www.ikahi.or.id Open in urlscan Pro
103.30.244.14  Public Scan

Submitted URL: https://idbet-arigatou.click/
Effective URL: https://www.ikahi.or.id/
Submission: On December 28 via api from US — Scanned from DE

Form analysis 0 forms found in the DOM

Text Content

 * 
 * 
 * 
 * 

Kontak Kami: +62 877-4615-8286
Menu
 * Beranda
 * Profil
   * Sambutan Ketua Umum
   * Sejarah Kami
   * Visi dan Misi
   * Asas dan Tujuan
   * Tentang IKAHI
   * Susunan Pengurus Pusat IKAHI Masa Bakti 2022-2025
   +
 * Berita
 * Artikel
 * Kegiatan
 * JDIH
 * BPDSH
 * Anggota
   * Anggota IKAHI
   * Aplikasi Anggota
   +
 * Kalender
 * Jurnal
 * Informasi


PROFILE

SAMBUTAN KETUA UMUM

Anything Related to Employment

Organisasi Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) merupakan wadah profesi hakim
Indonesia yang menampung dan menyalurkan aspirasi, inovasi, kajian ilmiah,
publikasi, hubungan dengan lembaga-lembaga negara, hubungan ke dalam maupun
keluar, dan lain-lain kegiatan keorganisasian profesi hakim, sesuai dengan
Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) IKAHI.

SEJARAH KAMI

Discriminations should end

Ikatan Hakim Indonesia, selanjutnya disingkat IKAHI adalah merupakan organisasi
profesi Hakim dari 4 (empat) lingkungan peradilan yaitu lingkungan peradilan
umum, peradilan agama, peradilan Tata Usaha Negara (TUN) dan peradilan militer.

VISI & MISI

Need to evaluate your standard

VISI : - Membentuk dan membina hakim yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. -
Memelihara dan membina kesatuan dan persatuan serta memperkokoh kesetiakawanan
para anggotanya dengan memupuk solidaritas jiwa korp yang merasa memiliki, ikut
bertanggung jawab dan berani mawas diri serta menampung, menyalurkan dan
memperjuangkan aspirasi anggota.

ASAS & TUJUAN

Stop before it causes a big trouble

ASAS IKAHI berasaskan PANCASILA TUJUAN 1. Membentuk dan membina hakim yang
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. 2. Memelihara dan membina kesatuan dan
persatuan serta memperkokoh kesetiakawanan para anggotanya dengan memupuk
solidaritas jiwa korps yang merasa memiliki, ikut bertanggung jawab dan berani
mawas diri serta menampung, menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi anggota. 3.
Tsb




BERITA

PRESS RELEASE RESPONSE IKAHI TER...

Press Release Response IKAHI terhadap Tertangkapnya 3 Organ Hakim Pengadilan
Negeri Surabaya.


Baca Selengkapnya


KEGIATAN

KETUA UMUM PP IKAHI MENETAPKAN K...

KETUA UMUM PP IKAHI MENETAPKAN KETUA I PP IKAHI DAN SEKRETARIS UMUM PP IKAHI
PERGANTIAN ANTAR WAKTU (PAW).


Baca Selengkapnya..



JDIH

ANGGARAN DASAR (AD) DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA (ART) IKAHI -PENYEMPURNAAN HASIL
MUNAS IKAHI-XX TAHUN 2022

ANGGARAN DASAR (AD) DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA (ART) IKAHI -PENYEMPURNAAN HASIL
MUNAS IKAHI-XX TAHUN 2022 Baca Selengkapnya..

ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA IKAHI

HASIL MUNAS IKAHI XIX TAHUN 2019 DI BANDUNG Baca Selengkapnya..

SURAT PERMINTAAN UPDATE DATA HAKIM/ANGGOTA IKAHI

SURAT PP IKAHI NOMOR 66/ PP.IKAHI / III / 2021 TENTANG PERMINTAAN UPDATE DATA
HAKIM/ANGGOTA IKAHI Baca Selengkapnya..

UNDANGAN SILATURRAHMI NASIONAL DENGAN YM KETUA MA DALAM RANGKA HUT IKAHI KE 68
TAHUN 2021

Dalam rangka memeriahkan hari lahirnya ke 68 tahun, PP IKAHI mengadakan kegiatan
Silaturrahmi Nasional IKAHI secara Virtual dengan Ketua Mahkamah Agung, pimpinan
MA dan Pengurus Pusat IKAHI dengan seluruh Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang
IKAHI. Kegiatan ini menjadi wadah bagi setiap Pengurus Daerah dan Pengurus
Cabang IKAHI untuk berkomunikasi secara langsung dengan Ketua MA dan Pengurus
Pusat IKAHI secara virtual melalui aplikasi Zoom.. Baca Selengkapnya..

SURAT KEPUTUSAN PENGURUS PUSAT IKATAN HAKIM INDONESIA NOMOR : 03 / SK / PP.
IKAHI / I / 2021

TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA HUT IKAHI KE-68 TAHUN 2021 Baca Selengkapnya..


BPDSH

SYARAT PENGAJUAN SANTUNAN HAKIM

Syarat Pengajuan Santunan Hakim Baca Selengkapnya..

BPDSH (BADAN PENGELOLA DANA SOSIAL HAKIM)

BPDSH dibentuk oleh pengurus pusat Ikahi (Ikatan Hakim Indonesia). Awalnya
organisasi ini bernama YDSH (Yayasan Dana Sosial Hakim). Berdasarkan Surat
Keputusan Pengurus Pusat IKAHI, No. 058/PP.IKAHI/SK/XII/2002, YDSH berubah
menjadi BPDSH. BPDSH adalah mengelola dana iuran para hakim/anggota IKAHI dan
memberikan santunan setelah hakim pensiun maupun meninggal. Syarat utamanya
adalah hakim tersebut menjadi anggota BPDSH, memiliki NID (Nomor Induk Dana
sosial) dan membayar iuran yang telah ditentukan. Begitu hakim pensiun atau
meninggal, maka berakhirlah keanggotaannya. Baca Selengkapnya..



PANCA BRATA HAKIM



Kartika: Sifat percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sesuai denga agama
dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
Cakra: Sifat mampu memusnahkan segala kebhatilan, Kezaliman dan Ketidakadilan.
Candra: Sifat bijaksana dan beribawa.
Sari: Berbudi luhur dan berkelakuan tidak tercela.
Tirta: Jujur




When Truth & Justice calls

 * 
 * 
 * 
 *