo, Alamat: Jl. Perwakilan No.1 Wates
Kulon Progo

Call To Action